January 31, 2025

KOBA

Polsek Lubuk Besar Gelar Polri Peduli Kemanusiaan dan Deklarasi Anti Geng Motor di SMA 1 Lubuk Besar

LUBUKBESAR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mencegah aksi kenakalan remaja, Polsek Lubuk Besar menggelar kegiatan Polri Peduli Kemanusiaan (PPK) di SMA 1 Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (31/1) /2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pernyataan penolakan geng motor oleh para siswa-siswi sekolah tersebut. Kapolsek Lubuk Besar bersama jajaran anggota dan Bhayangkari Ranting Lubuk Besar hadir dalam kegiatan ini, didampingi Kepala SMA 1 Lubuk Besar serta seluruh dewan guru dan siswa. Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah razia kendaraan roda dua milik siswa untuk menertibkan penggunaan knalpot brong (racing) serta menekankan pentingnya penggunaan helm demi keselamatan berkendara. Selain itu, sebagai bentuk penghargaan terhadap siswa yang berprestasi, Polsek Lubuk Besar memberikan penghargaan kepada 43 siswa yang telah menunjukkan dedikasinya di bidang akademik maupun non-akademik. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda agar lebih disiplin, baik dalam lintas maupun dalam menjalani kehidupan sehari-hari. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para siswa tentang betapa pentingnya berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, deklarasi anti geng motor ini menjadi langkah preventif agar para siswa tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” ujar IPTU Erwin Syahri. Lebih lanjut, Polres Bangka Tengah melalui Polsek Lubuk Besar juga akan meningkatkan pengawasan di sekitar sekolah dengan menggelar strong point pada jam masuk dan pulang sekolah guna memastikan keselamatan para siswa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta semakin termotivasi untuk meraih prestasi tanpa terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka.

KOBA

Tingkatkan Sinergitas, Polsek Koba Gelar Bakti Sosial Gotong Royong Bersama

KOBA – Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Polsek Koba bersama unsur perangkat daerah Kecamatan Koba menggelar kegiatan Bakti Sosial Gotong Royong di belakang Gedung Mutiara, Jalan Air Cawyan, Kelurahan Koba, pada Jumat, (31/1/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kapolsek Koba beserta anggota, Camat Koba dan perangkat kecamatan, Lurah Koba beserta perangkat kelurahan, serta Babinsa Koba. Gotong royong ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait permasalahan sampah di lokasi tersebut. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri bersama unsur pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. “Kegiatan gotong royong ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar IPTU Erwin. “Kami juga mengimbau kepada warga Kelurahan Koba, agar lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, mengingat lokasi ini merupakan akses jalan yang sering digunakan masyarakat,” sambungnya. Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan sehat bagi semua.

KOBA

Soal Dugaan Penyalahgunaan PKS Tahura Mangkol, Kajari Bateng Periksa 5 Orang

BANGKA TENGAH – Kasus dugaan adanya penyalahgunaan wewenang perjanjian kerjasama (PKS) Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Mangkol, Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah sedang ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut melibatkan pasangan suami istri yang berkerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah, yakni DP berstatus honorer dan LA berstatus PNS dengan jabatan staf biasa di Bidang Tahura DLH Bateng. Selain itu, telah ditemukan juga bukti berupa dokumen transfer sejumlah uang terkait PKS Tahura Bukit Mangkol dari rekening provider XL ke rekening pribadi DP sebesar Rp581,5 juta dalam sekali bayar. Kajari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kita sudah tindak lanjuti, tanggal 24 Januari saya sudah terbitkan surat perintah penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di DLH,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025). Ia menerangkan, Kejari Bangka Tengah telah memanggil 5 orang pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Tengah mulai dari level staf hingga kepala seksi agar diminta keterangannya. Lima orang yang telah dipanggil oleh Kejari Bangka Tengah di antaranya DP (honorer di Bidang Tahura DLH Bateng), LA (PNS atau staf biasa di Bidang Tahura DLH Bateng), HS (Sekretaris Bappeda Bateng, mantan Sekdin dan Kabid Tahura DLH Bateng), Yulhana (staf Dinsos-PMD Bateng dan mantan Kabid DLH Bateng), DU (Kepala UPT Laboratorium dan mantan Kasi Tahura). Lebih lanjut, dikatakan Muhammad Husaini, pekan depan yakni hari Senin, 3 Februari 2025, Kajari Bateng akan memanggil pihak lain di level pejabat eselon II dari DLH Bateng. “Kami sudah melayangkan surat ke Kepala Daerah untuk melakukan pemanggilan ke pejabat eselon 2, yang mana minggu depan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Ari Yanuar,” terangnya. Ia juga menyampaikan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam tahap penyelidikan tentang sebagaimana perbuatan itu dilakukan. “Kan ada (pasangan) staf di lingkungan hidup itu, dan peran-peran yang lainnya. Apakah ini masuk penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum seperti apa,” ujarnya. Muhammad Husaini menargetkan penyelidikan ini bisa diselesaikan secepatnya, karena banyak pihak-pihak yang diminta keterangannya. “Pokoknya pihak terkait itu akan dipanggil semuanya, diminta keterangan, perkembangan pasti diberi tahu,” tandasnya.

KOBA

Sebanyak 16 PNS Dilantik Bupati Bateng ke Dalam Jabatan Fungsional

KOBA – Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi dilantik ke dalam jabatan fungsional pada Jumat (31/1/2025). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Gedung Diklat BKPSDMD Banhka Tengah. Pelantikan ini meliputi pengangkatan pertama sebanyak 4 orang, perpindahan dari jabatan lain sebanyak 3 orang serta pengukuhan perubahan nomenklatur jabatan fungsional sebanyak 10 orang. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pengalih ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional. “Hari ini kita melaksanakan acara mengangkat 16 PNS ke dalam jabatan fungsional, tentu ini sesuai peraturan dari MenpanRB bahwa memang pengalihan fungsi dalam suatu jabatan harus dilakukan,” ujar Algafry. Algafry meyakini, PNS yang dilantik sudah sesuai dengan spesifikasi pada penempatan jabatan. “Saya sampaikan juga bahwa mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat, maka berikanlah pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki,” terangnya. Ia juga berpesan, agar PNS bisa menerapkan nilai-nilai berakhlak, mengembangkan komunikasi yang positif di setiap lini saat bertugas, serta menciptakan inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik. “Saya sangat berharap, pengiriman ini dapat didukung dengan bukti terbaik, bahwa PNS ini memang memiliki kompetensi pengetahuan, kemampuan akademik dan keterampilan teknis yang dibutuhkan Pemkab Bateng,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top