Terkait 197 Kendaraan Plat Merah Belum Bayar Pajak, Bupati Algafry : Harus Bayar
KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menanggapi persoalan 197 kendaraan plat merah (dinas pemerintah daerah) yang pajaknya belum dibayarkan ke Samsat Bangka Tengah. Algafry Rahman menegaskan, semua pajak kendaraan dinas harus dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah. “Harus bayar pajak. Seyogyanya, saya kan tidak tahu yah, persoalan (belum bayar) itu, kalau tahunya dari wartawan, sebenarnya mereka harusnya mengirim surat ke saya,” ujarnya, Jumat (6/12/2024). Menurut Algafry Rahman, persoalan ratusan kendaraan dinas Pemkab Bateng yang belum membayar pajak tersebut jangan sampai diberitahukan ke awak media, tapi bersurat ke Bupati Bangka Tengah. “Dak usah kasih tahu kek wartawan, kasih tahu lewat surat bagus-bagus, kita kan sama-sama pemerintah, gitu, loh,” ucap Algafry Rahman tegas saat dikonfirmasi via telepon. Algafry Rahman meminta Pihak Samsat Bangka Tengah menyurati persoalan ratusan kendaraan dinas yang belum bayar pajak dengan tujuan surat ke Bupati Bangka Tengah, agar segera dibayarkan sesuai nilainya. Ditegaskannya, bahwa uang pembayaran pajak setiap kendaraan milik Pemkab Bateng sudah dianggarkan dan harus dibayar masing-masing dinas sesuai dengan kepemilikan asetnya. “Mungkin, tidak tahu saya, lupa atau apa mereka (dinas-dinas) dak bayar macem ni, tapi ya harus dibayar,” tegasnya. Algafry Rahman berharap, seharusnya dinas-dinas di Kabupaten Bangka Tengah membayar pajak kendaraannya masing-masing.