January 30, 2025

KOBA

Tuntun Pesangon, Mantan Pekerja CV MAL dan PT MHL Percaya Aon Komitmen Bayar

KOBA – Perwakilan mantan karyawan CV Alam Lestari (MAL) dan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pada Kamis, (30/1/2025). Salah satu mantan karyawan CV MAL, Rafyza mengatakan kedatangan pihaknya  menemui Bupati Bangka Tengah adalah untuk menyampaikan keluh kesah mengenai pesangon yang tak kunjung dibayar. “Alhamdulillah kami mendapat sambutan yang baik, dalam pertemuan dengan Bupati Algafry bersama pihak perusahaan, intinya mantan karyawan CV MAL dan PT MHL yang terkena PHK meminta agar pesangon dibayarkan,” ujarnya. Dikatakan Rafyza, jika melihat penjelasan dari pihak perusahaan, bahwa kondisi perusahaan saat ini masih ada kendala untuk membayarkan pesangon. “Karena kasus yang ada belun inkrah, tetapi Alhamdulillah perusahaan berkomitmen, meskipun kita belum tahu kapan dibayarkan, atau menunggu kasus selesai dulu baru dibayar,” tuturnya. “Kami tahu dan percaya Pak Thamron (Aon), orangnya komitmen untuk bayar,” sambungnya. Menurut Rafyza, peran Bupati Algafry sejauh ini sangat bagus, bahkan ia menilai pihak perusahaan kooperatif. “Tadi juga Bupati Algafry menyampaikan ke perusahaan, agar setidaknya membayar kebutuhan kami menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025,” ujarnya. Pihaknya juga akan melanjutkan persoalan ke pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), agar mendapat kejelasan hukum.

KOBA

Dengar Keluhan Mantan Karyawan Aon, Bupati Algafry Minta Tolong Ini ke Perusahaan

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah mengadakan pertemuan antara pihak CV Alam Lestari (MAL) dan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) dengan mantan karyawan korban PHK. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman  mendengarkan langsung keluhan mantan karyawan CV MAL dan PT MHL terkait pesangon yang tidak kunjung dibayarkan. “Kita bahas secara kekeluargaan dan kita ingin pihak terkait bisa saling mengerti kondisi masing-masing, karyawan memang butuh uang, apalagi bulan suci Ramadhan akan segera datang bagi umat islam,” ujar Bupati Algafry kepada awak media. Bupati Algafry juga mengajak pihak perusahaan untuk mempertimbangkan solusi-solusi terbaik. “Setidaknya, solusi tersebut bisa membuat mantan karyawan tersenyum di bulan Ramadhan dan bahagia saat Idul Fitri,” tuturnya. Menurut Algafry, lebaran di wilayahnya beda dengan daerah lain, yang mana lebih  antusias. “Masalah kue lebaran, hari raya, ketupat, baju baru anak. Saya ingin menyentuh pihak perusahaan tolong lah bantu saudara-saudara saya yang sudah di PHK ini, tolong dibantu untuk menghadapi lebaran mendatang,” ujar Algafry. Berulang-ulang Bupati Algafry mengatakan minta tolong kepada perusahaan, agar setidaknya mantan karyawan dibantu menjelang hari raya. Sementara itu, dari sisi regulasi pemerintahan, Bupati Algafry telah memberikan arahan kepada Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Wiwik Susanti. Wiwik Susanti diminta memfasilitasi mantan karyawan yang memilih melanjutkan persoalan pesangon ke pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Fasilitas dari DPMPTK diharapkan mampu menjadi jaminan mantan karyawan, agar mendapatkan pesangon melalui jalur pengadilan PHI. Selain itu, juga ada mantan karyawan yang mengadu telah bercerai dengan pasangannya, karena belum dapat pesangon setelah di-PHK. “Mereka berkeluh kesah kepada saya, di antara teman-teman ada yang cerai, ribut suami istri, kondisi ini mau tidak mau terjadi,” ujarnya. Mendengarkan cerita sedih itu, Bupati Algafry memberikan nasihat kepada mantan karyawan dengan membahas momentum isra mi’raj. “Saya sampaikan, isra mi’raj itu sama dengan kondisi Rasullullah bersedih. Rasulullah itu sedih istri tercinta meninggal, paman beliau wafat, dimusuhi orang,” cerita Algafry. “Rasullullah diberikan perjalanan rekreasi, ke mana?, Allah berikan (perjalanan) ke masjid, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha,” lanjutan ceritanya. Melalui kisah nabi yang diceritakan itu, Bupati Algafry ingin mantan karyawan yang sedang kesulitan uang, agar datang ke Masjid. “Jadi ku bilang sama teman-teman tadi, momentum isra mi’raj ini lari ke masjid lah. Perjalanan kapan?, kalau Rasullullah sepertiga malam,” terangnya. Artinya, Algafry menasihati mantan karyawan yang muslim agar bisa mencontoh Nabi Muhammad datang ke masjid untuk shalat tahajud memohon kepada Allah. “Jadi seperti itu, pertemuan tadi Alhamdulillah semua bisa berjalan, pada prinsipnya perusahaan mendengar permohonan,” pungkasnya.

