April 17, 2025

TOBOALI

Basel Fokus Kejar Dana Pembangunan Ke Pusat

TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) terus memperjuangkan ke pusat untuk anggaran pembangunan di Basel. PJ Sekda Basel Hepi Nuranda mengatakan, pihaknya bersama Bupati maupun OPD terkait melakukan kunjungan ke Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Kunjungan ini salah satu upaya pemerintah daerah untuk menarik anggaran pusat agar pembangunan dan program pro rakyat untuk kesejahteraan masyarakat bisa terealisasikan yang sebelumnya telah direncanakan,” ungkapnya, Kamis (17/05). Dikatakannya, langkah tersebut merupakan terobosan yang dilakukan oleh Bupati Riza untuk menarik anggaran pemerintah pusat, mengingat saat ini anggaran pemerintah daerah mengalami penurunan karena terdampak efisiensi anggaran. Untuk itu, pihaknya akan terus berjuang untuk menarik anggaran dari pusat. Hal ini juga karena di tengah efisiensi anggaran, pembangunan serta program pemerintah daerah harus tetap berjalan. Apalagi program pemerintah daerah ini langsung bersentuhan dengan rakyat, sehingga pihaknya akan terus berupaya mendapatkan anggaran dari pusat ini. “langkah tersebut merupakan terobosan yang dilakukan oleh Bupati Basel, karena anggaran kita ( red pemerintah daerah) mengalami penurunan atau terdampak efisiensi anggaran,” sebutnya. “Saat ini Bupati selalu berkunjung ke pemerintah pusat untuk melobi anggaran dari pusat, baik untuk tahun ini yang masih punya peluang maupun untuk tahun depan,” imbuhnya.(K1)

TOBOALI

Polres Basel Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Ke Penambang TI

TOBOALI – Seorang Anak Baru Gede (ABG) harus mendekam di sel tahanan setelah sebelum Sat Res Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan DK (19) yang diduga mengedarkan narkoba jenis Sabu. Penangkapan terhadap pelaku ini terjadi pada Kamis (17/04) sekira pukul 00.15 Wib, di sebuah rumah kontrakan di gang Masjid Payak Ubi, Kecamatan Toboali. Pada saat di lakukan penggeledahan pihak Sat Res Narkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal warna putih, 5 bungkus plastik bening berukuran kecil kosong, 1 bungkus plastik bening berukuran sedang kosong, 1 buah korek api gas berwarna kuning, 1 unit timbangan digital merk Camry berwarna silver, 1 buah alat hisap Bong, 1 buah kotak kertas berwarna putih, 1 buah celana jeans panjang merk Black Jee Denim berwarna hitam. Kasat Res Narkoba Polres Basel Iptu Defriansyah mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang ABG DK (19) yang diduga menjual brang haram narkoba jenis sabu ke para pekerja TI di Payak Ubi. “Pelaku ini menjual narkoba jenis sabu, dan brang bukti yang berhasil di amankan yakni seberat 1,40 gram,” sebutnya. Pelaku ini menjual brang haram tersebut ke pekerja TI, di sebuah rumah kontrakan gang Masjid Payak Ubi, dan pelaku juga mengambil keuntungan dari menjual narkoba tersebut. “Atas perbutan pelaku terancam, Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.(K1)

KOBA

Gelar Konsolidasi, Warga Kurau Bakal Dapat Sertifikat Tanah, Bupati Algafry : Jangan Digadai!

