June 26, 2025

KOBA

AKB Warga Basel Diduga Catut Nama Ketua DPRD Babel Garap Merbuk dan Sekitar

KOBA – Demi melancarkan aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Merbuk dan Kenari di WIUPK PT. Timah, sejumlah orang diduga mencatut nama ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya. Pencatutan nama ketua DPRD Babel yang diduga dimotori oleh AKB bersama kelompoknya, dan dijadikan sebagai tameng untuk melancarkan aksinya di Kolong Merbuk dan sekitar. AKB yang merupakan mantan ketua Koni Bangka Selatan ini, bersama ABS yang merupakan kolektor timah Lubuk Besar diduga mengibarkan bendera sendiri guna mengajak penambang menggarap dikawasan tersebut. Tidak hanya itu mereka juga dibantu oleh SRK warga simpang perlang, yang mana sebelumnya menolak aktifitas tambang, namun sekarang berusaha menambang di merbuk. B salah seorang warga sekitar Kolong Merbuk menyebutkan, saat ini kelompok itu menjadi salah satu pihak yang memaksa mengibarkan bendera sendiri di kolong itu. “Mungkin mereka berpikir dengan mencatut nama Ketua DPRD aktivitas mereka bisa lancar melakukan penambangan timah di kolong itu,” ujarnya, Kamis (26/06/2024). Sampai berita ini di terbitkan Media masih melakukan upaya konfirmasi terhadap Kedua DPRD Bangka Belitung, guba memastikan kebenaran aktifitas tersebut, benar atas petunjuknya. Untuk diketahui Kolong Merbuk sebelum adalah IUP PT. Koba Tin, namun saat ini kolong tersebut sudah beralih menjadi IUP nya PT Timah Tbk. Dan dikolong tersebut sudah berpuluh-puluh kali ditertibkan oleh Aparat Kepolisian setempat.

PANGKALAN BARU

Bappelitbangda Bangka Tengah Gelar Diseminasi Data Teknokratik Bersama TEA

PANGKALAN BARU – Bappelitbangda Bangka Tengah (Bateng) bekerja sama dengan Traction Energy Asia (TEA) dan PT Mitra Pembangunan Lestari menggelar kegiatan Diseminasi Data Teknokratik, FGD, dan Bimbingan Teknis Strategi Kebijakan Pembangunan Daerah Karbon Rendah Kabupaten Bangka Tengah di Hotel Novotel Bangka, pada Kamis (26/6/2025). M. Anas Ma’ruf selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setdakab Bateng mengatakan Bangka Tengah menjadi salah satu dari 5 kabupaten se-Indonesia yang mendapat fasilitas dari TEA dalam penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan lestari. Anas mengaku bangga dan menyatakan komitmen Pemkab Bateng guna mengakselerasi pencapaian visi misi Pemkab Bateng. “Terima kasih kepada TEA yang memfasilitasi kita, ini akan sejalan dengan visi misi Bangka Tengah, terutama dalam hal mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Anas. Ia meyakini, diseminasi data teknokratik ini akan berdampak positif bagi Bangka Tengah, mengingat TEA adalah lembaga independen yang memiliki komitmen untuk mendorong dan mendukung kebijakan pendukung perubahan iklim, kebijakan energi berkelanjutan, perubahan penggunaan lahan, perlindungan hutan, pertanian berkelanjutan, dan hukum. “Hal ini akan membuat kita termotivasi untuk lebih meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan terutama yang berbasis pendekatan berkelanjutan,” tuturnya. Dilanjutkan Anas, bahwa secara teknokratik, kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah konsep pembangunan daerah yang memuat isu dan permasalahan lingkungan sebagai isu strategis yang dihadapi daerah. “Tujuan dan sasarannya adalah untuk menjaga kualitas daya dukung dan daya tampung sunber daya alam serta kelestarian lingkungan hidup,” terang Anas. Ia mengatakan, pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. “Diseminasi data teknokratik yang ada ini harapannya bisa dimanfaatkan dan diimplementasikan dalam rencana aksi daerah oleh OPD-OPD terkait,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Bateng, Joko Triadhi, mengatakan hasil kajian yang dilakukan TEA pada diseminasi data teknokratik bisa dimasukkan ke dalam dokumen RPJMD Bateng 5 tahun ke depan. “Hal ini sangat penting, karena ketergantungan Bangka Tengah terhadap sumber daya alam sangat tinggi, maka dari aspek lingkungan hal ini tidak bisa kita abaikan. Pembangunan ekonomi itu harus inklusif dan berkelanjutan,” imbuh Joko.

