November 22, 2024

KOBA

Semarak Hari Anak, SDIT Bina Insan Mulia Gelar Jalan Sehat Hingga Bagikan Doorprize

KOBA – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sekaligus menyemarakkan Hari Kesehatan Nasional (HKN), SDIT Bina Insan Mulia menggelar kegiatan jalan sehat, pada Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini diikuti para siswa dan tenaga pendidik SDIT Bina Insan Mulia yang diawali dengan murojo’ah hafalan, sholat dhuha, penyampaian tausiyah, berinfaq seikhlasnya dan dilanjutkan dengan jalan sehat mengelilingi area masjid Agung Ar-Raihan di sekitar lingkungan Pemda Bangka Tengah. Setelah jalan sehat, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama dan pengundian kupon dengan doorprize yang sudah disediakan oleh pihak sekolah. Kepala SDIT Bina Insan Mulia, Rohaniah menyampaikan pentingnya untuk selalu beramal dan mengumpulkan pahala kebaikan sebaik-baiknya untuk tabungan di akhirat dan juga mengajak siswa hidup sehat dengan berolahraga. Menurutnya, kesadaran mengenai pentingnya berolahraga tidak cukup hanya dengan memberikan pemahaman saja, akan tetapi harus dimulai dengan membiasakan secara praktis dalam kehidupan mereka sehari-hari. “Ini merupakan kegiatan rutin kita di hari Jum’at religi yang diisi dengan agenda islami dan jalan sehat, kita ingin menciptakan kondisi sekolah yang sehat, baik secara fisik maupun secara mental,” terangnya. Ia juga mengingatkan peserta didik untuk saling menyayangi dan menjaga lisannya, agar tidak menyakiti sesama hingga berakhir pada bullying. “Kami selalu berpesan, agar para siswa saling menyayangi dan menjaga lisannya, agar tidak menyakiti hati temannya, apalagi sampai membully, sehingga setiap anak akan berkembang sesuai harapan orangtua,” ujar Rohaniah. Ia berharap pada momentum peringatan hari anak dan HKN ini, peserta didik dan pengajar semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan menerapkan pola hidup sehat. “Semoga dengan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan bisa semakin menguatkan semangat perlindungan terhadap anak dalam menyongsong indonesia maju,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Atasi Lonjakan Harga Pangan, Pemkab Bangka Tengah Gelar GPM di Desa Lubukpabrik

LUBUKBESAR – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), kembali menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan GPM kali ini berlokasi di Lapangan Sepak Bola Desa Lubukpabrik, Kecamatan Lubukbesar pada Jumat, (22/11/2024). Plt. Bupati Bateng, Era Susanto mengatakan bahwa dengan adanya GPM ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi lonjakan harga sebagian besar bahan pokok ditengah kondisi ekonomi yang cukup sulit. “Kegiatan seperti ini kita lakukan untuk membantu masyarakat kita, karena harga bahan pangan terus meningkat. Kita harapkan masyarakat dapat terbantu karena harga bahan pangan yang ditawarkan ini lebih murah dari harga pasaran,” terang Era. Lebih lanjut Era mengungkapkan, selaku pemerintah, Ia bersama jajaran di Pemkab Bateng akan terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat untuk memastikan agar kebutuhan pokok tidak sulit untuk didapatkan para warga Bangka Tengah khususnya. “Kami dari pemerintah bersama OPD terkait akan terus berupaya memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya ketersediaan bahan pokok. Kami berkomitmen untuk menyiapkan program-program untuk masyarakat agar kebutuhan pokok kita di Bangka Tengah ini dapat dijangkau oleh masyarakat dan salah satunya GPM ini,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Dian Akbarini mengatakan Gerakan Pangan Murah ini merupakan kegiatan yang digelar dengan menjual berbagai kebutuhan pokok, mulai dari cabe, bawang, beras, minyak goreng, gula, sayuran dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. “Yang dijual merupakan kebutuhan pokok sehari-sehari. Selain itu, Gerakan Pangan Murah ini digelar secara kolaboratif dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Bulog, industri-industri pangan lainnya, kemudian juga melibatkan UKM supaya bisa berpartisipasi bersama-sama,” terangnya. Dian melanjutkan, Gerakan Pangan Murah ini digelar sebagai upaya Pemkab Bateng dalam merespon kenaikan harga kebutuhan pokok yang sedang dirasakan masyarakat. Harapannya, melalui Gerakan Pangan Murah ini bisa membantu masyarakat dalam memperoleh bahan pangan dengan harga murah untuk kebutuhan sehari-hari. “Ini untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat ekonomi lemah karena harga bahan pokok yang kita jual disini jauh lebih murah dari harga pasaran,” ujarnya. Manfaat digelarnya GPM ini dapat dirasakan langsung oleh Siti (35), warga Desa Namang. Ia merasa bersyukur dan terbantu dengan adanya kegiatan GPM yang digelar Pemkab Bateng dilingkungan tempat tinggalnya. “Alhamdulillah, kami warga susah jadi terbantu ade acara macem ni pacak bebeli untuk bahan dapur, harga e juga lebih murah. Kami ucapkan terimakasih untuk Pemerintah Bangka Tengah,” ujarnya.

