May 23, 2025

KOBA

Miliki 10 Paket Sabu Sebertat 2,51 Gram, 2 Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

KOBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) mengamankan dua orang pemuda di sebuah rumah kontrakan, tepatnya di Jalan Buntu, Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah atas kasus narkotika. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, SIK, MIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heri Hadi Santoso, SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba. “Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (23) dan MU (25), keduanya merupakan warga Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba. Dari tangan pelaku kami mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika,” ujar IPTU Heri, Jumat (23/5/2025). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan, yaitu 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dalam plastik strip bening dengan berat bruto keseluruhan 2,51 gram. Kemudian, 10 buah sedotan plastik, 1 buah plastik strip bening kosong, 1 unit handphone OPPO A15s warna biru muda beserta SIM card dan IMEI, 1 unit handphone VIVO 1918 warna hitam beserta SIM card dan IMEI. IPTU Heri menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka dan hendak matiarkan. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna, kurir, atau bagian dari jaringan yang lebih besar,” tambah IPTU Heri. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Polres Bangka Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi anggota peredaran narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait pencegahan narkotika di lingkungannya.

KOBA

Bupati Bangka Tengah Pastikan Hewan Kurban Cukup

KOBA – Jelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memastikan ketersediaan hewan kurban di wilayahnya tercukupi, dengan adanya 736 ekor sapi, dan kambing sebanyak 1.132 ekor. “InsyaAllah cukup, bahkan kita sudah menyiapkan petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban ini, setidaknya kita kerahkan sebanyak 63 tenaga pengawas hewan kurban ditambah 6 orang dokter hewan yang akan disebarkan di seluruh Bangka Tengah,” terang Algafry, Jumat (23/5/2025). Dikatakan Algafry, tim ini bertugas untuk meninjau, melihat, dan mengawasi hewan-hewan yang akan dijual oleh para pedagang, maupun di tempat-tempat yang menampung hewan-hewan untuk dijual dalam rangka hari besar Iduladha. Algafry ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, baik yang ingin membeli hewan kurban maupun masyarakat penerima kurban nantinya. “Tujuannya agar masyarakat merasa aman untuk membeli dan menyerahkan hewan kurban ini kepada masyarakat yang layak menerimanya,” tuturnya. “Pemkab juga ingin memberikan jaminan, dengan menyematkan tanda label kuning dengan logo Pemkab Bateng yang akan dipasangkan pada leher setiap hewan kurban yang telah melalui pemeriksaan oleh tim kesehatan hewan dari Bangka Tengah,” tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa PMK masih menjadi fokus kewaspadaan. “Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan terutama sapi dan kambing tidak mungkin hilang dengan cepat. Hal inilah yang masih menjadi fokus kita bersama terlepas dari jenis penyakit lainnya juga. Insyaallah Pemkab melalui DPKP sudah mulai bergerak sampai nanti 10 Dzulhijjah insyaallah sudah clear,” pungkas Algafry.

KOBA

Jelang Idul Adha 1446 H, DPKP Bangka Tengah Terjunkan 63 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

KOBA – Jelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerjunkan sebanyak 63 petugas pemeriksa hewan kurban guna memastikan hewan yang hendak dikurbankan dalam kondisi sehat. Petugas-petugas ini akan melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh kecamatan di Bangka Tengah, baik yang ada di peternakan maupun pada penjual yang sering berjejer di pinggir jalan. Kepala DPKP Bangka Tengah, Dian Akbarini mengatakan tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, baik yang ingin membeli hewan kurban maupun masyarakat penerima kurban nantinya. Ia juga menyampaikan, apa saja yang menjadi tugas para tim pemeriksa, mulai dari pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (sesudah disembelih) pada hewan kurban. “Petugas akan mulai turun ke lapak-lapak, kemudian peternak, dan hewan-hewan ini akan dilihat secara fisiknya ada penyakit atau tidak. Petugas kami tidak hanya melihat kondisi kesehatan hewan saja, namun dilihat kelayakan juga secara syariat, yaitu hewan kurban harus berusia minimal 2 tahun,” terangnya. Dikatakan Dian, seluruh pegawai DPKP juga akan turun ke lapangan untuk pengawasan. “Pada hari Iduladha nanti selain Petugas Kesehatan Hewan dan PPL, para Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner, Kabid, Sekdin, dan Kadin akan ikut turun ke lapangan. Sekitar 94 orang ini akan melihat hewan yang telah dipotong dan dicek apakah ada penyakit, seperti cacing, yang tentu saja tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat,” tuturnya.

KOBA

Miliki 142 Posyandu, Bupati Algafry Minta Berjalan Optimal

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, menekankan pentingnya peran posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas kesehatan masyarakat. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 142 posyandu di Bangka Tengah, dengan 140 aktif dan 2 tidak aktif. Total kader mencapai 1.228 orang. “Posyandu ini tergolong aktif, jika mengadakan kegiatan bulanan, memiliki minimal lima kader, serta memberikan layanan kesehatan sepanjang siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa hingga lansia,” terang Algafry, Jumat (23/5/2025). Disampaikan Algafry, transformasi layanan primer dari Kementerian Kesehatan RI menjadikan posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di tingkat desa. Ia menambahkan, sebagai langkah konkret dalam mengakselerasi penerapan Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemkab Bangka Tengah melalui Dinas Kesehatan juga telah mengadakan Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Tim Pembina Posyandu Tahun 2025. “Melalui forum tersebut, saya berharap lahir rumusan aksi yang menjawab tantangan di lapangan, baik dari aspek SDM maupun sarana prasarana,” ujarnya. “Harapannya, posyandu dapat menjalankan fungsi promotif dan preventif secara optimal, guna mewujudkan masyarakat Bangka Tengah yang sehat dan sejahtera,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Bangka Tengah, Eva Fidia Lestari mengatakan bahwa fungsi posyandu kini tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan. Posyandu modern juga melibatkan berbagai bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, dan trantibum linmas. Oleh karena itu, kita harus duduk bersama dalam koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan Posyandu 6 SPM berjalan efektif. Alhamdulillah, dari hasil diskusi yang sudah kita lakukan menunjukkan kesiapan untuk segera melaksanakan program ini, ungkapnya. Eva juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk peran aktif kader posyandu, agar pelaksanaan program berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, khususnya dari kader.Semoga program ini benar-benar menghadirkan pelayanan terpadu yang berkualitas dan meningkatkan kesehatan ibu, anak, dan masyarakat secara luas,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top