December 27, 2024

KOBA

Sepanjang 2024, Angka Fatalitas Laka Lantas di Bangka Tengah Turun

KOBA – Sepanjang Tahun 2024 Polres Kabupaten Bangka Tengah mencatat jumlah kasus laka lantas di wilahnya sebanyak 53 kasus sama seperti tahun 2023, sebanyak 53 kasus. “Di tahun 2024 ini terdapat 53 kasus laka lantas, yang mana akibat laka lantas ini tercatat 15 orang meninggal dunia, 49 orang luka berat, 12 orang luka ringan, dengan total kerugian material sebesar Rp330.000.000 juta,” ungkap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada awak media, Jumat (27/12/2024) di Koba. “Sedangkan untuk tahun 2023 jumlah laka sebanyak 53 kasus, 27 orang meninggal dunia, luka berat 45 orang dan luka ringan 15 orang, dengan total kerugian material sebesar Rp385.800.000 juta,” sambungnya. Dikatakan AKBP Pradana, data ini menunjukkan adanya penurunan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu-lintas. “Kasus laka lantas tahun 2023 dan 2024 memang jumlahnya sama yakni 53 kasus laka lantas, tetapi dapat dilihat adanya penurunan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu-lintas,” tuturnya. Sementara itu, untuk jumlah tindakan tilang menurun sebanyak 45 berkas, yang mana terdapat 577 tindakan tilang di tahun 2024 dan 622 tilang di tahun 2023. “Kemudian untuk tindakan teguran turun sebanyak 572 berkas, dengan rincian terdapat 1630 tindakan teguran di tahun 2024 dan 2202 teguran di tahun 2023, sehingga total pelanggaran lalu lintas tahun 2024 adalah sebanyak 2207 pelanggaran,” tuturnya. Dikatakan AKBP Pradana, jumlah pemohon SIM pada tahun 2023 sebanyak 4.370 SIM dan pada Tahun 2024 sebanyak 4.004 SIM. “Tren pembuatan SIM ini menurun sebanyak 366 SIM dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan untuk penerbitan SKCK ada 1.368 surat yang diterbitkan tahun 2024,” terangnya. Di samping itu, sepanjang tahun 2024 Polres Bateng juga turut mengukir banyak prestasi, diantaranya mendapat peringkat 1 lomba Satkamling di Polda Kepulauan Bangka Belitung. “Alhamdulillah kita juga berhasil menorehkan beberapa prestasi seperti Juara 1 Satkamling di Polda Kepulauan Bangka Belitung, kemudian meraih Ombudsman award peringkat 3 di Provinsi Bangka Belitung. Semoga tahun depan prestasi ini dapat terus ditingkatkan,” harapnya.

KOBA

Praperadilan Kasus Pencurian 3 Warga Batuberiga Ditolak PN Koba, Ini Kata Kapolres Bateng!

KOBA – Praperadilan perkara pencurian di Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar telah dimenangkan oleh pihak Polres Bangka Tengah (Bateng) sebagai termohon. Hakim Devia Herdita telah menyatakan menolak permohonan dari tersangka Leni, Dodi dan Dudung sebagai pemohon melalui Pengadilan Negeri (PN) Koba. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan prapradilan merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap instansi kepolisian sebagai penegak hukum. “Itu bagian dari kontrol sosial, artinya di situ juga menguji bagaimana profesionalisme kami dalam menangani perkara, terutamanya dalam hal kegiatan penegakan hukum,” ujarnya, pada Jumat (27/12/2024) kepada awak media. Meski praperadilan sudah mendapatkan hasil, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan hal tersebut masih sebatas menguji bagaimana proses penegakan hukum dilakukan, apakah sesuai aturan atau tidak. Artinya, proses hukum terhadap perkara pencurian di Desa Batuberiga masih belum selesai, karena pada bagian materi pokok perkara nantinya ada waktu persidangan tersendiri di Pengadilan Negeri Koba. Maka itu, Polres Bangka Tengah berkomitmen bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam rangka menjaga kamtibmas sesuai dengan tugas pokok kepolisian. Di antaranya, pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum dan kegiatan pelayanan di kantor kepolisian yang tetap akan ditingkatkan, khususnya terhadap masyarakat. “Kami berpesan bersama kita pelihara lingkungan kita agar tetap kondusif, jangan mudah terprovokasi berita hoax dan apabila terprovokasi melakukan aktivitas yang negatif dapat merugikan diri sendiri,” imbuhnya.

