January 6, 2025

KOBA

4 Tahun Terakhir, Ada 63 Kasus HIV/AIDS di Bangka Tengah, Dominasi Usia Produktif

KOBA – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat setiap tahun di Negeri Selawang Segantang selalu ditemukan kasus HIV/AIDS terbaru. Tercatat dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 sudah ada sebanyak 63 penderita HIV/AIDS yang didominasi oleh usia produktif mulai dari 25 tahun hingga 45 tahun. Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun mengungkapkan penambahan kasus penderita HIV/AIDS setiap tahunnya jumlahnya fluktuatif. “Melihat data ini lumayan terjadi peningkatan penderitaan HIV/AIDS,” ujarnya, Senin (6/1/2025). Dinas Kesehatan Bangka Tengah mengaku kesulitan melakukan deteksi kasus HIV/AIDS meskipun mempunyai cara tersendiri melalui tes apakah penderita atau bukan. Sulitnya kasus HIV/AIDS dideteksi oleh Dinas Kesehatan Bangka Tengah dikarenakan kesadaran masyarakat melakukan pemeriksaan sangat minim sekali. HIV/AIDS dianggap sebagai aib menyebabkan penderita enggan melakukan pemeriksaan dan membuat Dinas Kesehatan Bangka Tengah terus berupaya menyadarkan masyarakat. “AIDS ini fenomena penyakit gunung es, kelihatannya dilaporkan sedikit-sedikit. Tapi menurut kami banyak sebenarnya, cuma tak terdeteksi,” tuturnya. Melihat fenomena HIV/AIDS di Bangka Tengah, Zaitun menilai hal tersebut cukup menakutkan, karena kondisi pergaulan bebas saat ini bahkan ada yang menyukai sesama jenis. Menyimpang dari Perilaku menyukai sesama jenis tersebut mempunyai risiko tinggi terjangkit HIV, sehingga cukup memprihatinkan meskipun bisa dicegah. “Masalah HIV ini adalah kesadaran orang-orang untuk memeriksa (diri) itu sangat sulit. Kita tidak tahu berapa banyak (kasus) sebenarnya, kemungkinan lebih banyak dari yang bisa sekarang,” tuturnya. Saat ini, Dinas Kesehatan Bangka Tengah terus mengupayakan deteksi dini dan sosialisasi dan edukasi khususnya masyarakat usia muda melalui puskemas guna mencegah HIV/AIDS. Zaitun berharap, remaja-remaja sekarang lebih protektif dan menjaga pergaulannya karena zaman sekarang lebih bebas sehingga diharapkan bisa melindungi diri masing-masing.

KOBA

Kasus Pencurian 3 Warga Batuberiga menyampaikan RJ, Ini Kata Kapolres Bangka Tengah

KOBA – Kabar adanya kemungkinan terjadi proses damai atau Restoratif Justice (RJ) pada kasus pencurian di Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar yang melibatkan tersangka Leni, Dodi dan Dudung diizinkan oleh Polres Bangka Tengah (Bateng). Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan, kepolisian telah menangani perkara tersebut sesuai dengan profesionalisme dalam tatanan penegakan hukum. Artinya, perkara pencurian tersebut memang ditangani oleh kepolisian, karena ada pihak yang dirugikan dan laporan dari yang bersangkutan. Memang tadi dari pihak pengacara (pelapor) berkomunikasi dengan kami, menyampaikan keinginan dari pihak mereka, mohon supaya bisa dilakukan Restoratif Justice, terangnya, Senin (6/1/2025). Tapi, karena pengacara tidak datang bersama dengan pelapor secara langsung, maka Polres Bangka Tengah harus memastikan kembali apakah keinginan pihak pelapor benar. Polres Bangka Tengah membuka ruang seluas mungkin bagi masyarakat guna mencapai penyelesaian perkara sesuai dengan pendekatan keadilan dan keadilan restoratif. “Tapi ruh dari restoratif justice ini kembali kepada keinginan kedua belah pihak yang bersepakat dulu untuk bermediasi menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujarnya. AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, sebelumnya pihak kepolisian sudah berupaya memfasilitasi mediasi pada saat awal perkara terselesaikan, namun saat ini belum ada mufakat. Nantinya, restoratif justice secara teknis akan diatur oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah yang menangani perkara pencurian di Desa Batuberiga tersebut. Terkait kapan waktu gelar restoratif justice tergantung kesepakatan dari pelapor dan terlapor apakah sudah siap berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. “Kalau kami Polres Bangka Tengah menyambut baik sekali itikad restoratif justice,” tuturnya. Untuk diketahui, kasus pencurian di Desa Batuberiga yang menjerat Leni, Dodi dan Dudung sempat masuk ke ranah praperadilan di Pengadilan Negeri Koba dengan hasil gugatan dari tersangka ketiga ditolak oleh hakim. Selama agenda praperadilan tersebut berlangsung, beberapa kali masyarakat Desa Batuberiga sudah melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Koba dengan tagline bahwa Leni, Dodi dan Dudung korban kriminalisasi.

