May 21, 2025

KOBA

Sempat Buron 6 Bulan, Pelaku Curat Diamankan Polsek Sungaiselan di Oki Sumsel

KOBA – Setelah sempat buron selama enam bulan, IW (27) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sungaiselan, Polres Bangka Tengah pada Selasa, (20/5/2025) di wilayah Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kejadian Curat tersebut terjadi pada Jumat, 29 November 2024 lalu, yang mana berhasil mencuri rokok sebanyak 16 ½ bungkus, beras seberat 100 kg, uang tunai sebesar Rp935.000,- dengan total kerugian korban ditaksir mencapai jutaan rupiah. Berdasarkan informasi dari masyarakat, menyebutkan keberadaan pelaku di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Sumsel, Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto, SH bersama anggota langsung melakukan sinkronisasi dan berkoordinasi dengan Polsek setempat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di mess PT. Modern di wilayah tersebut. Pelaku berinisial IW (27), warga Desa Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Sumsel, yang diketahui telah menetap di Sungaiselan, Bangka Tengah ini melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial SM (58), yang juga berasal dari desa yang sama dan kini berdomisili di Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan. SM berhasil diamankan di perumahannya di Sungaiselan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Sungaiselan. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto, SH, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku Curat yang meresahkan warga. “Keduanya sudah kami amankan di Polsek Sungaiselan. IW ditangkap di wilayah Air Sugihan, Kabupaten OKI, Sumsel, sedangkan SM diamankan di Sungaiselan, Bangka Tengah. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Sugiyanto, Rabu (21/5/2025). Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

SUNGAILIAT

Belum Sepekan Menjabat Kasat Narkoba, Iptu Agam Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkoba

SUNGAILIAT – Gerak cepat serta komitmen dalam memberantas narkoba dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Bangka, pasalnya belum ada satu pekan menjabat pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di hari yang sama. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Agam Gustava Rizka, Rabu (21/05). “Dihari yang sama tetapi dua tempat berbeda tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka berhasil mengamankan paket besar diduga Sabu di Belinyu seberat 4,16 gram dan di desa kota Waringin sebarat 2,93 gram serta pil ekstasi 1,03 gram,” terangnya. Penangkapan terhadap dua pelaku ini bermula setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di Kecamatan Belinyu tepatnya di jalan H. Samanhudi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. kemudian berbekal informasi dari masyarakat tim Kibas Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ciri-ciri  pelaku. Setelah mengetahui hal tersebut tim Kibas langsung menuju lokasi keberadaan pelaku jalan di jalan  H. Samanhudi desa Belinyu, Kecamatan Belinyu, lalu tim Kibas langsung menangkap terduga pelaku Rudi Bellie alias Belek. Adapun barang bukti yang didapatkan yakni  Satu buah plastik klip berukuran Besar  yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan bruto 4,16  gram, satu unit handphone merek Samsung M31 Warna Hitam, satu buah kotak Rokok Merek Clas Mild  warna biru, dan satu unit Sepeda Motor Suzuki warna Merah Nopol BN 4284 QS.. “Terhadap tersangka melanggar Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika,” tandasnya. Sementara itu, dihari yang sama juga tim Kibas juga berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di dusun sungai dua  desa Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar, berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat tiba di lokasi tim Kibas mendapati seorang terduga pelaku Ardi alias Jordi sedang duduk di kediaman pelaku dengan didampingi oleh ketua RT setempat pelaku berhasil di amankan. Barang bukti yang didapatkan yakni, delapan  Buah plastik klip berukuran kecil dan 1 (satu) Buah plastik klip berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan bruto 2,93 gram, dua  buah plastik klip bening berukuran kecil berisikan 2 butir pill warna kuning yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat bruto 1,03 gram, satu  unit handphone merek Oppo A96 Warna Hitam, satu buah kotak plastik warna biru, satu unit timbangan merek camry warna silver, satu bal plastik klip bening berukuran kecil, satu  bal sedotan bening, satu unit Sepeda Motor Merek Nmax warna hitam Nopol BN 5532 AF. “Terhadap tersangka terancam Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika,” pungkasnya.(K1)

