June 3, 2025

KOBA

Pemkab Bateng Terima Bantuan 63 Ekor Sapi dari Mitra CSR, ASN Bantu 6 Ekor Sapi

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima bantuan hewan kurban berupa 63 ekor sapi dari mitra Corporate Social Responsibility (CSR) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bangka Tengah, pada Selasa, (2/6/2025). “Alhamdulillah, dari beberapa mitra CSR kita dapat 63 ekor sapi yang akan kita salurkan kepada masyarakat yang tersebar di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, kita distribusi mulai Rabu besok,” ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. “Selain itu, juga ada dari ASN Bangka Tengah berupa 6 ekor sapi,” sambungnya. Ia juga merasa bersyukur dan berterimakasih kepada para mitra yang sudah menyalurkan bantuannya. “Tentu kami sangat berterimakasih dan akan selalu bermitra dengan perusahaan yang ada di Bangka Tengah, bersama-sama kita berkolaborasi membantu masyarakat dan di momentum idul adha ini, tentu mereka juga membantu dengan berkiprah melalui kurban,” ujarnya. “Saya juga menghimbau dan menggunggah mereka untuk bisa membantu sebagian rezeki, agar dapat disumbangkan kepada masyarakat berupa hewan kurban menyambut idul adha,” sambungnya. Lebih lanjut, diakui Algafry bantuan hewan kurban tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun kemarin. “Alhamdulillah, ada penambahan, mudah-mudahan masyarakat di Bangka Tengah, semuanya dapat menikmati hewan kurban ini,” ujarnya. Ia juga berpesan, agar masyarakat banyak-banyak bersyukur masih dapat menikmati hewan kurban. “Banyak-banyak bersyukur, karena yang namanya kebaikan pasti dibalas dengan kebaikan, jadi jangan lupa selalu menebar kebaikan, karena yakinlah dengan baik, kita juga akan mendapatkan kebaikan,” pungkasnya.

KOBA

Bawaslu RI Distribusi Tiga CPNS ke Bawaslu Bangka Tengah

KOBA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tahun 2024 telah mulai melaksanakan tugas, sejak 2 Juni 2025 kemarin. Berdasarkan hasil pengadaan CPNS, penempatan di Bawaslu Bateng tahun 2024, terdapat 3 orang CPNS terpilih yang bertugas di Bawaslu Bateng. Pada hari pertama bekerja para CPNS sudah mengikuti pengarahan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui zoom meeting serta diikuti oleh seluruh CPNS Pengadaan Bawaslu Se-Indonesia Tahun 2024. “Saya ucapkan selamat kepada bapak-ibu, karena telah lolos seleksi pengadaan CPNS Bawaslu Tahun 2024. Bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, jaga sikap netral dan bekerjalah dengan semangat karena di Bawaslu kita akan bekerja penuh waktu,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam rapat daring yang dilakukan pada Senin, (2/6/2025). Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady juga menyampaikan kepada para CPNS untuk menanamkan sikap profesional dalam bekerja. “Bekerjalah dengan profesional, sebagai ASN ada aturan yang mengikat dalam pelaksanaan tugas. Bekerjalah dengan cerdas dan tunaikanlah kewajiban sebagai seorang ASN yang baik,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah berharap agar para CPNS yang ditempatkan di Bawaslu Bateng bisa membantu tugas pengawasan Pemilu menjadi semakin maju sehingga kualitas demokrasi lebih baik lagi. “Selamat bergabung di Keluarga Besar Bawaslu Bateng, kalian adalah orang-orang terpilih yang akan mengemban tugas untuk mengawasi proses demokrasi. jadi berikan dedikasi terbaik kepada Bawaslu Bateng, mari bersama-sama kita jaga keadilan demokrasi,” imbuhnya.

