KOBA

Wabup Efrianda Sampaikan RKUA PPAS APBD 2025

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna menyampaikan RKUA – PPAS APBD perubahan APBD tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Selasa, (10/6/2025). Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan penyusunan perubahan kebijakan umum (KUA) APBD Kabupaten Bateng TA 2025 bertujuan untuk menampung perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA hingga adanya perubahan target pendapatan daerah. “Ada beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam kita melakukan perubahan APBD ini, di antaranya perubahan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan struktur pembiayaan,” ujarnya. Ia menyampaikan perkiraan pendapatan daerah mencapai Rp895 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp929,9 miliar. “Kemudian pembiayaan pendapatan dianggarkan Rp22,6 miliar yang berasal dari Silpa yang diaudit tahun 2024, sehingga kita defisit Rp34,9 miliar yang ditutup Silpa Rp22,6 miliar, jadi masih kurang Rp12,2 miliar,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan secara teknis, rumusan yang disampaikan pada RKUA perubahan APBD anggaran tahun ini, setidaknya memperhatikan efektivitas dan efisiensi dengan mempertimbangkan tingkat urgensi program dan kegiatan yang diusulkan. “Mudah-mudahan bulan Juli sudah nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD, sedangakan terkait defisit Rp12,2 miliar akan kembali kita melakukan penyesuaian,” imbuhnya.