January 23, 2025

KOBA

Curi Karpet Tambak Udang, MY Diringkus Polsek Koba

KOBA – Tim Opsnal Polsek Koba berhasil mengungkap kasus pencurian karpet tambak udang yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku, yang berinisial MY (30), berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, Iptu Erwin Syahri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kita telah mengamankan seorang pelaku pencurian karpet tambak udang. Pelaku ini beraksi di sebuah tambak milik CV TLTA di wilayah Koba,” ujar Iptu Erwin pada Kamis, (23/1/2025). Berdasarkan laporan polisi yang diterima, kejadian pencurian ini pertama kali diketahui pada tanggal 10 Januari 2025. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koba pada tanggal 16 Januari 2025. “Atas laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Koba langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi dari masyarakat, kita berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada 23 Januari 2025,” tambah Kasi Humas. Iptu Erwin menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyobek karpet tambak udang menggunakan benda tajam. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000. “Pelaku mengambil karpet tambak udang jenis HDPE yang berukuran cukup besar. Karpet ini memiliki peranan penting dalam proses budidaya udang,” jelasnya. Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan satu lembar karpet tambak HDPE warna hitam. Atas perbuatannya, MY dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Tengah. Kita akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” pungkas Kasi Humas.

NAMANG

Sukses Kerjasama dengan PKS, Desa Perlang Lakukan Studi Banding ke Belilik

NAMANG – Dalam waktu dekat, Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) akan beroperasi di Desa Perlang, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Maka dari itu, Desa Perlang melakukan studi banding ke Desa Belilik, Kecamatan Namang. Desa Belilik yang telah menjalin kerjasama panjang dengan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), dinilai sukses dalam mengelola dampak sosial dan ekonomi dari kehadiran perusahaan tersebut. Ketua BPD Perlang, Saihu, mengatakan bahwa banyak hal yang dapat dipelajari dari Desa Belilik, terutama terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyentuh berbagai bidang seperti sosial, pendidikan dan agama. Selain itu, Saihu juga tertarik pada mekanisme kerjasama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Belilik dengan PKS. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran PKS di Desa Perlang membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat,” ujar Saihu, Kamis (23/1/2025). Hasil dari studi banding ini akan dikomunikasikan secara terbuka kepada PKS yang akan beroperasi di Desa Perlang. “Ya, akan kita musyawarahkan lagi hasil ini di Desa Perlang,” ungkapnya. Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, mengapresiasi Perayaan hangat dari Pemerintah Desa Belilik. Ia berharap kerjasama antara kedua desa dapat terus terjalin dengan baik, sehingga masyarakat Desa Perlang dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran PKS. “Mudah-mudahan perlakuan PKS di Desa Perlang ini sama dengan PKS yang ada di Desa Belilik,” harapnya. Senada bersama Yani, Kepala Desa Belilik, Sudarwan, juga menyambut baik kedatangan rombongan dari Desa Perlang. “Kami siap berbagi pengalaman dan pengetahuan yang telah kami dapatkan selama bertahun-tahun bekerja sama dengan PKS,” imbuhnya.

