July 9, 2025

KOBA

Penerimaan Siswa Baru, Bupati Bangka Tengah Ajukan Penambahan Kuota Daya Tampung ke Kementrian

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengajukan penambahan kuota daya tampung di SMP Negeri 1 Koba ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menerangkan, pengajuan itu dilakukan karena jumlah pendaftar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Koba melebihi kuota. “Alhamdulillah, sampai hari ini (SPMB) prosesnya berjalan lancar, tidak ada masalah. Hanya, saya sudah minta permohonan kepada Kementerian, boleh tidak diizinkan kalau ada penambahan sedikit kouta terhadap SMP,” terang Algafry, Rabu (9/7/2025). Lebih lanjut, Algafry menegaskan, jika secara keseluruhan proses pelaksanaan SPMB di wilayahnya berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala berarti. “Persoalannya adalah setiap kelas itu ada batasan jumlah untuk satu kelas, sekian orang. Boleh tidak kalau nanti, ada penambahan atau membuka kelas baru, karena di SMPN 1 Koba itu sekarang agak lebih jumlahnya,” ujarnya. Dikatakan Algafry, upaya penambahan kuota itu untuk memfasilitasi para calon peserta didik yang berada di lingkungan sekolah, agar bisa tertampung. “Pertama, ada orang-orang yang memang tidak jauh dari situ yang ingin kita tampung,” tutur Algafry. Ia menegaskan, proses pengajuan izin ini dilakukan sebagai bentuk tidak lanjut resemi agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sebenarnya proses itu kan bisa berjalan. Tapi kita harus tetap minta izin, agar diperbolehkan,” tandasnya.

DAERAH

Perusahaan di Bateng Masih Punya Hutang ke Pemkab, Ketua DPRD : Ada yang Hutang Pajak

KOBA – Beberapa pihak seperti hotel dan perusahaan di Kabupaten Bangka Tengah ternyata masih memiliki hutang kepada Pemerintah Bangka Tengah (Bateng). Bahkan nominalnya berkisar Rp600 juta hingga Rp1 miliar dengan jangka waktu utang sudah bertahun-tahun. Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan setiap kali pembahasan APBD, maka persoalan sisa utang ini akan muncul. “Beberapa hutang ini, ada dari perusahaan, termasuk perusahaan di bidang batu yang masih memiliki hutang pajak ke Pemerintah Daerah dan ini selalu muncul,” ujar Batianus, Rabu (9/7/2025). Batinus mengatakan, pihaknya terus mendorong pihak terkait untuk melakukan pelunasan utang. “Kami sudah mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah menagih utang, namun memang kondisi yang tidak menuungkinkan, sehingga utangnya sampai saat ini belum dibayar, salah satunya dari perusahaan di bidang batu yang di Tanjung Gunung,” tutupnya.

KOBA

Bupati Bangka Tengah Sebut Pihak Ketiga Ada Hutang ke Pemkab Hingga Rp1 Milyar

KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan pihaknya mendapatkan panggilan dari BPK terkait sisa hutang. Sisa hutang yang dimaksud merupakan hutang pihak lain kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). “Ini (panggilan BPK-red) merupakan kelanjutan dari proses kami sendiri, artinya ada temuan-temuan yang kita dapat, termasuk temuan piutang, orang kepada kami yang belum bisa diselesaikan sampai saat ini,” ujarnya. “Yang pergi ke sana ada Pak Pj Sekda Bangka Tengah, karena tentu ini proses yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan,” sambungnya. Disampaikan Bupati Algafry, hutang ini bukanlah periode 1 tahun, namun sudah lama, bahkan nominalnya mencapai Rp1 milyar. “Kalau nilai nominalnya kurang lebih ada banyak yaa, karena bukan hanya 1 item, ada di hotel, juga tempat yang lain, kurang lebih kisaran Rp600 juta sampai Rp1 milyar,” tuturnya. “Ini bukan periode 1 tahun, tapi sudah lama bertahun-tahun, itu harus diselesaikan,” imbuhnya.

KOBA

DPRD Bateng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Rabu (9/7/2025). Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan proses pembahasan terhadap raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 telah sama-sama dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif. “Alhamdulillah, kami melaksanakan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan pihak legislatif, sebelumnya ini sudah dibahas dengan kami terkait juga hasil audit BPK, dan hari ini kami paripurnakan serta sudah disepakati,” ujarnya. Dikatakan Algafry, pembahasan yang sudah dilakukan, mengahasilkan masukan yang berharga untuk perbaikan pengelolaan APBD, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan semakin baik pada tahun-tahun berikutnya. “Jika pengelolaan keuangan baik, maka opini laporan keuangan wajar tanpa pengencualian dapat kami pertahankan,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah selesai dilakukan. “Sebelumnya Bupati Algafry sudah menyampaikan hal ini ke DPRD melalui Badan Anggaran dan sudah kita bahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait beberapa neraca termausuk aset selain Bangka Tengah,” terang Batianus. Selain itu, saya juga membahas LHP dari BPK. Diakui Batianus, dari LHP tersebut memang ditemukan ada rekomendasi dan catatan-catatan. “Tentunya, kami mendorong agar Pemerintah Daerah segera bersedia untuk menyelesaikan, baik itu temuan maupun rekomendasi yang diberikan BPK, sehingga kesempurnaan dari raperda ini terwujud,” tandasnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top