July 10, 2025

KOBA

Polres Bangka Tengah Bekuk 4 Pengguna dan Pengedar Narkoba di Lubuk Besar, Sabu dan Ganja Diamankan

KOBA — Polres Bangka Tengah (Bateng) melalui gabungan personel Satresnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Rabu (9/7/2025) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja siap edar. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah milik seorang warga berinisial U. “Menindaklanjuti laporan warga, pada pukul 01.00 WIB, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka Tengah dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan. Di rumah tersebut, petugas mendapati tiga orang yang tengah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” jelas IPTU Erwin Syahri, Kamis (10/7/2025). Dari lokasi pertama, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni A (Awaludin), P (Panek), dan I (Ikal), serta menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan 4 paket ganja siap edar yang dibungkus dengan kertas coklat. Lebih lanjut, hasil interogasi terhadap ketiga pelaku mengarah kepada seorang pelaku lainnya berinisial C (Caim). Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke rumah C dan kembali menemukan narkotika jenis sabu dan ganja dalam jumlah lebih banyak. “Di rumah C, petugas menemukan 7 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam lemari kamar serta beberapa paket ganja yang disembunyikan di bawah kompor gas. Pelaku C mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” tambah IPTU Erwin. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 8 paket sabu-sabu siap edar, 1 bungkus ganja belum diracik dalam plastik kecil warna biru, 4 paket ganja siap edar dibungkus kertas coklat, 5 paket ganja siap edar dibungkus kertas putih dan 1 unit handphone. Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

KOBA

Polres Bateng Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

KOBA – Polres Bangka Tengah (Bateng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengikuti Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025, Rabu, (9/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di lahan pertanian binaan Polri yang berada di Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, serta terhubung secara virtual (Zoom) dengan pelaksanaan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Setelah mengikuti pembukaan secara daring, kegiatan dilanjutkan dengan penebaran bibit jagung langsung di lahan oleh peserta yang hadir. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres Bangka Tengah Brigjen Pol. Tony Harsono, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta bentuk kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keberlanjutan pertanian lokal. “Penanaman jagung serentak ini adalah bentuk sinergi nyata antara Polri, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat kemandirian pangan,” ujar Brigjen Pol. Tony Harsono dalam keterangannya. “Melalui program ini, kita harapkan dapat tercipta dampak positif bagi ketahanan ekonomi dan pemberdayaan petani di Bangka Tengah,” sambungnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran PJU Polres Bangka Tengah, Asisten III Setda Kabupaten Bangka Tengah Ali Imron, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Disperindag, Dinas Pertanian, Baznas, FKUB, Universitas Terbuka, serta beberapa pelaku usaha pertanian seperti PT Bangka Agro Mandiri, PT Sinar Agro Makmur Lestari, Perum Bulog Cabang Bangka, dan PT Putra Bangka Tani. Program penanaman jagung ini menjadi salah satu langkah strategis Polres Bangka Tengah dalam mengoptimalkan potensi lahan dan mendukung kesejahteraan petani melalui pertanian terpadu yang berkelanjutan.

KOBA

Pendaftar SMPN 1 Koba Membludak, Ketua DPRD Bangka Tengah : Bisa ke SMP 2 dan 3 Koba

KOBA – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Batianus berharap pemerintah daerah bisa mengakomodir dan menjaga pemerataan, dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Batianus menilai, hal itu harus dilakukan, karena seluruh masyarakat di Bangka Tengah, berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak. “Pemerintah daerah, khusususnya di Kecamatan Koba (Bangka Tengah) ini sudah menyiapkan tiga SMP, di antaranya SMPN 1 Koba, SMPN 2 Koba dan yang terbaru SMPN 3 Koba. Jadi kami berharap pada masyarakat, tidak harus ke SMP 1, tapi SMPN 2 juga bisa, SMPN 3 tersedia,” kata Batianus, Kamis (10/7/2025). Disampaikan Batianus, pemerataan dalam penerimaan calon peserta didik baru pada pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini sangat penting untuk menjaga eksistensi setiap sekolah. “Jangan sampai nanti misalnya SMPN 3 Koba baru dibangun, tapi siswanya kurang. Nanti, kita juga harus memperhatikan sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Bangka Tengah,” tuturnya. Terlebih lagi dikatakan Batianus, saat ini pemerintah daerah juga terus meningkatkan kualitas dari setiap sekolah, agar memiliki kualitas ataupun standar yang sama dalam memberikan layanan pendidikan. “Sebelumnya kami, tahun-tahun kemarin sudah melakukan alokasi anggaran, untuk membantu sekolah-sekolah swasta juga,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top