May 20, 2025

LUBUK BESAR

Nekad Curi TBS Sawit Milik Perusahaan, DG Diringkus Satreskrim Polres Bateng

LUBUK BESAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap kasus pencurian di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Mutiara Hijau Lestari (MHL), yang berlokasi di Jalan Air Nonok, Desa Kulur Ilir, Kecamatan Lubuk Besar. Diketahui, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, (18/5/2025) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian terungkap setelah pelapor menerima informasi dari Wawan, anggota tim kontrol keamanan kebun, yang menyaksikan adanya aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan tandan buah segar (TBS) sawit tanpa izin. Setelah mendapat laporan, pelapor langsung menuju Polres Bangka Tengah untuk membuat pengaduan. Petugas pun segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama pelapor dan melakukan pengecekan langsung di lokasi. Dalam proses pengungkapan, Tim Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial DG, warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Sementara tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran. “Setelah menerima laporan, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang menggunakan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Vario,” ujar Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, Selasa (20/5/2025) seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. Dikatakam IPTU Imam, dari hasil pengejaran, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan dan satu orang pelaku yang mengemudikan mobil tersebut beserta muatan TBS sawit. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku DG mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian TBS sawit bersama tiga rekannya. “Mereka menggunakan alat-alat khusus untuk memanen dan mengangkut hasil curian dari kebun PT MHL,” terangnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 170 janjang TBS sawit dengan berat total sekitar 1.472 kg, 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih dengan nomor polisi BN 1822 TH, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam kombinasi merah, 2 buah loading (alat pengangkut TBS sawit), 2 buah eggrek, 1 buah arko dan 1 buah dodos. “Kerugian yang dialami oleh pihak PT MHL akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp3.000.000,-. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPTU Imam Satriawan. Atas perbuatannya, pelaku DG dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya maksimal 7 tahun penjara. Polres Bangka Tengah terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas.

TOBOALI

3 Pelaku Curanmor Dibasel Berhasil Dirungkus Di OKI

TOBOALI – Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor di jalan Damai Toboali. Mirisnya lagi, motor yang dicuri oleh pelaku ini merupakan mantan bos tempat pelaku bekerja dulu, dan pelaku juga sempat menjual motor curian tersebut ke seseorang di Muntok Bangka Barat. Kasi Huma Polres Basel Iptu Guntur Jaya Budi mengatakan, kejadian ini bermula pada Selasa (06/05) sekira pukul 21.00 Wib, korban MRS (55) kaget saat keluar dari rumahnya ia tidak melihat motor miliknya merk Honda Blade tak ada ditempat parkir. “Setelah menelusuri informasi dari sejumlah pihak, korban mencurigai mantan pegawainya yang sudah diberhentikan sebulan lalu, Kanang (41) diduga sebagai pelaku, setelah itu ia langsung melaporkan dugaan pencurian ini ke Mapolres Basel,” ungkapnya, Selasa (20/05). Lalu, tim Satreskrim Polres Basel lantas bergerak cepat dan melacak keberadaan Kanang yang diketahui kabur hingga ke SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Setelah berhasil diamankan pelaku ini langsung dibawa kembali menuju Polres Basel, namun, berdasarkan pengakuan pelaku uang hasil mencuri motor tersebut dibelikan narkoba jenis sabu. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motor hasil curian itu digadai oleh Kanang dengan bantuan dua rekannya, ZA (46) dan AP (42). Mereka kemudian menghubungi seorang pria bernama MRY alias Adi Pekak (37) untuk mencarikan tempat gadai. Motor Honda Blade itu akhirnya digadaikan kepada seorang perempuan berinisial Y di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Mumtok, Bangka Barat. ” Setelah dibantu oleh ZA dan AP untuk menggadaikan motor tersebut, uang sebesar Rp500 ribu pun dibagi-bagi,” ujarnya. ” Pembagian uang gadai yakni pelaku Kanang mendapat bagian Rp. 300 ribu, lalu Rp. 200 ribu dipakai membeli sabu untuk dikonsumsi bersama dan Kanang juga memberi Rp. 50 ribu kepada ZA sebagai upah,” imbuhnya. Setelah mendengar hal tersebut Sat Reskrim Polres Basel berkoordinasi dengan Polsek Muntok dan juga sudah mengantongi identitas ketiga warga Muntok yang diduga sebagai penadah barang curian. Tak berselang lama Sat Reskrim Polres Basel bersama Polsek Muntok berhasil mengamankan ZA, AP, dan MRY, serta menyita sepeda motor Honda Blade Nopol BG 6576 WT, curian sebagai barang bukti. Perludiketahui juga ternyata pelaku ini merupakan mantan residivis yang pernah mendekam di Nusakambangan. “Atas perbuatannya, Kanang dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara ZA, AP, dan MRY dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun,” pungkasnya.(K1)