KOBA

Kejari Bateng Musnahkan 222 Bungkus Sabu

KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng) pada Selasa, (3/6/2024). Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Muhammad Husaini menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 51 perkara tindak pidana pada periode Juni 2025 atas nama Iswariyah alias Arifah dan kawan-kawan. “Pemusnahan ini pertengahan tahun 2025, dengan rincian barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 14 perkara terdiri dari sabu sebanyak 222 bungkus plastik bening dengan total 179,231 gram,” ujarnya. Kemudian perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 37 perkara terdiri dari senjata tajam 2 bilah, pakaian, tas, topi, kayu, batu bongkahan cor, serpihan kaca, ragak, besi cor, spatula, obeng, anak kunci palsu, janjang TBS, lembar print out, drum plastik, pipa paralon, selang air, cangkul, selang monitor, karpet dan jerigen. Kata Dia, barang bukti berupa narkotika jenis sabu diblender hingga larut, lalu dibuang ke selokan, senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila dibakar. Ia menuturkan perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup tinggi, sehingga pihaknya memastikan hukuman berat kepada pelaku, agar ada efek jera. “Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita sesama melindungi generasi muda,” tuturnya. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengapresiasi kinerja Kejari Bateng yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana. “Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum ini merupakan komitmen bersama, bahwa kita transparan dalam penegakan hukum dan ini mengingatkan kita untuk menjauhi tindak kejahatan,” tuturnya. Selain itu, Batianus juga menyoroti kasus tindak pidana narkotika yang menonjol. “Kasus narkotika sangat tinggi, kita berharap dengan kegiatan penindakan dapat menghentikan peredaran narkoba, karena sudah mengancam masa depan generasi muda,” tuturnya. Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda merasa prihatin dengan kasus perkara narkotika serta perlindungan anak dan asusila yang cukup menonjol di wilayahnya. “Saya kaget dengan kasus yang ada, tentunya kasus pencabulan dan narkotika ini menjadi tanggungjawab kita bersama, mari bersama-sama memerangi kasus narkotika dan asusila,” tandasnya.

TOBOALI

Kapolres Basel Ingatkan Pentingnya Menanamkan Nilai Nasionalisme

TOBOALI – Jajaran Personel polres Bangka Selatan (Basel) menggelar apel dalam memperingati hari lahir Pancasila. Upacara hari lahir pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni 2025 untuk memperingati pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang menandai lahirnya Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Dalam pidatonya sebagai pemimpin upacara Kapolres menekankan, pentingnya memperkuat kesadaran nasional dan meningkatkan komitmen untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi masyarakat Indonesia. “Upacara hari lahir pancasila di laksanakan bertujuan untuk menghormati sejarah dan proses pembentukan Pancasila sebagai dasar Negara, mengingat nilai-nilai Pancasila serta meningkatkan kesadaran Nasional,” ungkap Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, Senin (02/06/2025). Selain itu, hari lahir pancasila, diharapkan dapat menjadi momentum bagi Personil Polres Basel untuk meningkatkan rasa Nasionalisme dalam menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Basel. Bukan itu saja, para personel jajaran juga agar lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas, menjaga kesehatan serta selalu siap menjaga keamanan Kamtibnas dan siap tanggap dengan laporan masyarakat. “Kepada personel jajaran Polres maupun Polsek, agar cepat tanggap ketika mendapatkan laporan dari masyarakat, karena pelayan terbaik yang utama,” pungkasnya.(K1)

TOBOALI

Investasi Di Basel Terus Meningkat Pada Tahun 2025

TOBOALI – Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mencatatkan tingginya nilai investasi pada semester pertama di Basel. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Caroline Sefriany, saat ditemui di ruangannya, Senin (02/06/2025). “Untuk nilai investasi tercatat dari Januari – sekarang berada di angka Rp. 1.231.306.022.684 -,” ungkapnya. Dikatakannya, jenis investasi yang dominan ini banyak di bidang perkebunan sawit dan Pabrik Pengolahan Kelapa sawit atau CPO. Sedangkan sisanya itu di bidang usaha mikro. Pada pendirian pabrik kelapa sawit ini terdapat 5 yang sudah mengajukan perizinan, tetapi beda status. Untuk 3 pabrik masih dalam tahap pengajuan pembebasan lahan maupun mengajukan NIB. Sedangkan untuk 2 pabrik lainnya sudah ditahap running. “Terdapat 5 pabrik kelapa sawit yang sudah mengajukan proses NIB, 3 diantaranya masih proses sedangkan 2 pabrik sedang dintahao running,” ucapnya. ” 2 pabrik yang tahap running ini karena sudah mengajukan NIB, di tahun sebelumnya sehingga sekarang ini masih dalam proses pembangunan,” sambungnya. Disebutkan Caroline, bahwa ketiga pabrik ini sudah masuk dalam investasi karena dalam proses pembebasan lahan, serta pendirian pondasi itu sudah dianggap sebagai penanaman modal. “Kita sudah anggap ketiga pabrik ini dalam penanaman modal di Basel, kendati masih dalam tahap pembebasan lahan serta pendirian pondasi,” sebutnya. “Salah satu syarat pendirian usaha di Basel yakni penggunaan tenaga kerja lokal, atau tenaga kerja dari sekitar usaha tersebut,” tambahnya. Kendati demikian, untuk NIB sendiri juga banyak pada pengajuan usaha kecil mikro, seperti produk makanan dan minuman. pengajuan NIB ini juga lebih mudah karena bisa di lakukan secara online. “Kita berharap akan banyak lagi perusahaan besar dalam bidang apapun akan menanamkan modalnya di Kabupaten Basel,” pungkasnya.(K1)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top