December 30, 2024

DAERAH

Warganya Sakit, Kades Perlang Salurkan Donasi Rp10 Juta

KOBA – Kepala Desa (Kades) Perlang, Yani Basaroni, yang akrab disapa Ronie Arabel, memberikan santunan kepada warga kurang mampu yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ia menjelaskan bahwa dana kurang lebih sebesar Rp 10 juta berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela warga Desa Perlang. “Saya hanya mengantarkan amanah dari warga Desa Perlang. Alhamdulillah, terkumpul sekitar Rp 10 juta,” ujar Ronie pada Senin (30/12/2025). Ronie menegaskan bahwa gotong royong sudah menjadi budaya masyarakat Desa Perlang. Ketika ada warga yang sakit dan harus dirujuk ke luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, warga setempat secara sukarela menyumbang dana untuk membantu meringankan beban keluarga pasien. “Ini sudah menjadi budaya di Desa Perlang. Jika pasien dirawat di luar provinsi, warga dari berbagai RT turut bergotong royong membantu,” tambahnya. Selain itu, bagi warga yang sakit tetapi dirawat di dalam provinsi, biasanya sumbangan dikoordinasikan oleh Ketua RT setempat atas permintaan Pemerintahan Desa Perlang. Program ini ditujukan bagi warga kurang mampu yang melapor kepada pihak desa. “Saat ada laporan dari keluarga pasien yang dinilai kurang mampu, kami langsung mengoordinasikan penggalangan dana dari warga,” jelasnya. Salah satu penerima bantuan, Adong, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga dan Pemerintah Desa Perlang yang telah peduli. “Sangat membantu sekali, terutama untuk biaya operasional di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Dengan adanya BPJS saja sudah sangat menolong, tapi biaya di luar itu juga besar, apalagi jika dirawat di luar Provinsi Babel. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah peduli,” ungkap Adong, yang sedang mendampingi istrinya yang dirawat di Palembang. Inisiatif seperti ini menunjukkan semangat kebersamaan masyarakat Desa Perlang dalam membantu sesama, khususnya mereka yang sedang menghadapi kesulitan. Terhitung selama kepemimpinan Ronie menjadi Kades Perlang, ada 4 orang warga yang melakukan berobat di luar Provinsi Bangka Belitung dan puluhan yang sakit di rawat dalam daerah.

KOBA

Ada 5 Perkara, Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Personil Polres Bateng Turun

KOBA – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat adanya penurunan kasus pelanggaran kode etik dan disiplin tahun 2024, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran turun dari 18 menjadi 5 kasus. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan terdapat 18 perkara pada tahun 2023 dengan rincian pelanggaran disiplin sebanyak 11 perkara dan sudah dilakukan sidang, kemudian pelanggaran kode etik sebanyak 7 perkara, di antaranya 6 perkara sudah sidang dan 1 perkara telah dilimpahkan. Sedangkan, pada tahun 2024 terdapat 5 perkara dengan rincian pelanggaran disiplin sebanyak 1 perkara dan sudah dilakukan sidang, kemudian pelanggaran kode etik sebanyak 4 perkara, di antaranya 3 perkara sudah sidang dan 1 perkara telah SP4. “Pada bidang penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polres Bangka Tengah pada tahun 2023 jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik berjumlah 18 perkara, sedangkan tahun 2024 ada 5 perkara, tentu ini penurunan yang signifikan,” ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, pada Senin (30/12/2024). Dikatakan AKBP Pradana Aditya Nugraha, jenis pelanggaran kode etik dan disiplin tahun 2024, di antaranya melakukan tindak asusila, tidak melakukan dinas selama 30 hari, KDRT, melakukan tindak tindak asusiala dan hutang meminjam, serta masuk tempat hiburan malam. “Masing-masing jenis pelanggaran tersebut sebanyak 1 kasus, sehingga ada 5 kasus,” tuturnya. Adanya kasus yang menurun, Kapolres juga berterima kasih kepada pejabat utama Polres Bangka Tengah yang ikut membantu dalam pengawasan dan pengendalian. “Demikian juga kepada masyarakat sebagai bagian kontrol sosial masalah tugas kami di lapangan,” tutupnya.

KOBA

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas di Bangka Tengah Mampu Menyelesaikan 144 Kasus

KOBA – Melalui penguatan pendekatan Problem Solving sebagai solusi strategi dalam melayani masyarakat, Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil menyelesaikan 144 kasus di seluruh Polsek pada tahun 2024. Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan bahwa inovasi ini telah menjadi kunci keberhasilan penyelesaian kasus di Polres Bangka Tengah. “Melalui penerapan metode musyawarah kekeluargaan, Bhabinkamtibmas kami berhasil menyelesaikan 144 kasus di seluruh Polsek, yang mana kami mempunyai 51 personel,” ujarnya, Senin (30/12/2024). “Langkah ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan,” sambungnya. Sebaran kasus yang berhasil ditangani antara lain oleh Polsek Koba (57 kasus), Lubukbesar (39 kasus), Simpangkatis (13 kasus), Sungaiselan (30 kasus), dan Namang (5 kasus). Adapun jenis permasalahan yang dominan meliputi penyelesaian lahan, konflik di media sosial, hingga permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pendekatan ini melibatkan beberapa langkah seperti permintaan maaf, pemberian ganti rugi, dan pembuatan perjanjian tertulis untuk memastikan perdamaian jangka panjang. “Terkait dengan persoalan sosial, kemudian pertanahan lahan, perpecahan perkelaihan dan seterusnya yang bisa diselesaikan di tingkat desa, tentunya melibatkan 3 pilar, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, para perangkat desa, termasuk para tokoh di desa, baik tokoh agama, masyarakat maupun adatnya,” tuturnya. “Kunci dari efektivitas ini adalah pendekatan humanis yang didukung penuh oleh seluruh anggota Polri di wilayah kami,” tambahnya. Ia menegaskan, sebanyak 144 kasus yang diselesaikan merupakan bagian pelayanan dari Polres Bateng dalam membantu masyarakat dan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pada tingkat awal di desa, sebelum perkara naik ke tingkat kepolisian. “Kemudian langkah tersebut juga merupakan bagian dari penguatan door to door system yang juga menjadi langkah para Bhabinkamtibmas dalam pemeliharaan wilayah binaannya masing-masing, dimana kegiatan di tahun 2024 ini juga mengalami peningkatan secara kuantitas,” ucapnya. AKBP Pradana turut menyampaikan penghargaan kepada para personel atas dedikasi dan kerja keras sepanjang tahun 2024. “Semua ini tidak lepas dari peran aktif dan integritas personel. Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan inovasi yang proaktif,” ujarnya.

