December 18, 2024

KOBA

Peringatan Hari Ibu, Pemkab Bangka Tengah Gelar Seminar PHI ke-96

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar seminar Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 dengan mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045” di Aula Gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangla Tengah pada Rabu, (18/12/ 2024). Perayaan penyambutan hari ibu tersebut diadakan secara bersamaan dengan ulang tahun Dharma Wanita Kabupaten Bangka Tengah. Terkait Hari Ibu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, peran perempuan dan ibu sangat penting dalam membangun kehidupan pasca kemerdekaan. “Mudah-mudahan momentum ini menjadi ingatan kita semua bahwa ibu ini menampung sangat penting sekali dalam membangun dan mengisi kemerdekaan,” ujarnya, Rabu (18/12/2024). Apalagi, dalam ruang lingkup yang kecil secara spesifik kehidupan keluarga, peran seorang ibu sangatlah penting. “Peran ibu sangat besar sekali, jadi tidak hanya hari ini kita berbicara tentang alat reproduksi wanita, misalnya seminar hari ini, tapi banyak hal juga yang ingin kita kupas, yang ingin kita samakan dalam hal kiprah mengisi kemerdekaan ini,” jelasnya. Menurutnya, kalau kita berbicara tentang ibu, artinya berbicara tentang bagaimana berjuang bersama dalam lingkup keluarga agar bisa membangun rumah tangga menjadi sakinah mawadah warahmah. “Itu semuanya perlu kerja sama di antara semuanya, tidak hanya ibu, bapak dan lainnya termasuk lingkungan,” imbuhnya.

DAERAH

Satres Narkoba Bateng Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangn Pelajar

KOBA – Kepolisian Resor Bangka Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar, kali ini sosialisasi digelar di Pondok Pesantren Zaid bin Stabit, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (17/12/24) kemarin. Sosialisasi bahaya narkoba dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, menghina dan beredarnya gelap narkoba dikalangan generasi muda. Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Doni Nopriadi melalui KBO nya Ipda M. Ibkar mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya inovasi narkoba dikalangan pelajar dan masyarakat. “Sosialisasi ini merupakan upaya kami meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan, pencerahan, serta gelap narkoba dikalangan pelajar dan masyarakat,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha. Lebih lanjut dikatakan Ipda Ikbar, dalam pemberantasan peredaran narkoba dikalangan pelajar dan masyarakat dibutuhkan peran serta semua pihak, dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. “Tentunya kami tidak bisa memberikan ancaman terhadap narkoba ini sendirian, tapi diperlukan peran serta semua pihak, baik itu sekolah maupun orang tua dalam memberikan pemahaman yang tentang bahaya narkoba,” ujarnya. Selanjutnya, kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya narkoba semakin meningkat. “Diharapkan generasi muda dan masyarakat terus berperan aktif dalam melawan bahaya narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang bebas dari berkontribusi terhadap narkoba,” tutupnya.

KOBA

Sepanjang 2024, Pemkab Bangka Tengah Telah Salurkan Asuransi Kepada 2.738 Nelayan

KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan bahwa program Jaminan Sosial khususnya bagi para nelayan di Bangka Tengah sudah dimulai sejak tahun 2019 bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui APBD setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk premi asuransi nelayan sebagai bentuk pemberdayaan nelayan dan menjamin perlindungan nelayan yang berisiko terjadi kecelakaan saat mereka melaut. Jaminan ini diharapkan bisa membuat nelayan melaut dengan rasa aman dan lebih tenang. “Bantuan premi asuransi gratis selama satu tahun diberikan secara bertahap kepada nelayan yang belum memiliki polis asuransi, bantuan ini hanya bersifat stimulan, selanjutnya diharapkan para nelayan dapat membayar premi asuransi tersebut secara mandiri,” kata Algafry, pada Rabu (18/12/2024). Dirinya menjelaskan bahwa program Jaminan Sosial Nelayan ini diberikan kepada tiga segmen, yakni nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah hasil perikanan. “Hingga tahun 2024, Pemkab Bateng telah memberikan bantuan asuransi sebanyak 2.738 peserta. Selanjutnya pada tahun 2025, Pemkab Bateng telah mengalokasikan anggaran dalam APBD sebesar Rp40.320.000,00 yang diperuntukan bagi 200 nelayan,” ungkap Algafry. Terbaru, Pemkab Bateng melalui Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah melakukan pemberian bantuan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 50 pembudidaya ikan selama 1 tahun. “Selain itu, kita juga kemarin menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI terkait optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) untuk pekerja informal ini,” tuturnya. Ia mengatakan, pimpinan Ombudsman RI menyampaikam perlu adanya edukasi rutin terkait pentingnya Jamsosnaker yang masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Pihak Ombudsman RI juga memahami bahwa bagi beberapa masyarakat menyisihkan pendapatannya untuk Jamsosnaker lumayan berat, karena efeknya tidak bisa dirasakan langsung tak seperti jaminan kesehatan, padahal sangat penting untuk menjamin keselamatan, dan keberlangsungan hidup keluarga. “Oleh karena itu, Ombudsman RI kemarin hadir untuk bersinergi juga berbagi masukan dan saran agar masyarakat ini teredukasi, fasilitasi pendampingan dan penyuluhan terus berjalan, sehingga bantuan yang diberikan nantinya tidak sia-sia dan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk membayar iuran secara mandiri,” tuturnya. Terpisah, salah satu nelayan dari Kelurahan Arungdalam Memed (40), menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bateng yang telah membayar premi asuransi Jamsosnaker bagi nelayan. “Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemkab Bateng dari tahun ke tahun telah membayar premi asuransi Jamsosnaker bagi nelayan, kami menyadari bahwa beberapa nelayan masih lalai untuk membayar aliran Jamsosnaker secara mandiri,” ujarnya. “Kami punya koperasi yang menampung ikan dari nelayan, jadi para nelayan berinvestasi agar koperasi yang membayar premi, jadi koperasi langsung yang membayar ke BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.  

