March 26, 2025

KOBA

Entaskan Kawasan Kumuh Kurau, 119 Unit Rumah Layak Huni Diresmikan Bupati Algafry

KOBA – Bupati Algafry Rahman dan Wabup Efrianda meresmikan pembangunan perumahan swadaya dan relokasi di Desa Kurau dan Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Rabu, (26/3/2025). Algafry Rahman merasa bersyukur pihaknya telah berhasil membangun rumah swadaya tahap pertama atau sebanyak 119 unit di Desa Kurau dan Kurau Barat, Kabupaten Bateng. Pembangunan rumah swadaya tersebut dalam rangka merelokasi masyarakat Kurau dari pemukiman sebelumnya yang berada di lokasi yang dilarang. “InsyaAllah ke depan, akan ada 70 unit rumah tambahan lagi termasuk PSU yang lama dan baru berencana akan kita bangun kembali,” ujarnya. Selanjutnya, Pemkab Bateng sedang berproses mengajukan master plan ke pemerintah pusat dalam rangka pembangunan rumah swadaya di Batubelubang dan Sungaiselan. Pemkab Bateng memang sedang fokus memprioritaskan pembenahan rumah masyarakat yang berada di dekat wilayah pesisir pantai. “Rumusan program ketika saya menjadi Bupati Bangka Tengah, memang itu (kawasan kumuh) yang pertama kali harus kita benahi, supaya tidak ada lagi muncul bahasa kumuh,” ujarnya. Sementara itu, lokasi lama yang menjadi tempat tinggal masyarakat relokasi akan dibongkar oleh pemerintah kabupaten, lalu direncanakan pembangunan dermaga kecil atau jeti. Algafry Rahman sudah berkomunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait pembangunan talut, pengerukan sampai dengan cekdam sampai ke ujung Desa Penyak. “Saya mimpinya itu, kalau beliau (nelayan) pergi ke laut, istrinya melepas kepergian itu di depan jeti sambil melambai-lambaikan tangannya, cita-citanya begitu, designnya,” ujarnya sambil bercanda. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Dinperkimhub) Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, mengatakan untuk satu rumah yang dibangun dianggarkan Rp70 juta/rumah. “Ada 119 unit rumah yang dibangun, dengan rincian 34 rumah di Desa Kurau dan sisanya di Desa Kurau Barat,” ujarnya. Ia mengatakan, sumber dana anggaran merupakan kolaborasi dari Kementrian PUPR, APBD dan CSR. “Rumah senilai Rp70 juta ini adalah permanen dengan 2 kamar, 1 kamar mandi dan kententuan lainnya sesuai standar rumah layak huni, semoga bermanfaat,” imbuhnya.

KOBA

Hasil Audit BPK, Ada Bendahara Simpan Uang Rp11 Juta di Rumah, Ini Kata Plt Kepala Dindik Bateng!

KOBA – Salah satu hasil pemeriksaan interim BPK perwakilan Bangka Belitung (Babel) menemukan persoalan Bendahara Dinas Pendidikan Bangka Tengah (Bateng) yang menyimpan uang Rp11 juta di rumahnya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman pada saat rapat koordinasi dengan perangkat daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK perwakilan Babel. “Ketika BPK bertanya di mana uangnya, di dalam rekening itu tidak ada, ya artinya (uang) itu di kas, itu tidak boleh,” ujar Algafry. Namun, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Bateng, Pangihutan Sihombing menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait penyimpanan uang tunai tersebut. Sebenarnya kas Rp11 juta tersebut merupakan uang perjalanan dinas pegawai Dinas Pendidikan Bateng yang akan dibayar setelah melakukan klarifikasi. “Bendahara membayar setelah selesai klarifikasi, namun bukan berarti uang dibawa pulang ke rumah,” tuturnya, Rabu (26/3/2025). Artinya, uang kas tersebut tidak dibawa pulang dan disimpan berhari-hari di rumah, tapi langsung dibayarkan setelah proses klarifikasi.