KOBA

Peringatan Cuaca Ekstrim, Ini Himbauan Kepala BPBD Bangka Tengah

KOBA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) M. Yudhi Sabara memberikan himbauan keselamatan kepada masyarakat yang tinggal di di wilayah rawan banjir, puting beliung, dan pohon tumbang. Hal ini dilakukan mengingat tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir yang dapat meningkatkan potensi banjir dan bencana alam lainnya. Yudhi Sabara menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim yang berpotensi membahayakan keselamatan.  “Kami mengimbau masyarakat agar selalu siaga dan waspada, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir, puting beliung, dan pohon tumbang,” ujar Yudhi, pada Senin (6/1/2025). Ia menambahkan, terkait cuaca ekstrim ini, agar masyarakat lebih memperhatikan lingkungan sekitar (pohon yang sudah tua/lebat di sekitar pekarangan, melakukan pembersihan saluran sekitar rumah, memperhatikan bangunan rumah, terutama konstrukai atap). “Bagi rumah di lokasi rendah/rawan genangan/banjir, agar memperhatikan kondisi pasang surut, menjaga peralatan listrik dan jauhkan dari genangan air,” tuturnya. Ia juga menghimbau bagi pengguna kendaraan transportasi, agar berhati-hati mewaspadai kemungkinan terjadinya cuaca ekstrim, nelayan diminta tidak memaksakan diri melaut jika cuaca sedang buruk. “Bagi warga, jika terjadi cuaca buruk agar selalu berhati-hati dan ke tempat yang lebih aman, serta pantau terus kondisi cuaca, angin, tinggu gelombang melalui aplikasi BMKG,” tuturnya. Peringatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko dampak dari bencana alam yang mungkin terjadi akibat intensitas hujan yang terus meningkat. “Sekiranya terjadi kondisi darurat dapat menghubungi call center BPBD di 08117174448,” imbuhnya. Adapun daerah-daerah rawan bencana di 6 Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah, yakni : 1. Kecamatan Koba diantaranya RT 02 Kelurahan Berok, Jembatan Sungai Berok, RT 11 dan RT 13 Desa Penyak, Padangmulia, RT 05 Kelurahan Arungdalam, Desa Guntung, Alur Sungai Desa Nibung, Aliran Sungai Cawyan, Gang Nipah RT 05 Desa Kurau 2. Kecamatan Pangkalanbaru diantaranya Desa Airmesu, Desa Kebintik, Sungai Pedindang, Kolong dan Aliran Kolong Air PL Desa Beluluk, Desa Batubelubang, RT 12, RT 17 dan RT 20 Dusun Siloi KP Dul, Kolong dan Aliran Kolong Beguruh 3. Kecamatan Lubukbesar diantaranya Desa Perlang, Dusun Belimbingdalam, Rt 01, 02, 04 dan 05 Dusun Simpang, Dusun 3 Airbatu, Desa Lubukpabrik, Aliran Sungai Kulur, RT 6 dan 7 Desa Lingkuk dan Dusun Sungaitebok. 4. Kecamatan Sungaiselan diantaranya sepanjang aliran sungai antara Sarangmandi dan Romadhon, RT 01 Kelurahan Sungaiselan, RT 12 Air Pasir Desa Lampur, RT 03, 04, 05, 06 Desa Keretak 5. Kecamatan Simpangkatis diantaranya Desa Beruas, Aliran Sungai Desa Puput, Jl Selan KM 14 Desa Teru 6. Kecamatan Namang diantaranya Desa Baskarabakti dan Desa Namang

You cannot copy content of this page

Scroll to Top