KOBA – Era digitalisasi telah membawa banyak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang kini mulai diterapkan adalah Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses informasi kependudukan bagi masyarakat.
Aplikasi IKD memungkinkan masyarakat untuk menyimpan dan mengakses data kependudukan mereka secara digital, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen-dokumen penting lainnya. Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik yang rentan hilang atau rusak. Selain itu, IKD juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang canggih untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan.
Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk mendaftarkan diri di IKD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah telah melakukan berbagai upaya sosialisasi. Kepala Bidang Pengelolaan informasi kependudukan dan data Disdukcapil Bangka Tengah, Dedy Suwito , menyatakan bahwa pihaknya gencar melakukan sosialisasi baik melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.
“Kami menyadari bahwa pentingnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh IKD. Oleh karena itu, kami aktif mengadakan sosialisasi ke desa-desa dan kecamatan untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang IKD,” ujar Dedy Suwito, Sabtu (6/6/2024).
“Alhamdulillah hingga 1 Juli 2024 sudah ada 3189 keluarga yang terdaftar di IKD dan insyallah kami akan terus mengupayakan peningkatan pengguna aplikasi IKD di Kabupaten Bangka Tengah, mengingat pentingnya IKD bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Disdukcapil juga bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk menjangkau warga yang mungkin kesulitan mengakses informasi melalui media digital. Dalam kegiatan sosialisasi ini, Disdukcapil juga menyediakan layanan pendaftaran langsung bagi warga yang ingin segera mengaktifkan IKD mereka.
Masyarakat yang telah menggunakan IKD menyatakan kepuasannya karena dapat mengakses data kependudukan dengan mudah dan cepat.
“Saya merasa lebih aman karena tidak perlu khawatir kehilangan KTP atau KK. Semuanya sudah ada di aplikasi,” ungkap Intan, salah satu warga Bangka Tengah yang telah menggunakan IKD, Sabtu (6/7/2024).
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah semakin menyadari pentingnya IKD dan segera mendaftarkan diri. Pemerintah juga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses informasi kependudukan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh lagi terkait IKD dapat mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Bangka Tengah atau dapat mencari informasi IKD di internet. Selain itu masyarakat juga dapat mendatangi booth Disdukcapil yang hadir di desa-desa.(RED)