February 14, 2025

SIMPANG KATIS

Laka Maut di Desa Beruas, Pengendara Motor Meninggal Dunia

SIMPANGKATIS – Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya di Jalan Raya Desa Beruas, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat, (14/2/2025) sekira pukul 04.30 wib. Kecelakaam ini melibatkan 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam No.Pol BN 1603 QS yang dikemudikan Mas Darul (38) dengan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Byson Warna Hitam No.Pol BN 6896 NG yang dikendarai Sukandi (32). Akibat kecelakaan ini Sukandi (32), warga Desa Puput, Kecamatan Simpangkatis meninggal dunia di TKP, sementara Mas Darul (38), warga Kecamatan Simpangrimba, Bangka Selatan tidak mengalami luka. Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Lilis mengungkap kejadian bermula pada saat pengendara motor Yamaha Byson Warna Hitam, yakni Sukandi melaju dari arah Pangkalpinang hendak menuju Simpangkatis. “Pada saat di TKP, tepatnya Jl. Raya Desa Beruas, korban ini melebar ke kanan dan masuk ke jalur mobil, kemudian pada saat melebar dari arah berlawanan melaju Mobil Toyota Avanza warna Hitam,” terang IPTU Lilis. “Dikarenakan kedua kendaraan tersebut tidak dapat lagi menghindar, terjadilah tabrakan depan depan atau adu kambing dan akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor Sukandi meninggal dunia,” tutur IPTU Lilis. Dikatakan IPTU Lilis, penyebab kecelakaan tiba-tiba pengendara sepeda motor Yamaha Byson berwarna hitam, yakni Sukandi dalam kondisi keracunan dan melebar, sehingga masuk ke jalur lawan dan mengakibatkan laka juga. “Diduga dalam kondisi suram, kami juga menghimbau jika merasa pusing disarankan, agar beristirahat terlebih dahulu, sebelum kembali berkendara dan tetap hati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

KOBA

Kolaborasi Bersama DPKP, Polres Bateng Sukses Panen 700 Kg Jagung Manis

KOBA – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Polres Bangka Tengah (Bateng) kali ini menggelar panen raya jagung manis di lahan pertanian belakang Rumah Dinas Kapolres Bangka Tengah dengan luas lahan 3.200 m² sekaligus di lahan samping Polres Bateng dengan luas lahan 1.800 m² pada Jumat, (14/2/2025). Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan yang dijalankan Polres Bangka Tengah tidak hanya sekedar panen, tetapi juga bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat dengan harga jagung yang terjangkau dan tetap menguntungkan petani. “Tadi kita penen sekitar 700 Kg jagung dengan masa tanam hingga penen sekitar 70 hingga 80 hari, yang mana hasil panen nantinya akan disalurkan ke masyarakat serta dijual oleh petani lokal atau Gapoktan yang kita bina dengan harga ekonomis, agar tetap terjangkau,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa panen raya kali ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pertanian yang sebelumnya juga telah dilakukan, seperti panen raya kacang tanah bersama Forkopimda. “Tentu kami tetap bertemu dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bateng terkait penyediaan benih dan pupuk, bahkan respon gapoktan yang kami bina juga bagus,” tuturnya. Kapolres menjelaskan, giat ini terbagi dalam 3 klaster, yakni perkarangan lahan milik Polres dan Polsek, gabungan kelompok tani, kemudian PT Perkebunan yang menjadi mitra Polres Bateng. “Mari optimalkan lahan yang kosong untuk swasembada pangan,” tutupnya.

KOBA

Ops Keselamatan Menumbing di Bangka Tengah, Pengguna Jalan Dapat Reward Coklat

KOBA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Ops Keselamatan Menumbing Tahun 2025, berpusat di Bundaran Tugu Ikan Koba, pada Jumat (14/2/2025). Diketahui, Operasi Keselamatan Menumbing 2025 digelar selama 14 hari, sejak tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025 dengan 12 prioritas pelanggaran, yakni melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah menggunakan umur kendaraan bermotor, melampaui batas kecepatan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm, di bawah pengaruh alkohol. Kemudian berkendara menggunakan handphone, ranmor tidak sesuai, ranmor kelebihan beban dan over dimensi, ranmor tanpa RNKB atau RNKB palsu, melampaui batas kecepatan dan ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk. Kasat Lalu Polres Bangka Tengah, IPTU Lilis mengatakan Ops Keselamatan Menumbing 2025 akan berlangsung selama 14 hari, sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025. “Adapun sasarannya lebih ke pengendara kendaraan bermotor, seperti helm, kelengkapan kendaraan dan diri, yang mana kita lebih ke penyuluhan preventifnya untuk pelaksanaan di jalan,” ujar IPTU Lilis. Dikatakan IPTU Lilis, Operasi kali ini dilakukan di Bundaran Ikan Koba dengan bentuk himbauan dan teguran. “Bagi pengendara yang sudah patuh, kami juga memberikan reward berupa coklat, kami ingin pengguna jalan bisa tertib berlalu lintas untuk menciptakan kamseltibcar guna menghadapi Ops Ketupat,” terangnya. Dikatakan IPTU Lilis, untuk kegiatan hari ini, masih berupa teguran kepada pengguna jalan, sedangkan untuk penindakan hanya fokus pada pengguna jalan yang kasat mata serta pengguna jalan yang tidak sesuai spek kendararaannya. “Kita juga menghimbau, kepada masyarakat tetaplah mematuhi peraturan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar di Bangka Tengah,” tuturnya. Sementara itu, Kabag Ops Bangka Tengah, Kompol Dewi Rahmailis Munir menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Masyarakat Bangka Tengah, saat ini kita dalam rangka Ops Keselamatan Menumbing 2025, kami himbau mematuhi peraturan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” imbuhnya.

KOBA

Kejari Bateng Bakal Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Hingga Pasir Timah

KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang akan mengadakan lelang. Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengungkapkan yang akan dilelang merupakan barang rampasan dengan penawaran melalui open biding atau melalui internet. Lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta. Peserta lelang dapat mengakses domain www.lelang.go.id yang tata caranya bisa dilihat di website tersebut. “Batas akhir penawaran lelang sampai dengan hari Kamis tanggal 20 Februari pukul 11.00 WIB dan menetapkan pemenang setelah batas akhir penawaran,” ujarnya, Jumat (14/2/2025). Beberapa barang yang akan dijual di antaranya lima unit mobil dengan merek dan model yang berbeda-beda dengan kisaran harga atau nilai limit dari 6,9 juta sampai dengan Rp7,6 juta. Selain itu, juga ada ratusan karung pasir timah basah dan kering hasil penambangan yang sudah mendapat keputusan pengadilan dengan nilai Rp670 ribu sampai dengan Rp766 juta. Pemenang lelang akan diumumkan melalui email dan menu status lelang masing-masing peserta. “Semua objek lelang ditawarkan dalam kondisi apa adanya. Segala bentuk kerusakan menjadi risiko dan tanggungjawab pembeli sepenuhnya,” ujarnya. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang di Kantor Kejari Bangka Tengah yang berlokasi di Kecamatan Koba.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top