TOBOALI

Pencuri Speed Boat Disukadamai Berhasil Ditangkap

TOBOALI – Nasib apes dialami oleh pelaku pencurian satu unit speed boat lidah di pelabuhan Jeki Sukadamai, Toboali. pelaku ini berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat kehabisan bahan bakar minyak (BBM) saat berada di perairan Kuala Luar. Kejadian ini bermula pada Minggu (18/05) sekira pukul 02.00 Wib pada saat itu korban RN (31) bersama dengan 2 orang rekannya pulang memancing dari laut dan memarkirkan Speed Boat Lidah milik korban di Pelabuhan Jeki Sukadamai. Kemudian sekira pukul 08.00 Wib Fr serta Ir merupakan anak buah korban ingin berangkat ke laut untuk bekerja, namun mereka tidak melihat Speed Boat milik korban terparkir di Pelabuhan Jeki Sukadamai. Melihat hal tersebut mereka berinisiatif mencari di seputaran Pelabuhan Jeki dan Pesisir pantai tetapi tidak menemukan Speed Boat tersebut, dan akhirnya mereka melaporkan kepada korban bahwa Speed Boat telah hilang. Setelah mendengar kabar tersebut korban juga melakukan pencarian di Seputaran Sukadamai hasilnya tidak juga menemukan Speed Boat Miliknya, yang akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Sat Polairud Polres Basel. “Korban bersama dua anak buahnya sempat mencari di sekitaran laut Sukadamai, tetapi hasilnya nihil dan atas kejadian ini korban langsung melaporkan ke Sat Polairud Polres Basel,” ungkapnya. Kasat Polairud Polres Basel Iptu Mulya Renaldi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dugaan pencurian perahu tersebut ia langsung memerintahkan untuk di lakukan penyelidikan. “Setelah dilakukan penyelidikan diketahui terduga pelaku pencurian adalah RK (24) yang saat itu berada di Perairan Kuala Luar Desa Sungai Kong Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan,” ucapnya. Kemudian Anggota Sat Polairud Polres Basel langsung berkoordinasi dengan Korban RN beserta keluarganya, pada hari Minggu (19/25) Anggota Sat Polairud bersama korban dan rekannya berangkat menuju perairan Kuala Luar untuk melakukan mencari keberadaan pelaku dan Speed Boat. Setiba di perairan Kuala Luar di temukan Sebuah Kapal Rawai yang sedang menarik 1 unit Speed Boat kemudian Anggota Sat Polairud bersama korban RN dan Rekannya menghampiri kapal Rawai tersebut serta terlihat di body Speed Boat bertuliskan ”Hafiz” yang merupakan milik Korban. Mengetahui hal tersebut Sat Polairud langsung merapat ke kapal tersebut, dan ternyata pelaku sedang berada di dalam Kapal Rawai. Berdasarkan pengakuan nelayan yang menolong tersebut meminta bantuan Kapal Rawai karena kehabisan bahan bakar. Kemudian Anggota Sat Polairud mengamankan pelaku dan 1 Unit Speed boat untuk di bawa ke Toboali. “Pelaku ini saat kehabisan BBM, sempat meminta bantuan ke seorang nelayan dengan alasan kehabisan BBM karena ia ingin mengunjungi keluarganya di desa Sungai Kong,” jelasnya. Lebih lanjut, menurut keterangan pelaku bahwa satu unit Speed Boat tersebut akan di jual ke Kecamatan Rawa Jitu Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Namun Pelaku kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan dan di tolong Nelayan Kapal Rawai dengan alasan bahwa ia kehabisan bahan bakar karena ingin menemui keluarganya yang berada di desa Sungai Kong lalu Nelayan Kapal Rawai Mempercayainya. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 45.000.000, dan pelaku juga sudah berada di Mapolres Basel. Alasan pelaku tega melakukan perbuatan tersebut karena ekonomi. “Pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman Tersangka diduga telah melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya.(K1)

