KPU Bangka Tengah Sosialisasikan Syarat Pencalonan Perseorangan Pilkada 2024

Oplus_0

KOBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menggelar sosialisasi  penyelenggaraan tahapan dan pelaksanaan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Pemilihan Serentak Tahun 2024, rabu (08/05/2024) di Hotel Windari Koba.

Sosialisasi yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu, Partai Politik dan Jurnalis Bangka Tengah tersebut merupakan salah satu sosialisasi dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Bangka Tengah.
“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan tahapan Pilkada 2024 mendatang, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta dan masyarakat terkait pencalonan calon perseorangan Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Supendi ketua KPU Bangka Tengah, rabu (08/05/2024).
Dalam sosialisasi tersebut KPU Bangka Tengah turut menjelaskan beberapa syarat bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah yang ingin mencalonkan diri untuk maju pada Pilkada 2024 nantinya.
Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak 05-12 mei 2024 mendatang dan calon diminta untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan jika ingin maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi calon adalah memperoleh dukungan minimal 10 persen dari suara pemilih pada pemilu 2024 yang lalu. Pada pemilu 2024 yang lalu ada sebanyak 141.690 pemilih, sehingga nantinya calon wajib mendapatkan dukungan minimal 14.169 pemilih untuk dapat maju pada Pilkada serentak 2024.
“Nantinya jika ada yang ingin mencalonkan diri melalui jalur pencalonan perorangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah wajib mendapatkan 10 persen dukungan dari daftar pemilih pada pemilu 2024 yang lalu,” ungkapnya.
“Saat Pemilu 2024 yang lalu, sebanyak 141.690 pemilih terdaftar untuk mendapatkan hak pilihnya, sehingga jika harus mendapatkan dukungan, calon harus memperoleh lebih dari 14.000 dukungan,” Ujarnya.
“Jika ada yang ingin mencalonkan diri silahkan untuk memenuhi syarat yang telah di tetapkan dan segera mendaftar sebelum jadwal pendaftaran pencalonan perseorangan ditutup,” tegasnya.(red)
Baca Juga :  Komitmen Sukseskan Pekan Imunisasi Polio, Pemkab Bangka Tengah Gelar Sosialisasi
Bagikan :
Facebook
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

Scroll to Top