July 28, 2025

HUKUM, KOBA, NASIONAL

Polres Bangka Tengah Himbau Penambang Angkat Kaki Dari Merbuk

KOBA – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan menekan aktivitas penambangan timah ilegal, Polres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah, tepatnya di Kolong Pungguk, Merbuk, dan Kenari, Kecamatan Koba, pada Senin (28/7/2025) siang. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Tengah AKP Yandri C Akip, S.H., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Polairud, Sat Reskrim, serta PLH Kapolsek Koba. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan himbauan tegas kepada para pemilik dan perakit ponton tambang ilegal di lokasi agar segera menghentikan aktivitas penambangan dan membongkar seluruh peralatan tambang. “Kami sampaikan dengan tegas agar seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan. Bagi yang baru merakit alatnya hari ini, segera bongkar dan sampaikan juga kepada rekan-rekan lainnya untuk tidak melanjutkan kegiatan ilegal ini,” ujar AKP Yandri. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk langkah persuasif menjelang pelaksanaan penertiban secara gabungan. Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah tersebut. “Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan mematuhi himbauan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangka Tengah,” tambahnya. Polres Bangka Tengah akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah rawan penambangan ilegal dan mengedepankan pendekatan humanis sebelum upaya penegakan hukum dilaksanakan.

KOBA

ASN Pemkab Bateng Wajib Pakai Baju Adat Melayu Setiap Kamis

KOBA – Seluruh Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diwajibkan mengenakan baju khas daerah (adat melayu) setiap hari Kamis. Penggunaan baju adat ini mulai berlaku efektif pada Kamis, 24 Juli 2025 sesuai surat edaran bupati tentang penggunaan seragam pakaian Dinas ASN yang tertuang dalam Perbup No. 18 Tahun 2025. Dalam surat edaran disebutkan bahwa untuk ASN yang bertugas sebagai Pengawas/Penilik/Guru/Petugas Operasional lainnya pada UPTD TK/SD/SMP, penggunaan seragam pakaian dinas, yaitu pada Senin dan Selasa menggunakan PDH warna khaki. Kemudian, pada hari Rabu memakai PDH kemeja putih, Kamis menggunakan pakaian khas daerah, Jumat pakaian olahraga dan batik nasional, Sabtu batik nasional, sedangkan penggunaan seragam batik PGRI atau Pramuka disesuaikan dengan kebutuhan/moment tertentu. “InsyaAllah, setiap Kamis kita berlakukan pakai baju khas daerah untuk pelestarian kebudayaan daerah, kita harus bangga terhadap budaya yang kita miliki,” ujarnya, Senin, (28/7/2025). Lebih lanjut, Pemkab Bangka Tengah juga akan mengupayakan agar pakaian adat ini digunakan oleh seluruh pegawai, bukan hanya ASN. “Nanti, kita upayakan semuanya,” pungkasnya.

KOBA

Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Bangka Tengah, pada Senin (28/7/2025). Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan raperda RPJMD Tahun 2025-2029 telah dilalui dengan diskusi dan kebebasan berpendapat. “Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal, kita sudah menyelesaikan tahapan pengesahan dan ini tepat waktu dengan 6 bulan setelah pelantikan kami, RPJMD harus disahkan,” ujar Bupati Algafry kepada awak media. Dikatakan Algafry, setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya semua anggota dewan menyetujui raperda RPJMD 2025-2029. “Selanjutnya akan ada tahap evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai wakil pemerintah pusat,” tuturnya. Algafry menekankan, RPJMD ini adalah instrumen penting dalam menjalankan pembangunan daerah 5 tahun ke depan. “RPJMD ini pedoman dalam proses pembangunan jangka menengah daerah 5 tahun ke depan, dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan yang orientasinya pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. Ke depan, Pemkab Bangka Tengah akan berfokus pada tiga sektor, yakni ekonomi, kesejateraan sosial dan aparatur pemerintah yang bersih. “Tiga hal ini yang nanti akan jadi fokus utama dalam pelaksaanaan penjabaran RPJMD ini,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi. “Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” imbuhnya.

KOBA

Tahun Ini, RSUD Abu Hanifah Bakal Tambah Fasilitas CT Scan

KOBA – Meski memiliki puluhan dokter spesial, RSUD Drs. H. Abu Hanifah terkendala fasilitas CT Scan, sehingga pasien harus mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit lain. Namun, pada tahun 2025 ini, RSUD Drs. H. Abu Hanifah mendapatkan bantuan pembangunan sarana CT Scan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Kesehatan RI, yang pembangunannya sudah mulai dilakukan Juli 2025 ini. “Untuk pembangunan sarana CT Scan, saat ini masih proses, fasilitas ini memang dibutuhkan oleh SDM kita di RSUD Abu Hanifah, apalagi kita memiliki 20 lebih dokter spesialis, yang notabennya mungkin kami angkat dari dokter spesialis neurologi, saat ini ada 2,” ujar Direktur RSUD Abu Hanifah, dr. Lisayoni, Senin (28/7/2025). Menurutnya, salah satu kendala RSUD Abu hanifah selama ini dalam merawat pasien, yakni kurangnya sarana prasarana CT Scan. “Sehingga, ada kasus-kasus tertentu, pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas CT Scan, dari hasil tersebut, baru kita bisa melakukan tata kelola (tindakan) di sini,” tuturnya. Kendala ini, juga disampaikan pihak rumah sakit ke pasien, agar bisa dirujuk ke rumah sakit yang menyediakan fasilitas CT Scan. “Mudah-mudahan, dengan tersedianya fasilitas CT Scan nantinya, dokter spesialis kita bisa menyelesaikan tata kelola atau tata laksana untuk pasien yang bisa kita tangani di RSUD Abu Hanifah,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top