KOBA

Sukseskan Swasembada Pangan, Bupati Algafry Ajak Stakeholder Berkolaborasi

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bateng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Swasembada Pangan di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bateng, pada Kamis (23/1/2025). Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan paparan terkait program swasembada pangan Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 yang sejalan dengan misi Asta Cita Presiden RI, di antaranya peningkatan padi lahan kering/gogo, peningkatan produksi jagung dan penyediaan sarana produksi pertanian (saprodi) lahan opla Desa Namang dan Desa Belilik. “Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan target 667,91 Ha untuk pengembangan padi lahan kering, namun hasil CPCL menunjukkan potensi pengembangan padi lahan kering di Bangka Tengah hanya mencapai 118 Ha,” ungkap Algafry. “Sedangkan untuk pengembangan jagung di lahan kering ditargetkan 170,84 Ha, namun hasil CPCL sementara baru mencapai 12.94 Ha,” sambungnya. Algafry juga menyampaikan upaya yang akan dilaksanakan di tahun 2025, agar produksi padi gogo dan jagung bisa meningkat. “Dari DPKP sudah menyiapkan bantuan, seperti benih, herbisida, dan pestisida. Pemkab Bateng tidak bisa bergerak sendiri, ini butuh dukungan dan kolaborasi seluruh sektor, TNI, Polri, dan swasta, khususnya keikutsertaan perusahaan kelapa sawit untuk kegiatan swasembada pangan jagung,” ujar Algafry. Tak hanya itu, Algafry menjelaskan usulan penyediaan sarana produksi untuk Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025, yaitu seluas 66 Ha yang terdiri dari Desa Namang seluas 45 Ha dan Desa Belilik seluas 21 Ha. Selain program swasembada pangan, pada tahun ini juga akan dilaksanakan program pekarangan pangan bergizi dengan beberapa kegiatan, yakni kegiatan kaji terap desa oleh PPL di wilayah BPP (betuah/bertani dari rumah), penyuluhan pemanfaatan kompos dari limbah rumah tangga menggunakan MA-11 dan penggunanaan dana desa untuk meningkatkan ketahanan pangan. “Sekitar 20% dana desa akan dikelola untuk ketahanan pangan, yakni sebagai penunjang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Jadi saya imbau seluruh kepala desa dan lurah untuk mengikuti arahan Mendes-PDT tersebut. Jangan coba-coba dana tersebut dipakai untuk kegiatan yang tidak sesuai arahan, fokuskan dana tersebut untuk MBG,” tegas Algafry. Sementara itu, Kepala DPKP Bateng Dian Akbarini berharap agar seluruh stakeholder di Bangka Tengah turut berkontribusi untuk menyukseskan swasembada pangan. “Saya harap pengembangan swasembada pangan di Bangka Tengah satu arah dan satu langkah yang sama agar terwujud ketahanan pangan sesuai dengan karakteristik daerah di Bangka Tengah,” ujar Dian. Dirinya juga menjelaskan inovasi yang dibuat oleh DPKP Bangka Tengah untuk mendukung ketahanan pangan di Bangka Tengah. “Untuk padi sawah di Bangka Tengah masih sangat terbatas, karena masih banyak kawasan hutan, tapi kita mempunyai kearifan lokal sejak dulu dimana masyarakat kita bisa behume (tanam padi di ladang),” ujarnya. Kemudian, pihaknya membuat inovasi, yakni Tanam Padi Hume di Sela Kebun Sawit (Tampah Duit) untuk menggerakkan masyarakat menanam padi hume di daerah masing-masing. “Di tahun 2024 inovasi tersebut sudah berjalan di Desa Puput sebagai pilot project, alhamdulillah sudah ada hasilnya,” tuturnya. “Selanjutnya keberhasilan ini akan menjadi stimulan bagi daerah lain bahwa bisa kita tanam asalkan kita bersama-sama didampingi penyuluh lapangan dan tetuah adat yang tentunya memiliki banyak ilmu dan pengalaman,” imbuhnya.

KOBA

Optimalkan Pengelolaan Sumber Daya Air, Kolong Beguruh Dihibahkan kepada BWS Babel

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, didampingi Kepala DPUTRP dan BPKAD Pemkab Bangka Tengah, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Barang Milik Daerah dengan Badan Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel) di Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Kamis (23/1/2025). Hibah barang milik daerah ini berupa tanah jalan setapak, jalan setapak, Kolong Beguruh dan jembatan kayu di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru, kepada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan, jika penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk upaya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan optimal di wilayah Bangka Tengah. “Sebagaimana kita ketahui, Kolong Beguruh memiliki nilai strategis, baik sebagai aset daerah maupun sebagai sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas,” ujar Bupati Algafry. Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya serah terima aset Kolong Beguruh dan NPHD kepada SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air dan BWS Babel, pihaknya percaya bahwa pengelolaan dan pemanfaatan aset ini akan semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bangka Tengah. Lebih lanjut, Algafry menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan proses hibah ini. “Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, serta seluruh pihak yang terkait. Semoga kerja keras ini menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita,” ujarnya. “Mari bersama berkomitmen untuk memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah dan keberlangsungan lingkungan,” ajaknya. Sementara itu, Kepala BWS Babel, Susi Hariany, mengatakan bahwa rehab pada Kolong Beguruh ini dapat segera dilakukan mengingat hibah aset telah dilaksanakan. “Harapannya dengan adanya hibah aset ini, kami dapat melakukan rehab terhadap infrastruktur yang ada tersebut, karena selama ini merupakan aset dari Pemerintah Daerah. Dari Kolong Beguruh ini, kita nantinya bisa menyalurkan air baku kepada sebanyak 913 sambungan rumah,” imbuhnya.

