Terkait Keputusan MK, Pemerintah Gratiskan Sekolah 9 Tahun, Ini Kata Bupati Algafry
KOBA – Terkait keputusan Makamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan sekolah sembilan tahun, Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menyebut tidak ada ilmu yang gratis. “Kalau bicara pendidikan itu gratis, memang semua upaya dilakukan pemerintah untuk memudahkan pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (2/7/2025). “Namun, secara pribadi dan jujur, saya katakan tidak ada ilmu yang gratis, semua harus ada usaha dan usahanya,” sambungnya. Meski demikian, pihaknya siap mengikuti keputusan MK. “Sebagai bagian dari Pemerintah, kita harus mengikuti aturan, tetapi apakah semua harus kita lakukan, itu harus kita berpikir bersama,” terangnya. Menurut Algafry, kebijakan yang ada juga harus mempertimbangkan kemampuan daerah. “Sekali lagi, saya sampaikan ilmu itu tidak ada yang gratis, harus kita biayai dengan nilai-nilai pengorbanan dan perjuangan kita, ilmu itu tidak mudah didapat, jadi jangan mudah mengatakan bahwa ilmu itu gratis,” tuturnya. “Meski dimudahkan, kita juga harus ada upaya yang dilakukan, tetapi sekali regulasi ya tetap regulasi,” sambungnya. Lebih lanjut dikatakan Algafry hingga saat ini belum ada sekolah swasta di Bangka Tengah yang gratis. “Sampai hari ini belum ada, kalau sekolah negeri mungkin bisa digratiskan, tapi kalau swasta ini perlu kita berpikir bersama, misalnya sekolah swasta menengah ke atas, itu tidak terbayang, jika pemerintah harus menaggungnya,” ujarnya. “Jadi, kalau memang pemerintah akan melaksanakannya, tentu harus berhati-hati dalam melakukan sinkronisasi, apalagi ada sekolah swasta yang biayanya lebih besar,” tutupnya.