January 14, 2025

KOBA

Beberapa Jabatan Kepala OPD Hingga Sekda Bangka Tengah Kosong

KOBA – Beberapa jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diketahui sedang kosong atau diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dhani Effendi mengungkapkan beberapa jabatan yang kosong tersebut di antaranya sekda, inspektur, sekretaris dewan dan kepala dinas pendidikan. Kemudian, posisi lain di tingkat OPD yang saat ini sedang kosong pejabat di antaranya ada satu sekretaris, satu kepala bidang dan satu kepala bagian. “Kami masih menunggu instruksi, arahan dan aturan secara keseluruhan, jangan sampai mengganggu pesta demokrasi yang sudah kita jalani,” ujarnya, Selasa (14/1/2025). BKPSDM Bangka Tengah sudah menyampaikan kepada kepala daerah, jika mau melakukan evaluasi, rotasi dan pengisian kekosongan jabatan harus seizin Kemendagri. Secara aturan pengisian jabatan melalui open biding atau lelang seleksi terbuka diperuntukkan sekda, kepala dinas, kepala badan dan sekertaris dewan. Per Januari tahun 2025 di Kabupaten Bangka Tengah ada empat jabatan eselon II yang kosong dan satu dalam persiapan akan pensiun yaitu Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di akhir tahun. Berdasarkan aturan Mendagri, Bupati selaku PPK mempunyai hak prerogatif penuh dalam melakukan pengisian dan rotasi jabatan OPD setelah enam bulan dilantik. “Jika sebelum enam bulan, bupati selaku PPK harus seizin Mendagri. Jadi ada dua hal, sebelum enam bulan seizin Kemendagri, setelah enam bulan tidak perlu izin Kemendagri,” pungkasnya.

KOBA

Ini Besaran Gaji Pokok CPNS dan PPPK Kabupaten Bangka Tengah Formasi 2024

KOBA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Tengah (Bateng) telah mengumumkan hasil seleksi CPNS dan formasi PPPK tahun 2024 melalui websitenya. Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dani Effendi mengungkapkan bahwa penggajian formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 sudah dianggarkan pada APBD 2025. “Sesuai dengan yang telah ditetapkan Menpan-RB sebanyak 500 formasi terdiri dari 54 CPNS dan 446 orang PPPK, gajinya sudah dianggarkan,” ujarnya, Selasa (14/1/2025). Gaji PPPK disesuaikan dengan kelas jabatannya, SMA di kelas V, DIII ada di kelas VII dan S1 ada di kelas IX yang sesuai dengan Keppres atau aturan yang berlaku. Sama halnya dengan penggajian untuk CPNS yang baru direkrut, berikut dengan tunjangan yang melekat seperti tunjangan anak istri dan TPP yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. “Tahun ini CPNS tetap mendapatkan 80 persen, kalau PPPK tahun ini belum mendapatkan (TPP), untuk formasi yang tahun 2024” tuturnya. Gaji pokok CPNS Bangka Tengah formasi tahun 2024 sesuai golongan: 1. Golongan IIa : Rp2.123.000 2. Golongan IIc : Rp2.447.000 3. Golongan IIIa : Rp2.611.200 4. Golongan IIIb Rp2.807.000 Gaji pokok PPPK Bangka Tengah formasi tahun 2024 sesuai golongan: 1. Golongan IX : Rp3.270.000 2. Golongan V : Rp2.616.000 3. Golongan VII : Rp2.943.000 4. Golongan VIII : Rp3.161.000 5. Golongan X : Rp3. 433.500  

KOBA

Gaji Honorer Bateng Belum Cair, BKPSDM Bangka Tengah : Februari Dibayarkan

KOBA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Tengah (Bateng) mengikuti arahan dari Bupati Algafry Rahman terkait tidak adanya pemberhentian dan pemotongan gaji honorer. Saat ini, BKPSDM Bangka Tengah bekerja sama dengan bagian hukum sedang dalam tahap pembuatan draft keseragaman SK honorer. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, draft keseragaman SK (honorer) di Kabupaten Bangka Tengah akan disampaikan ke OPD,” terang Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dani Effendi, Selasa (14/1/2025). Kemudian, permasalahan penggajian terhadap honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah disebut mempunyai sistem yang berbeda dengan PNS. Tenaga kerja honorer akan dibayarkan gaji setelah selesai melakukan pekerjaan satu bulan, sementara PNS atau ASN akan digaji terlebih dahulu baru bekerja. “Jadi dasar honorer bekerja adalah SK, nanti pada saat bulan Februari baru akan dibayarkan gajinya,” tuturnya. Sebelumnya, pada Kamis (8/1/2025), Bupati Algafry Rahman menyatakan tidak akan ada pengurangan gaji sepeserpun. Berdasarkan penilaian tim OPD yang dipercaya Bupati Algafry Rahman guna menghitung kesiapan anggaran, dinyatakan beban gaji PPPK dan honorer tahun 2025 tidak berpengaruh terhadap keseimbangan keuangan pemerintah, dalam artian aman. “Tidak ada pengurangan satu sen pun terhadap pendapatan temen-temen PPPK, yah, tidak ada pengurangan, masih seperti semula dan saya sudah pastikan tidak ada honorer yang dirumahkan,” katanya, Kamis (8/1/2025). Sama seperti PPPK, honorer yang tidak lulus seleksi juga tidak ada pengurangan pendapatan dari nilai yang sebelumnya diterima selama bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top