KOBA

Peringati HUT RI ke 80, DPRD Bateng Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Prabowo

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalamj rangka memperingati HUT RI ke-80 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Jumat (15/8/2025). Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan beberapa hal, termasuk permasalahan tambang ilegal. “Ada 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal 300 triliun, maka dari itu saya minta dukungan semua pihak,” ujarnya. Selain itu, Prabowo memberikan peringatan kepada oknum-oknum yang merasa kuat, termasuk para jenderal yang membengkengi tambang ilegal, baik TNI maupun Polri. “Tidak itu jenderal atau mantan jenderal, dari TNI maupun Polri tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman juga mendukung pernyataan Presiden Prabowo teekait tambang ilegal. “Apa yang disampaikan Presiden Prabowo, kami ini berupaya melaksanakan pembangunan di segala bidang, termasuk yang berkaitan dengan pertambangan,” ujar Algafry. “Tambang ini sangat relevan dengan kondisi di Bangka Tengah, mari berikan izin kepada masyarakat untuk bisa menambang secara legal, itu luar biasa,” tambahnya. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengajak masyarakat menyambut HUT RI ke-80 yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. “Kami juga akan mengikuti Arah Presiden Prabowo, seperti program MBG dan terkait tambang, yang jika dikerjakan rakyat tidak masalah,” tuturnya. Batianus menilai, hal tersebut sangat penting, terutama izin dari Kementrian ataupun yang memiliki IUP. “Mereka harus mampu mengakomodir masyarakat dalam melakukan penambangan, sehingga tidak lagi ilegal, karena ini sesuai dengan pidato Presiden yang sangat mengutamakan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.