June 30, 2025

KOBA

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 47 Personel

KOBA – Polres Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan upacara kenaikan pangkat bagi personel Polri dalam periode Tahun Anggaran 2025, di halaman Mako Polres Bangka Tengah pada Senin, (30/6/2025). Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. mengatakan ada 47 personel yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari 1 personel dari IPDA ke IPTU, 4 personel dari AIPDA ke AIPTU, 25 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 4 personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, 11 personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, 2 personel dari BRIPDA ke BRIPTU. AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari institusi atas pengabdian dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para anggota. “Kenaikan pangkat adalah sebuah kehormatan yang harus dijaga dan diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, kinerja, serta profesionalisme,” ujarnya. “Saya harap rekan-rekan terus menunjukkan integritas dan loyalitas dalam setiap tugas yang diemban,” imbuhnya. 

KOBA

37,38 Persen Jalan di Bangka Tengah Butuh Perawatan, Ini Titiknya

KOBA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat sebanyak 37,38 persen jalan yang berada di bawah resmi Pemkab Bateng mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut terjadi karena faktor usia jalan, yang mendekati 10 tahun serta sering dilewati kendaraan berat, sehingga memerlukan perawatan. Namun, Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo mengungkapkan saat ini Pemkab Bangka Tengah tidak mempunyai anggaran yang cukup, karena transfer pusat dikurangi. Berdasarkan hasil survei lapangan DPUTRP Bangka Tengah, jalan rusak tersebut tersebar di berbagai titik, di antaranya jalan Sarangmandi-Airmedang, Simpangmunggu-Munggu, Kulur-Belimbing, Kulur-Kulurilir, Pangkol-Belilik, Terak-Simpangbandara dan jalan desa yang dekat organisasi warga. “Tiap tahun Pemkab Bateng telah melakukan perbaikan rutin dan berkala, tapi karena kemampuan keuangan yang kecil, maka tak bisa masif,” ujarnya, Senin (30/6/2025). Sehingga, Pemkab Bangka Tengah hanya melakukan perbaikan pada jalan yang kondisinya betul-betul mengalami kerusakan ekstrim. Strategi Dinas PUPR Bangka Tengah memperbaiki jalan dalam kondisi kesulitan keuangan yakni dengan memberikan prioritas penanganan sesuai anggaran. Kemudian, meminta masyarakat atau pemerintah ikut desa dan melakukan pemeliharaan jalan dengan harapan kondisi defisit anggaran cepat lalu lintas. “Memprioritaskan penanganan pada jalan yang sudah mengganggu aktivitas masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

KOBA

Raih WTP ke-12 Kali, Bupati Bangka Tengah Akui Ada Catatan dari BPK

KOBA – Laporan keuangan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) tahun 2024 mendapatkan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut atau 12 kali secara keseluruhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Prov. Kep Babel. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan raihan WTP ini tidak menandakan tugas Pemkab Bateng sudah selesai, tapi harus dibuktikan antara laporan keuangan dan yang di lapangan sesuai. “Raihan WTP ini bukan berarti sudah selesai, ini kewajiban kita sebagai Pemerintah Daerah, sehingga penilaian akhir tetap pada pelaksanaannya,” ujar Bupati Algafry Rahman. Algafry mengakui, ada beberapa catatan yang pihaknya dapatkan dari BPK. “Tetap ada catatan, terutama yang berkaitan dengan aset, karena selalu menjadi temuan, tetapi tiap tahun memang ada penurunan, artinya pemanfaatan aset yang saat ini kita lakukan, perlu dijaga sama-sama serta pengelolaan administrasi yang baik,” ujarnya. Dikatakan Algafry, Pemkab Bateng memiliki lahan atau tanah yang harus dikoordinasikan dengan BPN. “Memang ada beberapa aset kita yang belum dituangkan dalam akta notaris, kemudian kita juga masih punya PR yakni defisit Rp12, 2 miliyar, ini harus kita bahas nantinya bersama DPRD,” imbuhnya.

KOBA

Gelar Paripurna, DPRD Bangka Tengah Apresiasi LPJ WTP 12 Kali

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng pada Senin, (30/6/2025). Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan laporan keuangan Pemkab Bateng tahun 2024 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Prov. Kep Babel dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut atau 12 kali secara keseluruhan. “Alhamdulillah, pencapaian WTP ke 12 kali ini merupakan hasil kerja kita bersama dan harus dipertahankan,” ujar Bupati Algafry. Pada kesempatan ini, Bupati Algafry juga menyampaikan komponen laporan keuangan tahun anggaran 2024, di antaranya laporan realisasi anggaran dengan pendapatan daerah terealisasi 96,49%, belanja daerah 94,54%, pembiayaan daerah 99,96%, kemudian saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp22.610.138.314,27. “Tentu masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan, mari saling bahu membahu membangun Bangka Tengah,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengapresiasi LPJ pemerintah yang mendapat WTP 9 kali berturut-turut dan mendapatkan WTP sebanyak 12 kali. “Selamat kepada pemerintah Bangka Tengah, dimana LPJ kita WTP 9 kali berturut-turut dan mendapatkan WTP 12 kali, kita apresiasi kinerja pemerintah dalam kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip akutansi Indonesia,” tuturnya. Batianus mengingatkan pencapaian WTP ini bukan tujuan akhir pemerintahan, namun bisa dijadikan motivasi. “Jadikan motivasi untuk mensejahterahkan masyarakat dengan melakukan pembangunan,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top