KOBA

Pengurus PPI Bateng Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Mahmudin Ibrahim Jadi Ketua

KOBA – Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masa bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Kamis (30/1/2025) . Diketahui, Ketua PPI Bateng periode 2024-2029 yang dilantik yakni Mahmudin Ibrahim, yang merupakan pensiunan ASN dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Pemkab Bateng yang telah pensiun pada tahun 2016 silam. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengucapkan selamat kepada pengurus PPI Bangka Tengah yang telah dilantik. “PPI ini nantinya akan menghimpun para pensiunan yang ada di Bateng dan akan dijadikan wadah juga bagi para pensiunan, agar tetap berdaya di masyarakat,” ucap Algafry. “Kami tentu akan mendukung kegiatan-kegiatan positif PPI Bangka Tengah ke depannya, semoga kehadiran PPI bisa memberikan kontribusi nyata untuk Bangka Tengah,” tambahnya. Di tempat yang sama, Wakil Ketua 1 PPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iskandar Zulkarnain mengatakan PPI adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun pensiunan dari berbagai kalangan, termasuk ASN, BUMN, pejabat negara, dan abdi masyarakat. “Selamat kepada pengurus PPI Bangka Tengah yang dikukuhkan, mari bekerja sebaik-baiknya dan kami mohon dukungan Pemkab Bateng, agar kegiatan PPI bisa berjalan lancar,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum PPI Bangka Tengah, Mahmudin Ibrahim berterima kasih kepada Bupati Bangka Tengah dan jajarannya, karena pengukuhan pengurus PPI Bangka Tengah dapat terselenggara dengan baik. “Semua pengurus PPI Bangka Tengah ini berusia di atas 58 tahun, sehingga mohon dimaklumi, jika ada respon yang kurang,” ujarnya. Ia juga berharap, agar pengurus PPI tetap aktif, semangat dan menjaga kesehatan. “Harus tetap semangat, teruslah bergerak, melakukan kegiatan-kegiatan positif, seperti memanfaatkan perkara sekitar untuk mendukung ketahanan pangan di Bangka Tengah,” imbuhnya.

KOBA

Pesangon Belum Cair, Kuasa Hukum CV MAL dan PT MHL Minta Mantan Karyawan Bersabar

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat pertemuan perwakilan mantan CV Alam Lestari (MAL) dan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) di Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Kamis (30/1/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah mantan karyawan CV MAL dan PT MHL yang berhadapan dengan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Kepala DPMPTK Bateng, Wiwik Susanti dan penasihat hukum CV MAL dan PT MHL, Jhohan Adhi Ferdian. Fokus diskusi pada pertemuan tersebut, yakni membahas nasib ratusan mantan karyawan yang berbulan-bulan belum dibayar. Jhohan Adhi Ferdian menyampaikan perusahaan tidak akan pernah lepas tanggung jawab atas hak (pesangon) mantan karyawan. Hanya saja, memalukan saat ini perusahaan belum bisa membayar pesangon ratusan karyawan, karena sedang mengalami masalah hukum. “Kami hanya bisa menawarkan mantan karyawan ini untuk bersabar, tapi bagi yang ingin melanjutkan proses ke PHI, ya itu hak,” ujarnya. CV MAL dan PT MHL mempersilakan mantan karyawan yang ingin melanjutkan masalah ke pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), agar mendapat izin hukum. Menurut Jhohan, pembayaran pesangon ratusan karyawan menjadi rumit, karena rekening perusahaan tersebut sedang dalam penyertaan Kejagung RI. “Tadi juga ada opsi dari Bupati Bangka Tengah, bahwa Pemkab Bateng menawarkan kepada perusahaan, agar pada saat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri memberikan THR kepada mantan karyawan,” ujarnya. “Kita tampung dan akan bertemu dengan pihak direksi bagaimana bagusnya, ada atau tidak kemampuan kita, kalau tidak ya harap bersabar,” imbuhnya.