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rakor Tim Pelaksana dan Tim Koordinasi Konsolidasi Tanah Kabupaten Bangka Tengah T.A 2025 di Gedung Serbaguna Desa Kurau, pada Kamis (17/4/2025). Penyampaian sosialisasi disampaikan langsung oleh Suroso selaku Kepala Kantor Pertanahan Bateng dan Janto Simanjuntak, S.SiT., M.H. sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kanwil BPN Provinsi Kep. Bangka Belitung. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan kegiatan ini untuk menyosialisasikan masalah pengaturan kepemilikan tanah yang memang masih menjadi hal yang kurang dipahami oleh masyarakat. “Kegiatan kita kali ini bentuknya sosialisasi, rencana ini sudah jauh-jauh hari kita sebutkan bahwa insyaAllah warga Kurau akan dapat sertifikat tanah,” ujar Algafry. Dikatakan Algafry, pengaturan pertanahan memang membutuhkan dukungan semua pihak dalam melakukannya, agar tertata rapi, dari lingkungan, tata ruang sampai ke administrasi. “Sertifikat tanah ini penting, karena sebagai bukti kepemilikan tanah, melindungi hak atas tanah, dan mempermudah berbagai urusan terkait tanah,” terang Algafry. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Bateng akan terus berupaya untuk terus meningkatkan taraf kehidupan kesehatan masyarakat permukiman di Desa Kurau ini. “Akan terus kami upayakan, karena akan meningkatkan sanitasi masyarakat yang nantinya berdampak pada kesehatan. Pemkab Bangka Tengah sendiri akan terus berbenah dalam hal penataan kawasan kumuh ini menjadi lebih baik,” tuturnya. Algafry berpesan, agar sertifikat tanah yang nantinya diperoleh warga untuk tidak digadaikan. “Nanti, serifikatnya simpan baik-baik, jangan digadaikan, kecuali kesesak (kondisi sulit – red), misal untuk usaha, bolehlah kalau mau digadai untuk usaha,” ucapnya. Sementara itu, Suroso selaku Kepala Kantor Pertanahan Bateng menyampaikan bahwa konsolidasi tanah adalah penataan tanah kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat, serta diikuti dengan administrasi yang lengkap. “Jadi penyepakatan dan konsolidasi tanah ini adalah untuk mencatat kepemilikan tanah kepada 133 rumah yang ada di Desa Kurau Timur dan Kurau Barat. Misalnya, tanah di sini sepanjang pendek, sanitasi yang kurang, pemukiman kumuh dan sebagainya, maka akan kita tata kembali dengan kesepakatan,” terangnya. Dirinya juga melanjutkan, jika seluruh 133 rumah yang ikut konsolidasi dan penyepakatan ini akan diberikan sertifkat tanah dan akan diatur kembali pertanahan di tempat mereka. “Nanti yang ikut akan kita tata kepemilikan tanah, kami kumpulkan berkas dan kami berikan sertifikat tanpa dipungut biaya namun harus sesuai dengan bagaimana, kesepakatan pertanahan ini nanti yang akan kita atur,” tuturnya. “Saya rasa, masyarakat sudah mengumpulkan syarat-syaratnya, tinggal kita minta dukungannya, agar sertifikatnya cepat keluar,” imbuhnya.