PANGKALPINANG

Pemkab Bateng Raih Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

PANGKALPINANG – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menerima beberapa penghargaan pada acara Penganugerahan Predikat dan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung di Ballroom Hotel Grand Safran, Kota Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024) kemarin. Dalam penganugerahan ini, Pemkab Bateng menerima beberapa penghargaan, di antaranya peringkat ketiga kategori Pemerintah Daerah dengan total nilai 94.02 berada di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi. Selain itu, untuk kategori top 10 OPD terbaik se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinsos-PMD Bateng berhasil meraih peringkat ketiga dengan total nilai 97.00 berada di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi. Tak hanya itu, beberapa pemangku kepentingan di Kabupaten Bangka Tengah juga mendapat penghargaan, diantaranya Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah yang meraih peringkat ketiga kategori Kantor Pertanahan se-Provinsi Babel dengan nilai 92.99 berada pada zona hijau kualitas tertinggi, kemudian untuk kategori Kepolisian Resor se-Provinsi Babel diraih oleh Polres Bateng pada peringkat ketiga dengan nilai 86.07 berada di zona hijau kualitas tinggi. Mewakili Bupati Bangka Tengah, Ali Imron selaku Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Bateng menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada OPD Pemkab Bateng khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik atas sinergi dan kerja sama yang sangat baik. “Penghargaan yang didapat ini kita jadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan-pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat. OPD yang menyelenggarakan pelayanan seperti Dinsos-PMD, Dinkes, Dindik, Dindukcapil, dan lainnya harus terus meningkatkan inovasinya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik,” ungkap Ali, Rabu (18/12/2024). Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, DR. Johanes Widjantoro, SH, MH memaparkan tujuan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, yakni untuk memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat, memperoleh gambaran tentang potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memberikan pengaruh kepada penyelenggara guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik. “Desain opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 sampai 2029, di antaranya penilaian dikhususkan pada penyelenggaraan pelayanan, metode wawancara, studi dokumen dan memperbanyak wawancara dengan pengguna layanan dan masyarakat, jumlah lembaga kementerian menjadi 85 dan pemda 552, memasukan produk pengawasan Ombudsman, yaitu LHP, LHA, dan rekomendasi, menambah trust survey (OECD) di dalam opini Ombudsman, menilai seluruh produk layanan baik administratif, jasa dan barang, memperbanyak wawancara kepada pengguna layanan dan masyarakat, serta membuat lokus pada Pemda yang berada di DPMPTSP, Disdukcapil, Dinkes, Disdik, Dishub, Dinsos, Dinas PU, Dinas Perumahan Rakyat, Samsat, Puskesmas, dan RSU,” ucap Johanes. Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menekankan pentingnya evaluasi pelayanan publik yang diukur secara internal dan eksternal. “Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Penilaian ini mencakup empat dimensi, enam variabel serta 42 indikator, termasuk aspek digitalisasi pelayanan publik sesuai Arahan Presiden RI dan evaluasi ini akan terus berkembang sejalan dengan program prioritas nasional 2025-2029,” kata Yozar.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top