KOBA

Tahun 2024, Perkara Narkotika di Bangka Tengah Turun Jadi 25 Kasus

KOBA – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat adanya penurunan kasus narkotika sepanjang tahun 2024, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus turun dari 29 menjadi 25. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan dari 25 perkara narkotika di tahun 2023, menyelesaikan 100 persen menyelesaikan kasus dengan rincian dari 25 Laporan Polisi (LP) masih ada 3 LP dalam tahap sidik. Ia mengatakan, 25 perkara narkotika ini diantaranya 3 LP tahun 2023 dan 22 LP tahun 2024. “Kasus narkotika di Bangka Tengah saya lihat terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yaitu hanya 25 kasus, sedangkan di tahun 2023 ada sebanyak 29 kasus,” ujar AKBP Aditya, pada Senin (30/12/2024) di Koba. Kapolres menerangkan, pada pengungkapan kasus memang ada beberapa pemakai dan pengedar, namun secara kuantitas angkanya turun pada tahun 2024. “Contohnya tahun 2023, total jumlah sabu yang diamankan 221,87 gram, sedangkan di tahun 2024, total sabu yang diamankan 148,04 gram, ini mengalami penurunan sebanyak 73,83 gram,” terangnya. Ia melanjutkan, demikian juga untuk ganja di tahun 2023 lalu 286,6 gram, saat ini hanya 20,76 gram, mengalami penurunan sebanyak 266,84 gram, kemudian tahun 2023 diamankan obat berbahaya jenis Tramadol 255 butir pil, tahun 2024 tidak ada. “Artinya, terlepas dari dampak ekonomi yang turun, kami juga secara proaktif melakukan langkah-langkah sosialisasi imbauan ke masyarakat,” tuturnya. Lebih lanjut, terkait Barang Bukti (BB) narkotika ini, Kapolres mengatakan setelah disita akan dilakukan pemusnahan. “Barang bukti narkoba sebenarnya kalau disita dihancurkan, seperti di kegiatan bulan lalu, kita bersama unsur forkopimda melaksanakan pemusnahan, bukan hanya barang bukti narkotika, tapi juga BB lainnya dan disaksikan intansi terkait, termasuk rekan media yang meliput saat itu,” tuturnya. Dalam hal memberantas narkoba, Polres Bangka Tengah juga akan membangun Kampung Bebas Narkoba. “Kami berkomitmen dalam hal pemberantasan narkoba, kami akan membangun pilot project Kampung Bebas Narkoba di salah satu desa di Kecamatan Koba, artinya nanti akan menjadi contoh ke depan bagaimana upaya kami dalam hak memberantas narkoba,” tutupnya.

KOBA

Sepanjang 2024, Polres Bangka Tengah Sebut Angka Tilang dan Teguran Turun

KOBA – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengklaim selama tahun 2024 jumlah pelanggaran lalu lintas, tilang turun begitupun dengan teguran juga menurun dibandingkan tahun 2023. Demikian disampaikan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha di Koba, pada Senin (30/12/2024). Kapolres menuturkan selama tahun 2024 jumlah pelanggaran lalu lintas tilang turun 45 berkas. Begitupun dengan teguran turun 572 berkas dibandingkan tahun 2023. Tercatat, terdapat 577 tindakan tilang dan 1630 teguran di tahun 2024 dan 622 tilang serta 2202 teguran di tahun 2023. “Untuk penindakan lalu lintas di tahun 2024 cukup intens kita lakukan, selain itu kita juga rutin menggelar sosialisasi baik itu ke pelajar, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA sederajat maupun masyarakat,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha Dikatakan AKBP Aditya, sosialisasi kepada pelajar ini juga mengundang mereka hadir langsung ke Mako Polres Bangka Tengah. “Termasuk kehadiran mereka untuk bisa datang berkunjung ke Mako Polres Bangka Tengah, jadi memang ada program dari kami untuk memperkenalkan kepada adek-adek kita, baik itu pelajar, kemudian termasuk masyarakat, sehingga diharapkan mereka lebih patuh dalam berlalu lintas,” terangnya. Disampaikan Kapolres, meskipun razia rutin dilakukan, tapi jumlah tindakan tilang dan teguran menurun dengan berbagai upaya sosialisasi yang turut digencarkan. “Meskipun kegiatan razia intens kita laksanakan, namun temuan di bidang kelalulintasan, baik penilangan maupun teguran mengalami penurunan, semoga masyarakat semakin patuh dalam berlalulintas,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top