KOBA

Wabup Efrianda Berikan Arahan Disiplin Pegawai

BANGKA TENGAH – Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengingatkan para ASN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) agar jangan berselingkuh dan bolos kerja “Kalau sudah berselingkuh itu kita tidak normal jadinya, kalau mau nikah, nikah lah, dak masalah, kan syariatnya boleh (beristri dua,-red), kan kayak gitu,” ujarnya, Selasa (20/5/2025). Meskipun tidak melarang menikah lagi, tapi Efrianda meminta semua ASN berpikir apakah tindakan seperti itu akan menggangu kinerja dan profesionalitas sebagai abdi negara. “Tapi kita pikir, yah, karena itu akan mengganggu lah, saya pikir akan mengganggu, yakin dan percaya itu akan mengganggu,” tuturnya. Lebih lanjut, Efrianda menegaskan para ASN kalau mau menikah atau mempunyai pasangan agar lakukan dengan jalan yang benar, bukan jalan yang menyimpang dari norma, seperti berselingkuh. Di sisi lain, Efrianda juga menegaskan persoalan ASN yang suka bolos bekerja sebagai tindakan yang tidak baik. Pesan-pesan tentang larangan selingkuh itu juga sudah disampaikan Efrianda saat acara pengarahan tentang disiplin pegawai di hadapan ASN guru dan puskemas di wilayah Koba dan Lubukbesar, Selasa (20/5/2025). Di acara tersebut, Efrianda menekankan ASN tentang disiplin jam kerja, absen daftar hadir, kode etik, kode prilaku, kinerja ASN, pengembangan diri, “Agar kinerja mereka masing-masing itu naik kelas,” tuturnya.

KOBA

Bangka Tengah Peringati Hari Kebangkitan Nasional

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, bertempat di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (20/05/2025). Upacara ini diikuti oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Wakil Bupati Efrianda, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, staf ahli, asisten bupati, kepala OPD, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bateng. Bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, yang membacakan Berbagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Dalam Berbagainya, disampaikan ajakan untuk merefleksikan semangat kebangkitan bangsa yang mulai tumbuh sejak berdirinya organisasi Budi Utomo pada 117 tahun lalu. “117 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan. Melalui pendirian Budi Utomo, bangsa ini mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing, bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita bangkit berdiri di atas kekuatan kita sendiri,” ucap Batianus saat membacakan Berbagai. Ia juga mengajak semua pihak untuk melangkah bersama Indonesia yang lebih kuat, adil, dan beradab. “Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah. Perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan. Kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan yang tumbuh perlahan, dihilangkan pada nilai-nilai kemanusiaan, dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan bersama,” lanjutnya. Sementara itu, seusai pelaksanaan upacara, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan bahwa untuk menuju kebangkitan nasional yang bersahaja, berpihak, dan berkelanjutan, tidak bisa berdiri sendiri, harus bersama-sama untuk berdiri bangkit. “Alhamdulillah, kita telah melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117. Kita ingin bangkit bersama dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi membangkitkan semangat kebangsaan. Saat ini, kolaborasi dan kesamaan visi sangat dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita bangsa,” ujar Algafry. Ia juga optimis bahwa Bangka Tengah dapat berkontribusi dalam membangun bangsa, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Saya yakin ke depan, Bangka Tengah dan Bangka Belitung secara umum akan mampu memberi warna dalam pembangunan bangsa, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tutup Algafry.

KOBA

Seleksi Sekda Bateng, Bupati Algafry : Tidak Ada Anak Emas

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menyatakan menyerahkan segala urusan seleksi Sekda Bangka Tengah tahun 2025 kepada panitia seleksi (pansel). Hanya saja, Algafry Rahman mengingatkan pansel, agar menjalankan semua tahapan seleksi sesuai dengan peraturan dan syarat yang berlaku. “Semua ada di tangan mereka, saya tidak pernah membuat aturan apa pun ke mereka untuk meloloskan seseorang, tidak, saya pastikan itu tidak ada,” ujarnya, Selasa (20/5/2025). Ia menegaskan, dari keseluruhan peserta seleksi yang mendaftarkan diri tidak ada satu pun anak emas atau orang dalam yang dititipkan oleh Algafry Rahman. “Tidak ada anak emas, anak perak, anak perunggu, yang ada semua boleh untuk mengajukan. Saya coffe morning sampaikan, tidak ada instruksi, siapa yang bersedia dan siap silahkan maju,” tuturnya. Algafry mengaku tidak terlalu mau tahu atau ambil pusing terkait siapa-siapa saja PNS Pemkab Bangka Tengah yang ikut berpartisipasi pada seleksi Sekda Bangka Tengah. “Saya tidak mau tahu (siapa yang daftar), untuk saya, yang jelasnya ikuti saja prosedur, siapa nanti yang lolos seleksi tahap berikutnya ya itu, kenapa kita pusing-pusing,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top