KOBA

Pengendara Sepeda Motor Luka Parah Usai Tabrak Truk Sedang Parkir di Koba

KOBA – Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka parah setelah menabrak bagian belakang truk yang parkir di badan jalan sebelah kiri tepatnya di Raya Kenanga Atas Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis (26/12/2024) pukul 20.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan Mobil Mitsubishi Colt Diesel Warna Hitam BN 8230 PS yang dikemudikan KH, warga Kabupaten Bangka dan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam No.Pol BN 4994 TJ yang dikendarai SP, warga Kabupaten Bangka Tengah. SP dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah dan luka robek pada bagian kaki kiri. Kasatlantas Polres Bangka Tengah, IPTU Lilis membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas ganda antara satu unit sepeda motor yang dikendarai SP sendirian dengan satu unit truk Warna Hitam yang dikemudikan KH Sendirian. “Kejadian bermula pada saat mobil truk yang dikemudikan KH sedang parkir di badan jalan sebelah kiri, tepatnya Jalan Raya Kenanga Atas Koba,” terang IPTU Lilis pada awak media, pada Jumat (27/12/2024). Dikatakan IPTU Lilis, pada saat kejadian cuaca sedang hujan dan pengemudi truk berhenti, karena ingin makan. “Kemudian, melaju dari arah traffic ligth menuju Bundaran Ikan, satu unit sepeda motor yang dikendarai SP sendirian, pada saat di Jalan Raya Kenanga Atas Koba, pengendara SP ini menabrak bak belakang sebelah kanan truk yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri,” jelasnya. “Jadi, pengendara motor ini tidak tahu dan tidak sadar adanya truk yang parkir, sehingga menabrak truk tersebut,” sambungnya. Akibat kecelekaan tersebut pengendara 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam No.Pol BN 4994 TJ mengalami luka pada bagian wajah dan luka robek di bagian paha sebelah kiri. “Pada saat kejadian, korban ini langsung dilarikan ke RSUD Abu Hanifah untuk mendapatkan perawatan,” tuturnya. Ia juga menghimbau, agar seluruh masyarakat di Provinsi Bangka Belitung, terutama di Kabupaten Bangka Tengah untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. “Apalagi saat ini memasuki musim penghujan, jalanan licin, tetap perhatikan kanan kiri, di samping itu Sat Lantas Polres Bateng juga akan tetap melakukan upaya-upaya untuk menekan angka kecelakaan dengan berkoordinasi dengan stakeholders terkait,” pungkasnya.

DAERAH

Sepanjang 2024, Polres Bangka Tengah Berhasil Menyelesaikan 89 Kasus Tindak Kriminalitas dengan 14 RJ

KOBA – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 bersama awak media di Halaman Polres Bangka Tengah, pada Jumat (27/12/2024). Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan jumlah tindak kriminalitas selama tahun 2024 menurun jika dibandingan dengan tahun 2023. “Alhamdulillah untuk angka tindak kriminalitas di Bangka Tengah cenderung menurun dibandingkan tahun kemarin, dengan rincian jumlah tindak pidana 127 kasus, penyelesaian tindak pidana 89 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 70,07 persen pada tahun 2024,” ungkapnya kepada awak media di Koba. “Sedangkan untuk tahun 2023 jumlah tindak pidana ada 138 kasus, penyelesaian tindak pidana 101 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 76,33 persen,” sambungnya. Dikatakan AKBP Pradana, jenis kejahatan konvensional tertinggi tahun 2024 adalah pada kasus curat, pencurian, penganiayaan, pencabulan, persetubuhan anak, pengeroyokan, penggelapan, kekerasan pada anak dan KDRT. “Sedangkan untuk kasus curanmor, curas, anirat, mucikari, penipuan, judi, kesusilaan dan fitnah masing-masih satu kasus, selain itu kita juga melakukan penyelesaian dengan proses Restorative Justice sebanyak 14 kasus,” tuturnya. “Kemudian, untuk kasus kejahatan kategori kekayaan negara kasus tertinggi adalah ilegal mining, pangan, BBM Illegal, ITE dan untuk illegal logging nihil,” sambungnya. “Selanjutnya untuk jenis kejahatan transnasional, yaitu kasus narkotika, Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 25 kasus dari total tindak pidana 25 kasus, sehingga 100 persen terselesaikan,” tambahnya. Ia pun menyebutkan jumlah tersangka kasus narkotika di Bangka Tengah pada tahun 2023 untuk laki-laki sebanyak 30 orang dan perempuan 1 orang “Untuk jumlah tersangka kasus narkotika di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, yakni tersangka laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan 1 orang,” ucapnya. Lebih lanjut, AKBP Pradana menuturkan jumlah barang bukti untuk kasus narkotika untuk sabu-sabu turun 73,83 gram dan ganja turun 266,84 gram jika dibandingkan tahun kemarin. “Tahun 2024 kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 148,0 gram dan ganja 20,76 gram,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top