January 29, 2025

KOBA

Tahun Ini, Alokasi Dana Desa di Bateng Capai Rp51,7 Miliar, Desa Perlang Terbesar Rp1,3 Miliar

KOBA – Pemerintah Desa (Pemdes) mempunyai 7 sumber pendanaan, salah satunya adalah dana transfer, yang terbagi menjadi Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana bagi hasil. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah mencatat alokasi dana desa yang tersedia di Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bateng) tahun 2025 sebesar Rp51,7 miliar, sementara dana bagi hasil belum mempunyai pagu yang pasti. Dana bagi hasil yang belum bisa dipastikan ini, karena berasal dari pendapatan bulan Januari sampai Desember yang akan dibagikan ke desa. Lebih lanjut, estimasi dana bagi hasil di tahun 2024 kemarin berkisar Rp5-7 miliar yang dibagikan ke pemerintah desa seluruh Kabupaten Bangka Tengah. Pembagian tersebut disesuaikan dengan proporsi masing-masing desa, sedangkan alokasi dana desa langsung dibagikan oleh Dinsos-PMD Bateng. Kepala DinsosPMD Bateng, Padlilah mengungkapkan ADD Rp51,7 miliar tersebut akan dibagikan ke 56 desa di Bangka Tengah. ADD terbesar tahun 2025 diberikan ke Pemdes Perlang sebesar Rp1,3 miliar, urutan kedua Pemdes Lubukbesar Rp1,09 miliar dan urutan ketiga Pemdes Lubukpabrik Rp1,07 miliar. “Karena (kecamatan) Lubukbesar ini wilayah desanya luas-luas, jumlah penduduknya banyak, serta memiliki banyak prestasi,” ujarnya, Rabu (29/1/2025). Sementara itu, penerima ADD terkecil tahun 2025 adalah Pemdes Bukitkijang dan Pinangsebatang, karena jumlah penduduknya kecil. Dikatakan Padlilah, Pemkab Bateng menerapkan hubungan kolaborasi dalam membina pengelolaan keuangan di pemerintahan desa. Hubungan kolaborasi tersebut mengenyampingkan hirarki lebih tinggi yang dimiliki Pemkab Bateng terhadap pemerintah desa, agar saran dan nasehat dapat diterima. “Menyampaikan ke Pemdes kalau ini harus hati-hati pengelolaannya, karena ini uang-uang diberikan bukan secara cuma-cuma, tapi guna meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya. Artinya pengelolaan keuangan desa yang diberikan oleh kementerian atau pemerintah kabupaten harus dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berkolaborasi, karena kalau bersifat seperti atasan dan bawahan nanti akan banyak yang salah paham,” imbuhnya. 

KOBA

Bupati Bangka Tengah Dorong Petani yang Punya Kebun 25 Hektar Atau Lebih Wajib Urus Izin

KOBA – Dalam upaya mengatur dan memastikan keinginan industri kelapa sawit, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menekankan pentingnya Izin Kepemilikan Usaha Perkebunan (IUP) bagi para petani kelapa sawit yang memiliki lahan dengan luas 25 hektar atau lebih.  Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan kepemilikan IUP merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh petani sawit demi mendukung tata kelola perkebunan yang baik dan berkelanjutan. Oleh karena itu, bagi petani sawit yang memiliki luas kebun 25 hektar atau lebih wajib memiliki IUP. “Sebelumnya, saya sudah menyampaikan kepada Kades dan Lurah di Bangka Tengah terkait dengan peraturan menteri pertanian, bahwa setiap usaha perkebunan yang memiliki luas lahan 25 hektar atau lebih wajib memiliki IUP,” ujar Bupati Algafry, Rabu (29/1/2025). Dikatakan Algafry, ini adalah bagian dari upaya menghentikannya, untuk memastikan semua kegiatan usaha perkebunan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam menghadapi tekanan, IUP bukan sekedar izin, tetapi juga alat untuk memastikan bahwa kegiatan perkebunan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. “Harapan saya semua masyarakat bisa memenuhi itu, agar jangan sampai ada hal-hal yang jadi temuan, karena di dalam permentan ada bahasa wajib memiliki IUP, terutama bagi pekebun sawit yang memiliki lahan seluas 25 hektar atau lebih,” imbuhnya. Sementara itu, salah satu pekebun sawit Bangka Tengah, Tina, berharap agar izin pengurusan dapat dipermudah dan tidak memakan banyak waktu. “Harapannya, semua izin pengurusan bisa dipermudah, ini juga penting agar kita punya legalitas yang tepat,” imbuhnya.

KOBA

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Kapolres Bateng Cek Kelenteng di Koba

KOBA – Dalam rangka memastikan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili aman dan kondusif, Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melakukan pengecekan sejumlah kelenteng di wilayah Koba pada Selasa, (28/1/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan menjalankan ibadah serta tradisi Imlek. Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi pejabat utama Polres Bangka Tengah serta personel kepolisian. Ia meninjau langsung kondisi keamanan di beberapa kelenteng, berdialog dengan pengurus tempat ibadah, serta memberikan imbauan kepada jemaat agar tetap menjaga perayaan selama perayaan berlangsung. “Kami ingin memastikan seluruh rangkaian perayaan Imlek di Bangka Tengah dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Personil kepolisian telah kami siagakan untuk melakukan pengamanan, terutama di tempat ibadah dan titik-titik keramaian,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman. Jika ada hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian,” tambahnya. Pengamanan dalam rangka Imlek ini akan dilakukan secara maksimal dengan patroli rutin dan penjagaan di lokasi-lokasi strategis. Kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat untuk memastikan perayaan berlangsung dengan penuh damai. Diharapkan dengan adanya pengecekan dan pengamanan yang dilakukan, umat yang merayakan Imlek dapat beribadah serta menjalankan tradisi dengan nyaman dan tenteram.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top