Ketua DPRD Bangka Tengah Berharap PT. Timah Rangkul Masyarakat dalam Pengelolaan Tambang Kawasan Merbuk
KOBA – Kawasan tambang eks PT. Kobatin, Merbuk, Kenari dan Pungguk di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) saat ini telah menjadi IUP PT. Timah. PT. Timah pada saat berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepala daerah di Bangka Belitung (Babel) memiliki rencana yang akan melibatkan masyarakat sebagai mitra penambangan. Seperti yang disampaikan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman yang turut hadir saat rapat koordinasi, bahwa BUMDES dan Koperasi yang berbadan hukum berkesempatan menjadi mitra PT. Timah. Menyanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus menuturkan sambil berharap PT. Timah dapat merangkul masyarakat dalam pengelolaan tambang di Merbuk. Sehingga, tambang timah di kawasan tersebut mampu memberdayakan energi lokal di sekitarnya, yang kemudian terjadi perputaran perekonomian. “Kami juga berharap kepada masyarakat, ketika terjadi beberapa syarat dengan PT. Timah, harus berbadan hukum, harus menjalankan SOP PT Timah,” ujarnya, Selasa (18/2/2025). Ia menegaskan, timah yang diperoleh masyarakat lokal yang menjadi mitra harus dijual kepada PT. Timah saja, bukan justru dijual kepada pihak-pihak lain. Jika masyarakat yang sudah menjadi mitra menjual timah hasil tambang di kawasan Merbuk ke perusahaan lain atau pengepul yang lain, maka daerah akan dirugikan. “Karena terkait dana bagi hasil, royalti. Dampak yang besar bagi kabupaten yang mempunyai asal-usul timah, terkadang kita tidak bisa sebanding,” tuturnya. “Maka itu, diharapkan masyarakat menjadi mitra, agar menjalankan SOP dan menjual hasil tambang ke PT Timah atau tidak kucing-kucingan,” tutupnya.