KOBA

Kolaborasi Lingkungan, Kapolres Bersama Pemkab Bangka Tengah Gelar Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove di Kurau

KOBA – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar aksi kolaboratif bertajuk “Pembongkaran Rumah Eksisting di Sempadan Sungai dan Penanaman Bibit Mangrove” di Desa Kurau dan Desa Kurau Barat, pada Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan dukungan dalam program penataan kawasan kumuh serta pelestarian lingkungan hidup di wilayah Bangka Tengah, diawali dengan pembongkaran rumah-rumah tidak layak huni yang berdiri di sempadan Sungai Kurau dan dilanjutkan dengan aksi penanaman ratusan bibit mangrove. Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat dalam mewujudkan penataan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari komitmen bersama menjaga ekosistem dan kualitas hidup masyarakat,” ujar IPTU Erwin. Ia juga menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah siap mendukung program-program penataan kawasan dan pelestarian lingkungan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara. “Mari menjaga lingkungan, semangat Bhayangkara yang humanis dan peduli terhadap keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” imbuhnya.

KOBA

37,38 Persen Jalan di Bangka Tengah Rusak

KOBA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengungkapkan sepanjang 37,38 persen dari total 660,15 kilometer jalan yang menjadi wewenang Pemkab Bangka Tengah dalam kondisi rusak. Total jalan yang menjadi wewenang Pemkab Bangka Tengah dibagi dua, yakni jalan kabupaten sepanjang 441,39 kilometer dan jalan desa sepanjang 218,76 kilometer. Dengam rincian, jalan yang dalam kondisi baik sepanjang 335,15 kilometer (50,85%), kondisi sedang 77,73 kilometer (11,78%), rusak ringan 57,57 kilometer (8,72%) dan rusak berat 189,19 kilometer (28,66%). Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo menerangkan jalan beraspal tersebut rusak disebabkan oleh umur yang hampir atau mendekati 10 tahun. “Kondisi aspal yang sudah mengalami tingkat keausan tinggi, yang mempercepat tingkat kerusakan. Ini perlu secepatnya dilakukan pemeliharaan berkala,” ujarnya, Kamis (26/6/2025). Ia mengatakan, kondisi keausan jalan berdampak jika terjadi hujan, karena airnya masuk ke dalam pondasi, sehingga pondasi jalan mengalami kerusakan. Kemudian, ketika dilewati kendaraan berat, maka kerusakan jalan yang berada dalam kondisi keausan tersebut akan semakin cepat. Oleh karena itu, sudah semestinya jalan yang sudah mendekati umur 8 tahun dilakukan pemeliharaan berkala atau pengaspalan ulang. “Namun, karena kondisi anggaran yang tidak mencukupi, maka perbaikan berkala jalan tidak bisa sepenuhnya dilaksanakan,” terangnya. Meskipun demikian, tingkat kerusakan jalan beraspal tidak sepenuhnya mengganggu aktivitas warga dalam meningkatkan perekonomian dan mendapatkan pelayanan pendidikan atau kesehatan. Untuk diketahui, berdasarkan data dari rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2025, bahwa DAU-SG bidang pekerjaan umum serta DAK Fisik Jalan dan Irigasi dari pemerintah pusat telah dikurangi.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top