April 24, 2025

KOBA

Kapolres Bangka Tengah Minta Warga Laporkan Anggotanya Jika Melanggar Aturan

KOBA – Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., menyampaikan pesan kamtibmas, khususnya terkait kenakalan remaja. Ia mengimbau generasi muda untuk memilih hiburan yang positif dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Saya himbau untuk adik-adik, apabila mencari hiburan, carilah hiburan yang positif supaya tidak merugikan diri dan orang lain,” ujar Kapolres, Kamis (24/4/2025). Kapolres juga meminta para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya dan jangan mudah memberikan izin keluar rumah tengah malam Selain itu, Kapolres juga secara terbuka menerima berbagai masukan dan kritikan dari masyarakat. “Apabila masyarakat melihat anggota Polres Bangka Tengah, saat berpakaian dinas atau di jam kerja, menggunakan motor yang tidak sesuai standar seperti kenalpot brong dan membuat resah, silakan direkam dan laporkan kepada kami,” terangnya. “Kami akan menindak tegas. Kami juga mohon maaf apabila ada anggota kami yang bersikap seperti itu. Karena pada dasarnya, sebelum menegakkan hukum, kami harus lebih dahulu menjadi teladan: jujur, disiplin, taat, dan bersih. Polisi berasal dari masyarakat, dan masyarakat adalah bagian dari polisi,” sambung AKBP Bratasena. Kapolres juga memberikan klarifikasi terkait penindakan kendaraan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas. Ia menjelaskan bahwa motor yang disita dibawa langsung oleh anggota, karena saat ini Polres Bangka Tengah belum memiliki kendaraan dinas pengangkut khusus untuk keperluan tersebut. “Kendaraan yang tidak  sesuai dengan surat-surat akan kami amankan. Karena belum ada mobil pengangkut khusus, maka kendaraan tersebut dibawa langsung oleh anggota ke Satlantas,” pungkasnya.

KOBA

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Bupati Algafry Apresiasi Program BEKISAH BI

KOBA – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar BEKISAH atau Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah yang ke 5 di Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang. BEKISAH ini diselenggarakan selama 3 hari mulai 23 – 25 April 2025 serta mengusung tema “Sinergi Inovasi Keuangan Syariah: Memperkuat Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Umat”. Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman yang hadir pada pembukaan BEKISAH, Rabu (23/4/2025), mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengapresiasi serta mendukung langkah dan peran BI dalam mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan. “Kami mengapresiasi BI yang sudah memprakarsai BEKISAH yang menjadi wadah dan ruang edukasi penting dalam mengedukasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Algafry. “BEKISAH ini tentunya sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya. Sementara itu, Kepala BI Kantor Perwakilan (Kanwil) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S Tamawiwy mengatakan rangkaian pertama dari BEKISAH yakni adalah Tabligh Akbar dengan menghadirkan Ustaz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., PhD. serta dilanjutkan dengan Talkshow Penguatan Ekonomi Syariah melalui Pesantren dan Lembaga Wakaf dan closing ceremony. Lebih lanjut, Ia mengungkapkan BEKISAH sebagai agenda tahunan BI yang ditujukan untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Bangka Belitung. “Ekonomi dan keuangan syariah ini menjadi salah satu potensi yang besar di Bangka Belitung. Ini terlihat juga dukungan dari 1087 masjid, 2018 mushola, 82 Ponpes dan lebih dari 7000 UMKM yang sudah bersertifikat halal,” terang Rommy. Ia menuturkan BI bersama-sama dengan Kementerian Agama serta Pemerintah Daerah bahu-membahu untuk membantu sertifikasi halal bagi UMKM yang ada di Bangka Belitung. “Tidak hanya itu, program berbasis zakat, infak, sedekah dan wakaf terus kita gulirkan untuk menjangkau kelompok rentan dan mendorong produktifitas yang berujung untuk mendorong perekonomian Bangka Belitung,” ujar Rommy. “Mari kita bahu-membahu dengan aksi nyata sehingga ekonomi dan keuangan syariah ini semakin memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

KOBA

Pastikan Proyek Pemkab Bangka Tengah Bebas Korupsi, Inspektorat Daerah Gelar Pendampingan

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Pendampingan Proyek Strategis dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinsos-PMD dengan Kejaksaan Negeri Bateng di Ruang Rapat Besar Gedung Sekretariat Bateng, Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proyek Pemkab Bateng dapat bermanfaat secara optimal bagi kepentingan masyarakat dan berjalan sesuai regulasi serta menghindari potensi masalah hukum. Bupati Bateng, Algafry Rahman mengatakan pendampingan proyek strategis merupakan bantuan dan dukungan yang diberikan untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana, efektif, dan bermanfaat, baik itu dalam bentuk pendampingan hukum, teknis dan administratif. “Pendampingan proyek strategis ini merupakan bentuk kerja sama Pemkab Bateng dengan Kejaksaan Negeri Bateng untuk mewujudkan Pemerintah Bangka Tengah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyelamatan keuangan atau aset,” tutur Algafry. Bupati Algafry juga mengajak seluruh elemen di Kabupaten Bangka Tengah untuk secara nyata bersatu membangun budaya anti korupsi dalam menjalankan pemerintahan guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari segala bentuk korupsi. “Saya berharap kita semua mendukung program pendampingan proyek strategis di Kabupaten Bangka Tengah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, maju dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa strategi pendampingan proyek merupakan kunci untuk memastikan keberhasilan suatu proyek atau kegiatan pemeintah yang bebas dari korupsi dan bermanfaat bagi masyarakat. “Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kejari Bateng atas kerja sama yang luar biasa guna mewujudkan Bangka Tengah yang berintegritas,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, M. Hussaini menyampaikan bahwa tujuan strategi pendampingan proyek ini adalah untuk memastikan terlaksananya hukum suatu kegiatan. Kemudian, menjamin efektivitas dan efisiensi, meminimalisir risiko yang dapat mengganggu pelaksanaan kegiatan, meningkatkan kualitas kegiatan, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kita semua ingin melalui pendampingan ini, kita bisa menunjukkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan proyek secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia juga berharap dalam pelaksanaan pendampingan, seluruh Perangkat Daerah dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik kepada pihak Kejari, agar semua proses pelaporan pendampingan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dalam kegiatan ini dilakukan juga Penandatanganan Kerja Sama antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Bateng dengan Kejaksaan Negeri Bateng tentang ‘Penanganan Masalah Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara’. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian surat Persetujuan Pengawalan dan Pengamanan PPS Tahun 2025 dari Kajari Bangka Tengah kepada Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda. Diserahkan juga Persetujuan Pengawalan dan Pengamanan PPS Tahun 2025 kepada 7 OPD di Pemkab Bateng yaitu, Dinperkimhub, RSUD Drs. H. Abu Hanifah, Dinas Kesehatan, DPKP, DPPKB3A, DKP, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Bateng.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top