KOBA

Gadget Seharga Rp420 Juta dan Mobil Dinas Baru, IMM Bangka Tengah Soroti Gaya Hidup Hedon Pejabat Bateng

KOBA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangka Tengah (Bateng) memberikan kritik tajam kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Kritik ini menyampaikan ikhwal pengadaan barang-barang mewah untuk para pejabat yang diungkapkan oleh sejumlah media. Pertama adalah terkait anggaran Rp420 juta untuk pembelian tablet bagi anggota dewan dari anggaran tahun 2025. Keresahan bertambah tatkala mendengar bahwa di tahun yang sama ada agenda pembelian mobil dinas baru bagi Bupati, Wakil Bupati dan Wakil Ketua II DPRD Bangka Tengah. Pimpinan Cabang IMM Bangka Tengah geram dengan sikap hedon para pejabat Bangka Tengah yang seolah tak peruli dengan kondisi perekonomian masyarkat yang sedang terpuruk saat ini. Seperti yang diungkapkan oleh Fahri Juned Alfarisy, salah seorang kader IMM Bangka Tengah. Dia menilai, tindakan ini mencerminkan gaya hidup hedonis yang tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan yang sederhana dan berpihak pada rakyat. “Penggunaan anggaran daerah seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi pejabat,” ujar Fahri. Menurutnya, masih banyak permasalahan mendesak yang harus diatasi di Bangka Tengah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. “Semua ini seharusnya menjadi fokus utama, bukan pembelian barang-barang mewah,” sambungnya. Dirinya juga menekankan agar pemerintah dan legislator di Bangka Tengah menerapkan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Pihaknya meminta DPRD dan pemerintah daerah untuk menjelaskan dengan jelas alasan dibalik pengadaan mobil dinas baru dan tablet berharga selangit itu. “Kami juga mendesak perlunya audit independen untuk memastikan bahwa kebijakan pengadaan barang tersebut sesuai dengan kebutuhan nyata dan tidak ada batasan anggaran,” tegasnya. Fahri juga meminta daerah harus lebih fokus pada kebijakan yang pro-rakyat serta mengusulkan agar anggaran yang ada digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. Pihaknya menilai, hal itulah yang seharusnya menjadi prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah daripada sekedar memenuhi gaya hidup elite para pejabat. “IMM Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam hal penggunaan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat,” imbuhnya.

KOBA

Kucurkan Dana Rp420 Juta, Anggota DPRD Bateng Bakal Pakai Gadget Baru

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) membenarkan persoalan rencana pengadaan tablet (gadget) sebagai alat penunjang kinerja anggota senilai Rp420 juta. Namun, Ketua DPRD Bateng, Batianus sedikit membacakan beberapa informasi keliru yang beredar terkait pengadaan tablet tersebut. Dikatakan Batianus, perangkat tablet yang rencananya akan dibeli itu tidak diberikan kepada anggota DPRD Bateng sebagai hak miliknya, tetapi sebagai alat penunjang kerja yang dipinjamkan selama tidak ada satu periode pun. “Penggunaan gadget tablet anggota DPRD Bateng bukan gaya-gayaan, tapi sebagai teknologi yang bertujuan mempermudah kinerja pada saat rapat-rapat, agar lebih efektif,” ujar Batianus, Kamis (30/1/2025). Selain itu, penggunaan gadget tablet dinilai lebih menekan biaya atau efisiensi penggunaan dan belanja kertas yang dalam satu kali rapat bisa menumpuk sampai ratusan lembar. “Ada yang bilang kenapa tidak menggunakan smartphone, smartphone mana bisa digunakan, karena (layarnya) begitu kecil, jadi menggunakan tablet,” ujarnya. Penggunaan gadget tablet sebagai penunjang kinerja anggota DPRD Bateng sebenarnya sudah dilakukan sejak periode sebelumnya, sehingga rencana pengadaan dilakukan guna mengganti perangkat yang sudah rusak atau hilang saja. Pada periode tahun 2024-2029, tidak semua anggota DPRD Bateng mendapatkan pinjaman gadget tablet yang baru, karena sudah ada yang lama. Tapi, bagi anggota DPRD Bateng yang perangkatnya sudah rusak bisa dikembalikan dan bagi yang hilang bisa dibuktikan dengan surat keterangan. “Pengadaan ini belum dilaksanakan, karena kemungkinan bulan depan ada penggeseran sesuai Inpres nomor 5 tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah,” ujarnya. Oleh karena itu, akan dilaksanakan penyesuaian belanja daerah lagi, sehingga volume pengadaan gadget tablet akan dikurangi atau opsi harganya disesuaikan. Pembahasan anggaran rencana pengadaan gadget tablet dilakukan tahun 2024 untuk belanja tahun 2025, namun jika kemudian ada pergeseran belanja dan perlu efisiensi maka volumenya dikurangi menjadi 15-16 unit saja. “Tablet (Samsung) periode yang lalu masih ada, bentuknya pinjaman, tapi ketika habis masa jabatan ya dikembalikan, lalu jumlah anggota dewan kita bisa bertambah,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top