Ratusan Mantan Karyawan CV MAL dan PT MHL Berpotensi Naikkan Angka Kemiskinan Bateng
KOBA – Sekitar 600 mantan karyawan CV MAL dan PT MHL hingga saat ini belum menerima pesangon setelah terkena PHK. Terakhir, melalui DPMPTK Bangka Tengah (Bateng) pihak perusahaan pabrik kelapa sawit tersebut menyatakan belum bisa mengakomodir hak pesangon mantan pekerja meskipun dicicil. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Joko Triadhi mengatakan, ratusan mantan karyawan itu saja bisa berpotensi menjadi kluster kemiskinan baru di Negeri Selawang Segantang. “Potensi itu ada, tapi kita harus melihat apakah 600 ini betul murni masyarakat Bangka Tengah, karena nanti yang akan disurvei oleh BPS adalah penduduk Bangka Tengah,” ujarnya, Selasa (28/1/2025). Dikatakan Joko, jika ratusan mantan karyawan pabrik kelapa sawit itu adalah masyarakat Bangka Tengah dan tidak memiliki pekerjaan, maka akan mempengaruhi meningkatnya angka kemiskinan. Namun, tidak serta merta ratusan mantan karyawan tersebut secara langsung menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Bangka Tengah. Di sisi lain, harus dilihat faktor lain terlebih dahulu, seperti apakah mantan karyawan masih mempunyai simpanan uang guna bertahan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Kalau memang agak pas-pasan, pasti mereka akan turun ke garis kemiskinan. Kami melihat profil kemiskinan di Bangka Tengah cenderung relatif,” terangnya. Yang dimaksud relatif, bahwa masyarakat di Bangka Tengah mempunyai rata-rata yang mendekati garis kemiskinan, yakni orang dengan pengeluaran di bawah Rp865 ribu lebih per bulan. “Masyarakat kita ini rata-rata pendapatannya berada di situ (Rp865 ribu), jadi istilahnya untuk menabung itu sudah susah, penghasilan betul-betul untuk konsumsi pokok mereka,” tuturnya. Hal tersebut tercermin dari daya beli masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah yang menurun. Joko menilai, dengan dibayar atau tidaknya pesangon ratusan mantan karyawan CV MAL dan PT MHL juga merupakan faktor terbentuknya kluster kemiskinan yang baru. “Bisa dipahami lah mengapa mereka menuntut pesangon itu, karena mungkin untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari yang sudah sulit, karena tidak ada pendapatan lain dan tabungan,” ujarnya. Sehingga, berdasarkan penilaian tersebut sangat mungkin ratusan mantan pekerja pabrik kelapa sawit itu kemudian turun ke bawah garis kemiskinan, karena tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan. Di samping permasalahan tersebut, Bappeda Bateng juga menyatakan Negeri Selawang Segantang berada pada fase bonus demografi. Usia produktif di Kabupaten Bangka Tengah lebih banyak dibandingkan usia tidak produktif. Berdasarkan data, ada 144 ribu masyarakat Bangka Tengah yang berada di usia produktif. “Kalau kita melihat data kemiskinan, ternyata cukup banyak masyarakat usia produktif yang masuk ke dalam desil satu atau golongan masyarakat terendah,” tuturnya. Bappeda Bateng melihat ada permasalahan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Bangka Tengah. Misalnya, kelompok usia pemuda di antara 15-24 tahun sedang tidak bersekolah atau tidak bersekolah sebesar 20 persen. Hal tersebut dinilai Bappeda Bateng harus menjadi perhatian bersama bagaimana cara memberikan keterampilan terhadap masyarakat sejak di usia muda.