KOBA – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat penertiban tambang timah ilegal bersama Bupati Bangka Tengah dan stakholder terkait di Aula Rupattama Polres Bangka Tengah, pada Selasa (13/8/2024).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan pihaknya akan melakukan penertiban gabungan terkait tambang ilegal di kawasan Merbuk, Pungguk, Kenari.
“Dalam waktu dekat, kita akan lakukan penertiban secara gabungan dengan seluruh stakeholder terkait, lokasi akan kita sterilkan tidak ada ponton sama sekali,” terang AKBP Aditya.
“Namun, kita memberikan waktu untuk masing-masing membongkar sendiri pontonnya. Langkah penertiban secara efektif dan efisien akan kita terapkan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya.
“Kita ingin menjaga kondusifitas di lingkungan pemerintah dan masyarakat Bangka Tengah, kejadian ini memang terjadi berulang-ulang, sehingga tim gabungan sepakat mengajak masyarakat untuk tertib di kawasan tersebut,” ujarnya.
Di satu sisi, Algafry menyampaikan sejak tahun 2013, pemerintah juga terus mengupayakan, agar bagaimana kawasan Merbuk sekitar bisa dilegalkan untuk penambangan.
“Peran pemerintah ini sangat penting dalam menyelamatkan perekonomian masyarakat, bagaimana terkait legalitas ini akan kita komunikasikan lagi dengan PJ Gubernur Bangka Belitung,” pungkasnya.(SAK)