KOBA

Bangka Tengah Jadi Lokus Studi Lapangan PKP Babel

KOBA – Kabupaten Bangka Tengah menjadi tuan rumah studi pelatihan lapangan kepemimpinan pengawas (PKP) dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Aula Gedung Diklat Bangka Tengah, pada Rabu (21/5/2025). Pelatihan yang diikuti oleh 40 ASN ini disambut baik Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. “Alhamdulillah saya sangat senang, karena kita jadi tuan rumah dan lokus studi lapangan kepemimpinan pelatihan pengawas dari Prov. Babel,” ujar Bupati Algafry. Dikatakan Algafry, ada dua OPD yang dilibatkan pada pelatihan ini, yakni Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Perikanan Bangka Tengah. “Pelatihan ini adalah rekayasa dalam menghadapi tantangan ke depan sebagai seorang pemimpin, yang mana kita libatkan 2 OPD untuk berbagi ilmu dan saling sharing, semoga semuanya besinergi dan mendapatkan manfaat dari studi lapangan ini,” tuturnya Ia juga berpesan, agar para peserta pelatihan memperbanyak rasa syukur dan belajar dengan serius. “Teman-teman di tempatkan di sini bukan main-main, melainkan rahasia ilahi, ikuti pelatihan ini serius dengan,” tutupnya.

KOBA

Besok, 335 Calon ASN Pemkab Bangka Tengah Akan Dilantik

KOBA – Pelantikan dan pengambilan sumpah CPNS dan PPPK tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) formasi tahun 2024 akan dilaksanakan pada Kamis, (22/5/2025) besok. Diketahui, jumlah CPNS yang akan dilantik sebanyak 45 orang dengan 290 PPPK, sehingga total calon ASN yang dilantik yakni 335 orang. PJ Sekretaris Daerah Bangka Tengah (Sekda Bateng), Syarifullah Nizam mengatakan untuk anggaran CPNS dan PPPK formasi 2024 juga sudah siap. “Iya kita akan melakukan pelantikan CPNS dan PPPK tahap 1 formasi 2025 sesuai mekanisme, kepada kawan-kawan yang lulus juga akan dijelaskan hak dan kewajiban sebagai ASN,” terang Syarifullah Nizam, Rabu (21/5/2025). “Sebelumnya, Bupati Algafry juga sudah bertanya dan meminta, apakah anggaran CPNS dan PPPK ini siap dan kita pastikan anggaran tersedia,” lanjutnya. Sebagai, pimpinan tertinggi ASN di Pemkab Bangka Tengah, PJ Sekda Syarifullah juga mengingatkan bahwa menjadi ASN adalah bentuk pengabdian sebagai pelayan publik dan masyarakat. Selain itu, dikatakan Syarifullah ada tiga hal yang harus dimiliki ASN, yakni menguasai literasi, numerasi dan pengembangan karakter. “Dengan tiga modal ini, saya yakin ASN bisa memberikan pelayanan terbaik, namun yang terpenting ada 4 strategi yakni kelola hati, pikiran, rasa dan raga kita,” tandasnya.  

KOBA

Wabup Bateng Minta ASN Main Medsos dengan Bijak

KOBA – Wakil Bupati Efrianda mengingatkan ASN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) untuk bijak bermain media sosial (medsos). “Pengalaman kita kan sudah banyak, ada yang uploud konten kurang baik dan elok, menurut saya ada yang nekad,” kata Wabup Efrianda, Rabu (21/5/2025). Efrianda menegaskan, bermain medsos harus bijak, artinya publikasi konten yang baik-baik, seperti pekerjaan sebagai ASN. “Uploud yang baik-baik pekerjaan kita, biar dilihat orang, kalau di medsos, ada salah saja sedikit, maka akan dikritik, akhirnya kita tidak mengulangi hal-hal tersebut,” tuturnya. “Misalnya kita uploud video di jam kerja, maka kita bukan ditegur atasan, tapi masyarakat, mudah-mudahan menjadi motivasi bagi kita, akhirnya kita bekerja dengan benar dan bijak,” lanjutnya. Selain itu, Efrianda juga menghimbau ASN untuk tidak bolos di jam kerja, apalagi sudah dibayar oleh Pemkab Bangka Tengah. “Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika ada ASN yang terpantau bolos ke warkop, warung dan sebagainya di jam kerja, maka akan kita proses,” ujarnya. Ia juga berpesan, agar ASN memenuhi sumpah dan janji saat pelantikan. “Semoga kembali ke kita sebagai ladang pahala,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top