LUBUK BESAR

Tantang Aparat Penegak Hukum, Pesisir Pantai Batu Beriga Kembali Ditambang

LUBUK BESAR – Warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali keluhkan aktifitas penambangan biji timah secara ilegal di kawasan pesisir pantai Desa Batu Beriga yang telah berlangsung beberapa hari terakhir. Padahal sebelumnya warga telah melaporkan kegiatan ilegal tersebut ke Polsek Lubuk Besar dan Polres Bangka Tengah, dan telah dilakukan penertiban oleh warga dan aparat penegak hukum. Namun tidak berselang beberapa hari dari penertiban tersebut, para penambang merusak spanduk larangan penambangan dan kembali melakukan aktifitas penambangan biji timah dipesisir pantai Desa Batu Beriga. Warga meminta ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, agar adanya efek jera terhadap oara oknum penambang tersebut. Jorghi salah seorng warga mengungkapkan aktifitas tersebut cukup mengganggu warga Desa Batu Beriga, dan juga merusak alam Desa Batu Beriga. Tidak hanya itu masyarakat juga hibgga saat ini masih bisa menahan emosi dan tidak berbuat anarkis terhadap aktifitas para oknum penambang yang diduga ditambang oleh warga dari luar Desa Batu Beriga. “Kami mohon kepada pihak berwajib, untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas penambangan biji timah di pesisir pantai desa Kami, ” ujarnya jhorgi, rabu (26/03/2025). “Kami hingga saat ini sudah cukup menahan emosi agar tidak terjadi konflik secara langsung dengan lara penambang, tapi kedepannya kami khawatir kami tidak dapat menahana diri dan terjadi konflik, dan oada akhirnya warga Desa kami yang jadi korban,” ucapnya. Untuk itu warga berharap adanya tindakan tegas atas seluruh aktifitas penambangan ilegal di pesisir pantai Desa Batu Beriga. “Kalo tidak ke polisi, kepada siapa lagi kami harus mengadu, kami hingga saat ini masih percaya dengan hukum, untuk itu kami mohon ada tindakan tegas pak, ” tambahnya. Diharapkan juga pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan tegas, karena dikhawatirkan konflik antar warga dan penambang dapat terjadi, jika terlalu lama dibiarkan.

KOBA

Bupati Algafry Pertanyakan Kejelasan IUP Tambang Pasir yang Tidak Aktif, Mau Diapakan?

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman mempertanyakan kejelasan IUP Pertambangan Pasir yang tidak aktif beroperasi di wilayahnya. Ia mengatakan, sudah meminta dukungan DPRD Bangka Tengah untuk mempertanyakan hal ini ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait sejauh mana IUP-IUP tersebut beroperasi. “Ada beberapa IUP pertambangan pasir yang sampai saat ini tidak jelas, saya minta dukungan dari teman-teman di DPRD, untuk mempertanyakan tentang keberadaan IUP-IUP itu, jangan sampai IUP sudah keluar, tapi pemanfaatannya tidak jelas,” ujar Bupati Algafry Rahman, Rabu (26/3/2025). Dikatakan Algafry, jika memang IUP tersebut tidak ada lagi atau berat untuk dilaksanakan, sekiranya pihak provinsi bisa ikut campur terkait IUP tersebut. “Karena masih banyak orang lain yang mau melaksanakannya, kita tidak tahu apa kendala mereka, karena sebenarnya kita siap membantu,” tuturnya. Maka dari itu, Algafry meminta DPRD untuk menelusuri dan mempertanyakan kondisi perizinan ini, karena kewenangan IUP ada di provinsi. “Kalau memang bisa dilaksanakan, kita juga senang, kalau tidak bisa kita mohon kejelasan, mau diapain? Apakah izin IUP nya dicabut atau diganti dengan pihak yang jelas,” ucapnya. Lebih lanjut, terkait jumlah IUP yang tidak aktif beroperasi, Algafry mengaku belum tahu. “Komisi III DPRD harus datang ke Dinas ESDM Provinsi Babel, untuk ngecek dan melihat, karena perizinan disana bukan di kita, kita berharap ada kejelasan, kenapa IUP itu tidur, apa masih mimpi atau khayal,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan terkait IUP atau izin usaha pertambangan pasir ini memang beberapa tahun yang lalu sangat trend. “Ramai-ramai investor berinvestasi pasir kuarsa kalau tidak salah,” terangnya. Kemudian, terkait jumlah dan kedudukannya, pihaknya masih belum tahu. “Untuk dokumennya, tentu kami akan menelusuri dan mendukung pemerintah daerah dan Bupati Bangka Tengah dalam hal menertibkan ini,” ujarnya. Dikatakan Batianus, jika IUP ini sudah diperiksa, tapi tidak produktif atau tidak dikerjakan, tentu daerah juga rugi. “Nanti, akan kami telusuri ke Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel, agar melakukan evaluasi kembali terhadap IUP-IUP yqng sudah ada, sehingga kita membuka ruang investasi baru, ketika IUP itu sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top