May 16, 2025

KOBA

Jalin Kerjasama dengan 2 Perguruan Tinggi, Bupati Algafry Optimis Dorong Kemajuan Bateng

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, menandatangani kesepakatan bersama dengan dua perguruan tinggi di Bangka Belitung. Dua perguruan tinggi tersebut, yakni Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik (IAIN SAS) Bangka Belitung yang dipimpin oleh Dr. Irawan, M.Si selaku Rektor dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Institut Bisnis Ekonomi dan Keuangan (STIE-IBEK) Pangkalpinang yang dipimpin oleh Dr. Rizal Ruben Manullang, MM, M.Kom selaku Ketua STIE IBEK Pangkalpinang. Dilaksanakan di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Jumat (16/5/2024), Kesepakatan Bersama antara Pemkab Bateng dan IAIN SAS Bangka Belitung yakni tentang Tridarma Perguruan Tinggi. Sedangkan, Pemkab Bateng dan STIE IBEK Pangkalpinang yakni tentang Kerjasama Bidang Pendidikan, Pengabdian Masyarakat, Pengembangan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan. “Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan Kesepakatan Bersama dengan IAIN SAS dan STIE IBEK. Insyaallah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyambut baik kerjasama ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi,” ujar Algafry. Ia yakin Kabupaten Bangka Tengah mampu menjadi fasilitator dalam mendukung dan mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi. Dilanjutkannya tiga pilar utama dalam Tridarma tersebut sangat memberikan manfaat dan menjadi suatu fondasi penting bagi pembangunan Kabupaten Bangka Tengah. “Pemkab Bangka Tengah meyakini hal ini akan memberikan dampak positif dan memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan Bangka Tengah,” ujar Algafry. Algafry menyampaikan, melalui pendidikan, daerah dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, penelitian mampu menghasilkan inovasi dan solusi dari berbagai tantangan yang ada. “Serta pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan penggiat dapat mempercepat program-program daerah dan membantu masyarakat,” imbuhnya.

KOBA

Wujudkan Generasi Anti Napza, TP PKK Bangka Tengah Gelar Sosialisasi

KOBA – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bangka Tengah bersama bagian Kesra dan Bakesbangpol Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) dengan tema “Wujudkan Generasi Anti Napza” di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bateng. Kegiatan ini juga diisi tausiyah agama oleh Ustaz Hendi Kurnia, dan Kepala Bakesbangpol, Samsul Komar, yang menyampaikan materi sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap napza. Eva Algafry selaku Ketua TP-PKK Kabupaten Bangka Tengah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang dilaksanakan oleh TP-PKK Bangka Tengah melalaui Pokja 1 bekerja sama dengan bagian Kesra dan Bakesbangpol. “Alhamdulillah, kita bersama Kesra dan Bakesbangpol melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan zat adiktif lainnya, yang mana kita mengundang anak-anak sekolah, mulai dari SMP, SMA, anggota KNPI, Karang Taruna, dan pokdarwis (kelompok sadar wisata) di wilayah Kecamatan Koba,” ujarnya, Jumat (16/5/2025). Eva Algafry berharap melalaui kegiatan ini para pemuda penerus generasi, khususnya di Bangka Tengah, dapat memahami jenis-jenis narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. “Untuk menjaga diri dari narkoba, kita harus bisa memilih circle pertemanan, karena pergaulan itu sangat menentukan masa depan kita kedepannya. Semoga para peserta yang hadir bisa menyampaikan kembali materi yang telah disampaikan para narasumber kepada teman-temannya,” tutur Eva. Sementara itu, Ketua Bidang 1 TP-PKK Kabupaten Bangka Tengah, Devi Efrianda, mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberi pemahaman bagi anak-anak dan pemuda-pemuda yang akan menjadi harapan bangsa. “Harapan kita anak-anak dan pemuda-pemuda khususnya yang ada di Bangka Tengah ini dapat memahami dampak dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. “Semoga ini bisa memberi maanfaat untuk diri mereka sendiri dan orang terdekatnya, karena marak sekali peredaran narkoba ini dari anak kecil hingga orang dewasa. Dampak dari penyalahgunaan narkoba ini sangatlah besar bagi kesehatan dan masa depan,” imbuhnya.  

