December 6, 2024

KOBA

Terkait 197 Kendaraan Plat Merah Belum Bayar Pajak, Bupati Algafry : Harus Bayar

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menanggapi persoalan 197 kendaraan plat merah (dinas pemerintah daerah) yang pajaknya belum dibayarkan ke Samsat Bangka Tengah. Algafry Rahman menegaskan, semua pajak kendaraan dinas harus dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah. “Harus bayar pajak. Seyogyanya, saya kan tidak tahu yah, persoalan (belum bayar) itu, kalau tahunya dari wartawan, sebenarnya mereka harusnya mengirim surat ke saya,” ujarnya, Jumat (6/12/2024). Menurut Algafry Rahman, persoalan ratusan kendaraan dinas Pemkab Bateng yang belum membayar pajak tersebut jangan sampai diberitahukan ke awak media, tapi bersurat ke Bupati Bangka Tengah. “Dak usah kasih tahu kek wartawan, kasih tahu lewat surat bagus-bagus, kita kan sama-sama pemerintah, gitu, loh,” ucap Algafry Rahman tegas saat dikonfirmasi via telepon. Algafry Rahman meminta Pihak Samsat Bangka Tengah menyurati persoalan ratusan kendaraan dinas yang belum bayar pajak dengan tujuan surat ke Bupati Bangka Tengah, agar segera dibayarkan sesuai nilainya. Ditegaskannya, bahwa uang pembayaran pajak setiap kendaraan milik Pemkab Bateng sudah dianggarkan dan harus dibayar masing-masing dinas sesuai dengan kepemilikan asetnya. “Mungkin, tidak tahu saya, lupa atau apa mereka (dinas-dinas) dak bayar macem ni, tapi ya harus dibayar,” tegasnya. Algafry Rahman berharap, seharusnya dinas-dinas di Kabupaten Bangka Tengah membayar pajak kendaraannya masing-masing.

KOBA

Akibat Tak Bayar Pajak, Ribuan Data Kendaraan di Bangka Tengah Dihapus

KOBA – Samsat Kabupaten Bangka Tengah mencatat sebanyak 494 data kendaraan bermotor roda empat di Negeri Selawang Segantang telah dihapuskan, dengan total penghapusan bernilai Rp957.926.700 karena menunggak pajak hingga bulan November 2024 kemarin. Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda dua, data yang dihapuskan sebanyak 1.175 unit, dengan total penghapusan mencapai Rp229.096.800 dengan pajak yang dibebaskan Rp465.934.200. Meski demikian, Samsat Bangka Tengah juga membebaskan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1.629.369.500 dalam masa pemutihan kemarin. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Samsat Bangka Tengah Rezania Saputra di Koba, pada Jumat (6/12/2024) . “Hingga saat ini memang ada lebih dari 494 unit kendaraan bermotor roda 4 yang datanya kita hapuskan, karena tunggakan dan 1175 unit kendaraan bermotor roda 2 yang juga kita hapuskan, karena tunggakan sampai dengan November 2024,” terangnya. Ia melanjutkan, pihaknya sudah menagih dan memberikan kemudahan untuk masyarakat yang punya kendaraan bermotor, bagi yang jauh dari kantor Samsat, maka ada program Samsat Setempoh dan pemutihan. “Kami sudah tagih dan memberikan kemudahan dengan program pemutihan dan samsat setempoh, tapi memang masih ada saja masyarakat yang tidak sadar pentingnya bayar pajak,” tuturnya. Ia juga pesimis, jika target penerimaan 2024 bisa mencapai target yang seharusnya. Mengingat, masih banyak masyarakat nunggak, data kendaraan dihapus dan ekonomi masyarakat yang sedang lesu. “Sepertinya untuk tahun ini target tidak tercapai, paling 93 persen, karena kondisi ekonomi masyarakat serta faktor lainnya, padahal tahun kemaren mencapai 135 persen untui penerimaan pajak kendaraan,” jelasnya. “Target tahun ini Rp47.000.853.700, tapi sampai saat ini realisasinya hanya mencapai Rp41.893.459.733 atau sekitar 89,13 persen saja,” sambungnya. Ia berharap, agar masyarakat bisa lebih taat bayar pajak, karena pajak untuk membangun daerah.

KOBA

Ratusan Kendaraan Dinas di Bangka Tengah Nunggak Pajak

KOBA – Sebanyak 197 unit kendaraan plat merah (kendaraan dinas) di Bangka Tengah masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Jika dirupiahkan, total tunggakan mencapai Rp93.153.500. Padahal, pihak Samsat sendiri sudah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebagai pemberitahuan terkait tunggakan tersebut. Kepala UPTD Samsat Bangka Tengah Rezania Saputra mengungkapkan, dengan adanya tunggakan dari masyarakat dan pemerintah sulit mencapai target pajak pemasukan dari kendaraan. “Kami sudah menagih, tapi kalau dengan tunggakan seperti ini tidak tercapai 100 persen dari target kami. Paling 93 persen,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (6/12/2024) di Koba. Ia mengatakan, dari target 2024 sebesar Rp47.000.853.700 sampai saat ini cuma terealisasi Rp41.893.459.733. Padahal, realisasi tersebut sudah didukung dari pemutihan. “Antusias masyarakat dengan pemutihan, sebenarnya baik. Secara yang nunggak, jadi mau membayar pajak walau tidak penuh. Apalagi ada Samsat setempoh yang memudahkan. Tapi tetap, target belum bisa tercapai, paling 93 persen saja,” terangnya. “Padahal, tahun kemaren melebihi target sampai 135 persen dari nilai angka target yang tahun ini,” tambahnya. Untuk diketahui, data kendaraan yang masuk di Bangka Tengah sendiri berjumlah 39.364 unit, terdiri dari kendaraan roda 2 dan 4 dengan total penerimaan Rp27.965.639.000. Kepala UPTD itu berharap, agar masyarakat bisa taat pajak, karena pajak kembali untuk masyarakat. Apalagi, data kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun, maka akan dihapuskan.

PANGKALAN BARU

Cegah Penyakit DBD, Pemkab Bangka Tengah Launching OPD Gotong Royong Bersama

PANGKALANBARU – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melancarkan kegiatan gotong royong bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Desa Batubelubang, Kecamatan Pangkalanbaru pada Jumat, (6/12/2024). Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi banjir, pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) serta rangkaian persiapan kedatangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke Desa Batubelubang. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan hal terpenting dari kegiatan ini adalah kebersamaan, terutama sinergitas dengan OPD di Negeri Selawang Segantang. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaunching gotong royong bersama dengan teman-teman OPD dalam rangka mengantisipasi potensi banjir dan penyakit DBD pada musim penghujan,” ujar Algafry. Ia juga mengajak masyarakat, agar kembali memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar. “Ada juga laporan dari masyarakat bahwa sudah ada yang terkena penyakit DBD dan saya tekankan kembali bahwa fogging bukanlah solusi utama, tetapi kita harus membudayakan hidup bersih,” terangnya. Algafry mengingatkan, agar masyarakat tidak membiarkan adanya wadah udara di sekitar rumah, karena nyamuk pembawa virus DBD mudah berkembang biak pada wadah udara yang tenang dan bersih. “Maka, sangat penting membersihkan semua tempat penampungan udara secara rutin,” tuturnya. Algafry berharap, kegiatan gotong royong ini rutin dilakukan oleh masyarakat dan mengajak semua pihak berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. “Saya juga akan mengajak OPD, setiap hari Jumat untuk bersama masyarakat melakukan kegiatan gotong royong,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top