July 18, 2025

KOBA

Kasus DBD di Bangka Tengah Melonjak Capai 308 Kasus

KOBA – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengalami lonjakan. Tercatat per 13 Juli 2025 terdapat 308 kasus dengan empat kematian. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setdakab Bateng, M. Anas Ma’ruf, mengatakan Pemkab Bateng melalui Dinas Kesehatan telah melakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektor sebagai langkah konkret pencegahan dan penanggulangan. “Saat ini kita patut prihatin dengan meningkatnya kasus DBD di Bangka Tengah. Penyakit ini telah menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh sektor untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujarnya, Jumat (18/7/2025). Ia menambahkan, pemerintah akan berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan termasuk dalam penanganan kasus DBD seperti; penguatan sistem kesehatan, peran serta lintas sektor, keterlibatan masyarakat yang berkesinambungan, serta penguatan kebijakan manajemen program dan kemitraan. “Pencegahan DBD membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat. Tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan, tetapi setiap individu, keluarga, dan komunitas memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam pemberantasan sarang nyamuk,” tegas Anas. Sementara itu, Ketua TP-PKK Bateng sekaligus Ketua Tim Pembina UKS Kabupaten Bangka Tengah, Eva Algafry, mengajak semua pihak untuk melakukan langkah konkret melalui edukasi dan sosialisasi ke masyarakat yang dapat dikoordinasikan oleh kecamatan dan puskesmas di wilayah masing-masing. “Kita bisa mulai dari rumah masing-masing dengan menerapkan gerakan 3M, yakni menguras bak mandi, menutup rapat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas secara rutin,” jelas Eva. Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media massa, media sosial, dan penyuluhan langsung. Kepala Dinas Kesehatan Bateng, Zaitun, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar rakor ini dapat menghasilkan program nyata yang memberi dampak pada penurunan kasus DBD. “Kami berharap seluruh pihak yang hadir dapat mendukung melalui program dan inovasi yang mampu berkontribusi dalam penanggulangan kasus DBD di Bangka Tengah,” ucap Zaitun. Adapun sejumlah program yang disampaikan oleh tim Dinkes Bateng antara lain: pelaksanaan Jumantik (Juru Pemantau Jentik) anak sekolah, inovasi pemanfaatan tanaman pengusir nyamuk, penggunaan ikan pemakan jentik, penggerakan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), serta pengaktifan program Siperintis (Aksi Periksa Jentik Dirumah Sendiri).

KOBA

Pemkab Bangka Tengah Hibahkan Lahan 50 Hektar Bangun Batalyon

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menghibahkan lahan seluas 50 hektar di Jalan Palbesi, Desa Nibung, terletak di jalur utama penghubung Kota Toboali dan Kota Koba untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Rencananya lahan tersebut, akan dibangun Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), yang akan difokuskan untuk masalah ketahanan pangan, dengan kompi pertanian, peternakan, kesehatan dan konsumsi. Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan bahwa Pemkab Bateng sangat mendukung rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) ini. “Kami selaku Pemkab Bateng sangat mendukung hal ini. Kemarin saya juga sudah bertemu dengan Pak Dandim dan beliau mengatakan bahwa nantinya akan ada sekitar 1.000 prajurit yang akan ditempatkan di lokasi baru ini. Diharapkan nantinya ini akan memberikan dampak untuk masyarakat kita,” lanjutnya, Jumat (18/7/2025). Terkait pemilihan lokasi, Wabup mengatakan bahwa Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) ini akan berdekatan dengan perbatasan dua wilayah. “Semoga nantinya dapat meng-cover dua wilayah yakni Bateng dan Basel, seperti Kodim kita. Terkait kewajiban Pemkab, akan kami laksanakan sebagaimana mestinya. Harapannya dari pertemuan dan survei ke lokasi nanti dapat segera melancarkan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di Bangka Tengah,” pungkas Wabup.