NAMANG

Polres Bateng Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

NAMANG – Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Namang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan sawit milik warga di Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berinisial SUP berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si. menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh pemilik kebun pada Kamis, (15/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelapor mengaku mendapatkan informasi dari penjaga kebunnya bahwa sekelompok orang tak dikenal tengah melakukan aksi pencurian dan bahkan sempat mengancam penjaga dengan kalimat, “Jangan kasih tahu sama bos, kalau tahu kalian saya bunuh”. “Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Namang untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar IPTU Imam, Jumat (16/5/2025). Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang dihimpun di lapangan, para pelaku menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver dengan plat nomor BN 8497 TC untuk mengangkut tandan buah segar (TBS) hasil curian. Petugas yang melakukan pengejaran berhasil menghentikan kendaraan tersebut, namun dua dari tiga orang pelaku yang berada di dalam mobil berhasil melarikan diri. Sementara itu, satu orang pelaku berinisial SUP yang merupakan sopir kendaraan berhasil diamankan. “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian TBS sawit tersebut bersama empat orang rekannya. Saat ini, SUP dan barang bukti telah kami amankan di Polres Bangka Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Imam. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 112 janjang TBS sawit dengan berat total sekitar 1.090 kg, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver No Pol BN 8497 TC, dan 1 buah alat pengangkut (loading) TBS berwarna silver sepanjang sekitar satu meter. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3.000.000 (tiga juta rupiah). Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan, dan pihak kepolisian terus memburu pelaku lainnya yang berhasil kabur saat kejadian. “Kami imbau kepada pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, terutama dari tindak pidana pencurian yang meresahkan,” tutup IPTU Imam. Atas perbuatannya, tersangka SUP disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

KOBA

Pemkab Bateng Serahkan Santunan kepada Ahli Waris ASN Senilai Rp63,5 Juta

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah menyerahkan bantuan santunan kepada ahli waris ASN yang wafat atau meninggal akibat kecelakaan. Dua ASN Bangka Tengah tersebut adalah almarhumah Sri Suryani yang bertugas di SD Negeri 4 Lubukbesar dan almarhumah Junitahhila SD Negeri 11 Pangkalanbaru. Bantuan santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman melalui program personal accident PT Taspen dengan nilai uang duka Rp60 juta dan Rp3,5 juta bersumber dari santunan Korpri. Algafry Rahman mengatakan, mudah-mudahan dengan program personal accident PT Taspen dan santunan dari Korpri Bangka Tengah bisa meringankan beban keluarga ahli waris. Ia menyampaikan, iuran anggota Korpri Bangka Tengah yang dibayarkan setiap bulan senilai Rp5 ribu mempunyai nilai tersendiri ketika ada teman yang mendapatkan musibah. “Musibah itu tidak kita kehendaki, tapi sebagai manusia kita perlu persiapkan segala sesuatu yang kira-kira bisa membantu kita nantinya,” ujarnya, Jumat (16/5/2025). Branch Manager PT TASPEN Pangkalpinang, Desi Mutiara Putri mengatakan progam personal accident merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah kabupaten. Progam bantuan tersebut dalam rangka penambahan perlindungan kepada ASN, yakni PNS dan PPK. Personal accident dijelaskan sebagai program tambahan yang bisa diberikan dalam bentuk sebesar premi Rp5 ribu yang bisa memberikan perlindungan kecelakaan selama 24 jam. “Ini melengkapi progam JKK yang sudah ada oleh pemerintah yang kondisinya sedang dalam kedinasan, sedangkan top up Rp5 ribu itu adalah program tambahan perlindungan penuh 24 jam,” tuturnya. Desi berharap, dengan penyerahan santunan kepada keluarga ahli waris yang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut bisa jadi contoh perhatian pemerintah ke ASN. “Semoga ini bisa jadi contoh positif bagi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top