KOBA

Sebanyak 6001 KK di Bangka Tengah Terdata Miskin

KOBA – Hasil verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan BPS dan Dinas Sosial Bangka Tengah (Bateng) per 1 April 2025 mencatat 6001 KK di Negeri Selawang Segantang terdata miskin. Data ini masih akan terus berkembang, karena progresnya masih 50%, artinya ada sebanyak 3000 an KK yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, yang ditargetkan rampung akhir April 2025. Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Tengah, Joko Triadhi menyampaikan saat ini penduduk Kabupaten Bangka Tengah berjumlah 210.684 jiwa. Berdasarkan data tersebut, penduduk Kabupaten Bangka Tengah dalam usia produktif (15-25 tahun) berjumlah kurang lebih 144 ribu jiwa atau sekitar 69% dari total jumlah penduduk. “Data tersebut kami sampaikan dalam rapat kerja percepatan penanggulangan kemiskinan kemarin, karena sebagian besar masyarakat yang tergolong kategori miskin adalah masyarakat yang berada pada usia produktif,” ungkap Joko, Kamis (17/4/2025). Ia mengatakan, hal ini tentu saja menjadi atensi bagi semua pihak, apalagi pihaknya memperkirakan puncak bonus demografi Bangka Tengah akan berada pada tahun 2035-2040. “Jika persoalan ini tidak kita minimalisir, maka kita khawatir usia produktif yang sedemikian besar pada kurun waktu tersebut akan menjadi beban bagi daerah. Oleh karena itu, kita harus mulai kegiatan ini, agar angka kemiskinan di Bangka Tengah bisa kita kurangi,” terang Joko. Dikatakan Joko, hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan adalah tersedianya data sasaran yang valid, karena data menjadi dasar utama untuk kita melaksanakan program agar lebih tepat sasaran. Berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN telah menetapkan DTSEN sebagai basis data dan acuan utama yang digunakan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam menetapkan pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, yang merupakan hasil kerja sama antara Kemensos dan BPS. “Data hasil verifikasi dan validasi (verval) DTSEN yang dilakukan oleh BPS bersama Dinsos-PMD Bateng yang saya terima per 1 April 2025, saat ini ada sebanyak 6.001 KK di Bangka Tengah yang terdata miskin dan harus kita intervensi bersama,” ujarnya. “Data ini masih akan terus berkembang karena progresnya masih 50%, artinya masih ada sebanyak 3.000-an KK yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Data ini kita tunggu kepastiannya hingga selesai verval di akhir April 2025,” tambahnya. Ia berharap agar perangkat daerah yang di dalam rencana kerja sudah termuat program kegiatan penanggulangan kemiskinan untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan sembari menunggu DTSEN selesai dilakukan verval sebagai data penerima manfaat. “Apabila di dalam perencanaannya belum tersedia program kegiatan untuk kemiskinan, diharapkan dapat segera dirumuskan dan diusulkan dalam RKPD perubahan tahun 2025 yang saat ini sedang disusun oleh Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah,” imbuhnya.

KOBA

Gelar Rapat, Pemkab Bangka Tengah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang di Tahun 2026

KOBA – Dalam rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029, Pemkab Bangka Tengah (Bateng) menetapkan target penurunan kemiskinan sebesar 3,66% pada tahun 2029 serta menghilangkan kemiskinan esktrem di tahun 2026. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman optimis penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Negeri Selawang Segantang bisa diraih. “Kemarin, kami sudah menggelar rapat kerja optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagai upaya untuk memadukan dan menyinergikan peran seluruh pemangku kepentingan termasuk instansi vertikal dan daerah dalam melaksanakan program untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin di Bangka Tengah,” ujar Algafry, Kamis (17/4/2025). Algafry menyampaikan bahwa koordinasi ini digelar guna mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan sesuai amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. “Pemerintah melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 telah menetapkan tiga kebijakan strategis, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” terangnya. “Ini menjadi urgensi penting bagi kita untuk memahami Inpres tersebut, nanti akan diterbitkan Surat Keputusan Bupati terkait tugas fungsi masing-masing perangkat daerah dalam menghapuskan kemiskinan ekstrem di Bangka Tengah,” sambungnya. Algafry mengatakan bahwa perangkat daerah selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan tingkat kemiskinan, di antaranya menyelenggarakan Musrenbang kecamatan dan desa, membentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah. Kemudian, memberikan bantuan sosial bagi masyarakat, menyediakan layanan kesehatan gratis, membantu sarana dan prasarana untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, serta memberikan pelatihan prakerja kepada para pencari kerja yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga pelatihan. “Namun permasalahan kemiskinan adalah pekerjaan besar yang tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan upaya kolaboratif dari kita bersama,” tuturnya. Ia berharap agar seluruh perangkat daerah berkomitmen penuh dalam melaksanakan Inpres tersebut. “Mari kita bersama-sama mengambil langkah-langkah konkret dengan terus berinovasi dan meningkatkan kreativitas, agar setiap pelaksanaan program menjadi lebih efektif. Saya optimis penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bangka Tengah akan mampu kita raih,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top