KOBA

RSUD Abu Hanifah Teken Kontrak Pembangunan Gedung KRIS dan CT Can

KOBA – RSUD Drs. H. Abu Hanifah Kabupaten Bangka Tengah melakukan penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan gedung rawat inap KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) dan gedung CT Can tahun anggaran 2025 di Ruang Pertemuan RSUD Abu Hanifah, pada Jumat (18/7/2025). Direktur RSUD Drs. H.Abu Hanifah, dr. Lismayoni mengatakan anggaran pembangunan dua gedung ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI. “Hari ini kita melakukan penandatangan kontrak kerja pembangunan gedung KRIS dan CT Can sebagai alat penunjang untuk Rumah Sakit,” ujar dr. Lisamayoni. Ia menjelaskan, dengan adanya pembangunan gedung KRIS, maka jumlah tempat tidur juga akan bertambah, sehingga jumlah daya tampung akan meningkat. “Gedung KRIS ini nantinya untuk pasien bedah, jiwa, isolasi penyakit paru dan syaraf jika memungkinkan, artinya kita sudah bagi jalur dan tempat, agar pelayanan lebih baik lagi” tuturnya. Ia melanjutkan, untuk sarana dan prasarana CT Can walaupun memang belum punya. “Insyaallah ke depannya kita akan memiliki fasilitas CT Can, yang mana tahun ini proses penyediaan gedung dan di tahun berikutnya ada fasilitas CT Can dari Kementrian Kesehatan RI,” tuturnya. Ia berharap, dengan pembangunan Gedung KRIS dan CT Can, akan mengurangi angka referensi karena ketersedian ruangan dan belum adanya fasilitas CT Can. “Semoga bisa menunjang SDM kita, karena RSUD Abu Hanifah mempunyai banyak dokter spesialis, seperti neurologi, bedah dan lainnya yang membutuhkan hasil CT Can dan semoga Desember ini penyediaan gedung selesai,” imbuhnya. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Ivan Gautama Situmorang mengatakan pendampingan dari Kejaksaan berupa AGHT, jika ada ancaman, gangungan, hambatan, dan tantangan dalam pekerjaan. “Setelah penandatangan kontrak, kami berharap pekerjaannya tepat sasaran, kualitasnya memadai, dan sesuai RAB yang telah disepakati kedua belah pihak,” tutupnya.

KOBA

Masyarakat Desak IUP PT.Timah Dimerbuk Dicabut

KOBA – PT.Timah hingga saat ini masih juga belum mengelola wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya di kawasan Merbuk, Kenari dan pungguk, yang ada di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Melihat hal tersebut, masyarakat meminta IUP PT.Timah untuk dicabut oleh pemerintah, agar dapat dikelola oleh masyarakat sekitar. “Hingga saat ini PT.Timah belum juga terlihat ingin menambang Merbuk dan sekitarnya, jika memang tidak berminat dan merasa rugi menambang di wilayah tersebut, tolong IUP PT.Timah dicabut,” ujar MY salah seorang warga, Jumat (18/07/2025). Pencabutan IUP tersebut bukan tanpa alasan, mengingat saat ini perekonomian masyarakat sedang lesu di bangka belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah. “Ekonomi saat ini sedang lesu-lesunya,  dan merbuk mempunyai potensi yang cukup untuk dikelola oleh masyarakat, untuk itu saya harap IUP PT.Timah Segera dicabut jika memang tidak berminat mengelola,” ungkapnya. Tidak hanya itu Sri seorang ibu rumah tangga yang juga seorang pedagang berharap PT. Timah untuk segera mengelola Merbuk dan sekitarnya. “Tiap adanya kegiatan penambangan di merbuk, jujur pak, warung saya selalu ramai dan jualan saya selalu habis di borong oleh para penambang,” ungkapnya, Jumat (18/07/2025). “Kami pedagang kecil tidak begitu perduli dengan kegiatan tersebut mau legal atau ilegal, yang terpenting dengan adanya aktifitas penambangan di merbuk, kami secara perekonomian turut terbantu pak,” ujarnya. Untuk itu masyarakat sangat berharap PT.Timah dapat segera mengambil Keputusan terkait minatnya, apakah ingin mengelola IUP tersebut atau tidak, jika tidak maka tolong IUP PT.Timah di Merbuk untuk segera dicabut.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top