July 16, 2025

KOBA

Begal Payudara Di Koba Ditangkap

KOBA – Seorang pria berinisial H diamankan warga usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur di kawasan Jalan Raya By Pass, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Minggu malam (13/7/2025). Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban berinisial VDD hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba korban berteriak dan memanggil ibunya. Sang ibu yang sedang berada di dalam rumah segera keluar dan mendapati anaknya dalam kondisi terguncang. Saat ditanya, korban menyampaikan bahwa dirinya mengalami perbuatan tidak menyenangkan oleh seseorang yang tidak dikenal. Tak lama kemudian, dua warga berinisial I dan A datang membawa seorang pria yang mereka amankan di sekitar lokasi kejadian. Pria tersebut diketahui H (pelaku tindakkan pelecehan), yang kemudian dibawa ke rumah pelapor dan diserahkan ke Polres Bangka Tengah untuk proses lebih lanjut. Ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Tengah pada malam yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan teregister dengan Nomor LP/B/66/VII/2025/SPKT/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA KEP. BABEL. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui keterangannya membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan serta saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit PPA. “Benar, saat ini kami telah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang turut serta membantu dalam penanganan cepat kasus ini,” ujar IPTU Erwin. Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No 01 tahun 2016 Atas Perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku pencabulan terhadap anak. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar. Kapolres Bangka Tengah turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun saat beraktivitas di luar. “Anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus kita lindungi bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap situasi di sekitar, dan jika menemukan hal mencurigakan atau perbuatan melanggar hukum, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegas AKBP Bratasena. Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

KOBA

Kementerian PUPR Akan Bangun Ulang Jembatan Guntung

Proses pengecekan jembatan sementara selama proses pembangunan,- KOBA – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bangka Belitung akan melakukan perbaikan Jembatan Guntung secara menyeluruh dengan alokasi anggaran Rp19.807.766.000 dan ditargetkan rampung Desember 2025. Jembatan yang menghubungkan Desa Guntung dan Kelurahan Arungdalam, Kecamatan Koba tersebut memang terpantau sudah rusak, sehingga perlu dilakukan perbaikan. “Jadi Jembatan Guntung ini kondisinya sudah rusak, jadi sebelum terjadi kejadian yang tidak diinginkan, maka kita bersama Kementrian PU memperbaiki jembatan tersebut,” ujar Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional 1 Provinsi Bangka Belitung, I Ketut Payun Astapa, Selasa (15/7/2025). Demi kelancaran perbaikan, pihaknya juga melaksanakan uji coba untuk kendaraan melewati fitur jembatan sementara. “Alhamdulillah, berkat dukungan Disperkimhub dan BPTD, kita sudah lihat bersama pelaksanaan uji coba lancar,” tuturnya. Ia menjelaskan, ketahanan jembatan sementara ini minimal berat kendaraan 20 ton. “Juga sudah diuji coba dengan kendaraan berbobot 22 ton, alhamdulillah masih aman, jadi untuk kendaraan overdimensi, nanti akan kita nilai dulu, bisa masuk atau tidak, akan kita koordinasikan,” tuturnya. Selain itu, terkait masukan alat pemantul cahaya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak lapangan. “Kami memang dapat masukan terkait APC, nanti akan kita koordinasikan lagi dengan pihak lapangan untuk melengkapi sesuai arahan dan masukan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top