KOBA

Modus Sosialisasi tapi Minta Uang, 2 Pria Asal Sumbagsel Diamankan Polisi

KOBA – Dua pria mengaku wartawan dari wilayah Sumbagsel diduga meminta uang kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bangka Tengah (Bateng). Dua orang tersebut bernama Dona Firhan dan Hardi, yang meminta uang dengan modus sosialisasi kawasan tanpa asap rokok serta menanyakan dana Bos kepada pihak sekolah. Bahkan, untuk melancarkan modusnya, kedua pelaku membawa catatan berisi nama penyumbang, intansi, nominal bantuan yang diberikan serta tandatangan dan cap pihak intansi dengan kop surat bertuliskan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jambi Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI). Lebih lanjut, Dona mengaku dirinya memang wartawan dan meminta bantuan operasional untuk tugas peliputan ke Sekolah-sekolah dan Kades. “Iya, kami wartawan daerah Sumbagsel, cuma mau sosialisasi tentang kawasan asap rokok dan juga nanya tentang dana bos. Memang, kami meminta bantuan biaya ke sekolah-sekolah untuk operasional kami meliput,” ujar Dona. Kepala SDN 10 Koba, Pahtoni mengungkapkan, jika dua orang tersebut memang mendatangi sekolah-sekolah dasar di Bangka Tengah dengan modus ingin melakukan sosialisasi, namun berujung meminta uang untuk operasional liputan. “Pertama, saya menerima info dari teman-teman sekolah yang sudah terlebih dahulu menjadi korban, mereka mengatakan jika ada orang yang datang ke sekolah mengaku sebagai wartawan dan meminta uang, abaikan saja,” ujarnya. “Sehingga, saya abaikan mereka dan langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Koba untuk memohon bantuan, bahwa ada dua orang mengaku wartawan datang ke sekolah mau sosialisasi, tapi sosialisasi tidak dilaksanakan, malah minta uang,” sambungnya. Dikatakan Pahtoni, selain mendatangi SDN 10 Koba, kedua pelaku terlebih dahulu sudah melakukan aksinya di SDN 11 Koba dan sekolah lainnya. “Mereka ini minta uang, dikasih Kepala SDN 13 Koba Rp50.000, malah minta tambah, yang Rp50.000 tadi ditulis Rp100.000, kemudian SDN 11 Koba beri Rp200.000 ditulis Rp900.000, minta tandatangan dan cap juga, inikan buat saya berpikir, ada motif apa dibalik ini,” terangnya. Pahtoni merasa khawatir dan takut, dengan pemberian sekian, tapi ditulis nominal yang lebih besar, maka sekolah-sekolah lain akan diminta uang lebih besar. “Atau teman-teman yang lain melihat sekolah lain ngasih uang lebih besar, jadi malu atau tidak enak ngasih nominal sedikit, benar-benar kami merasa dirugikan dan akan kami lawan, ini jelas modus operandi pemerasan,” tuturnya. Ia berharap, pihak Polres Bangka Tengah bisa mengatasi permasalahan ini dan berterimakasih kepada Polsek Koba yang sigap dan bergerak cepat. “Saya belum jadi korban, karena saya pelajari dulu konteksnya, yang ngasih Rp200.000 malah ditulis Rp900.000, timbul pertanyaan apa tujuannya, jelas ini pemerasan, takutnya jika dibiarkan, akan muncul korban lainnya dan mohon untuk diproses,” ucapnya. Sementara itu, Aiptu. Doni selaku Kanit Reskrim Polsek Koba membenarkan adanya 2 orang pria yang mengaku wartawan dengan modus datang ke sekolah ingin sosialisasi dan meminta bantuan berupa uang sudah diamankan. “Benar, kami sudah amankan 2 orang yang mengaku wartawan dan mau melakukan sosialisasi, tapi meminta uang operasional peliputan dan saat ini 2 orang tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bangka Tengah untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

KOBA

Tuntutan Mantan Karyawan Aon, Pihak Manajemen Akui Belum Bisa Kasih Opsi Terbaik

KOBA – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah mendapatkan kabar dari pihak perusahaan CV MAL dan PT MHL terkait tindak lanjut pertemuan dengan mantan karyawan yang difasilitasi pemerintah pada tanggal 13 Januari 2025. Pada pertemuan tersebut masing-masing perwakilan perusahaan dan mantan pekerja telah menyatakan pendapatnya serta berkomitmen menunggu kabar dari manajemen puncak CV MAL dan PT MHL paling lama 20 Januari 2025. Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Wiwik Susanti mengungkapkan telah mendapatkan kabar tindak lanjut dari perusahaan kelapa sawit CV MAL dan PT MHL. “Pihak perusahaan sudah memberikan jawaban, bahwa pihak manajemen belum bisa memberikan opsi-opsi terbaik,” ujarnya, Kamis (23/1/2025). Wiwik Susanti menuturkan, pihak perusahaan CV MAL dan PT MHL belum bisa memenuhi keinginan mantan karyawan sesuai dengan pertemuan tanggal 13 Januari 2025, termasuk pesangon. Oleh karena itu, DPMPTK Bangka Tengah menyarankan solusi kepada mantan karyawan di antaranya mengajukan penyelesaian gangguan hubungan industrial sesuai dengan UU No 2 tahun 2004 tentang penyelesaian gangguan hubungan industrial. Kemudian, bagi pekerja yang sudah menandatangani perjanjian bersama untuk segera mengajukan permohonan eksekusi ke PHI. Namun, bagi pekerja yang belum, bisa melakukan perundingan Bipartit. Apabila terjadi kesepakatan antara kedua pihak, maka dapat menandatangani Perjanjian Bersama (PB) dan jika belum ada kesepakatan maka dapat mengajukan permohonan industrial ke bidang tenaga kerja.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top