LUBUK BESAR

Semarak Pelayanan Terpadu, DLH Bangka Tengah Gelar Jalan Sehat Hingga Tanam Ratusan Bibit Pohon

LUBUKBESAR – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah (DLH Bateng) menggelar pelayanan terpadu dengan rangkaian kegiatan jalan sehat dan penanaman pohon di Kecamatan Lubukbesar pada Jumat, (22/11/2024). Kegiatan jalan sehat kali ini dimulai dari Lapangan Bola Lubukbesar dan berakhir di Lapangan Bola Lubukpabrik serta dimeriahkan Ririn KDI 2023. Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto merasa bersyukur atas antusias masyarakat mengikuti serangkaian kegiatan pelayanan terpadu di Kecamatan Lubukbesar. “Tadi kita sudah jalan sehat bersama, walaupun sedikit hujan, tapi semoga semuanya sehat selalu dan beruntung dapat doorprizenya,” ujar Era. “Terimakasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah bekerja sama untuk stand sembako murah yang dikoordinir oleh teman-teman Dinas untuk ketahanan pangan kita, juga kepada PT Timah dan Bank Syariah yang sudah memberikan dukungan,” sambungnya. Sementara itu, Kepala DLH Bangka Tengah, Ari Yanuar Prihatin mengatakan pelayanan terpadu di Kecamatan Lubukbesar mengusung tema ‘Peduli Lingkungan, Selangkah Menyelamatkan Kehidupan Masa Depan’. “Ini adalah kegiatan pelayanan terpadu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, program ini sudah berjalan beberapa tahun yang dilanjutkan oleh beberapa bupati,” ujar Ari. “DLH Bangka Tengah adalah pengampu Desa Lubukbesar, maka penyelenggaraannya kami yang koordinir dengan rangkaian kegiatan jalan santai, kemudian ada bazar pasar murah, pelayanan kesehatan, KB, SIM hingga bayar pajak,” tambahnya. Dikatakan Ari, kegiatan ini dimodifikasi dengan pembagian doorprize kepada para peserta jalan santai yang diiringi penyanyi jebolan KDI 2023, Ririn dari Bangka Belitung. “Kita juga memberikan bantuan sosial kepada warga, ini adalah program bupati yang diberikan kepada masyarakat yang lagi sakit, kita kunjungi dengan bantuan santunan berupa uang sebesar Rp500.000,” terangnya. “Ada sekitar 20 orang yang mendapatkan bantuan ini, selain itu kita juga melakukan penanaman 200 bibit pohon dalam rangka program lingkungan hidup, semoga kegiatan ini bermanfaat,” imbuhnya.

ARTIKEL

Prinsip CSR dalam Islam: Konsep dan Penerapan

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah konsep yang menekankan peran perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Dalam sudut pandang islam, CSR memiliki landasan yang kuat sesuai Syariah Islam.   Konsep CSR dalam Islam Islam mengajarkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan CSR yang mendorong perusahaan untuk etis, transparan, dan bertanggung jawab atas semua aspek operasional mereka. 1. Keadilan Sosial: Islam sangat menekankan keadilan dalam semua aspek kehidupan begitupun dalam berbisnis. Perusahaan diharapkan memberi upah kepada pegawai sesuai dengan apa yang telah disepakati, serta menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. 2. Zakat dan Shadaqah: Salah satu rukun islam adalah zakat, yaitu memberikan sebagain harta kepada yang membutuhkan. Selain zakat adapula shadaqah, yaitu sumbangan yang diberikan secara sukarela. Di sini perusahaan bisa menyisihkan sebagain keuntungan untuk kepentingan sosial. 3. Perlindungan Lingkungan : Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Perusahaan diharapkan berjalan dengan tanggung jawab terhadap dampak yang terjadi kepada lingkungan atas aktivitas mereka. Sebagai contoh yaitu dengan mengurangi atau mengelolah limbah dengan benar dan menggunakan sumber daya alam secukupnya.   Penerapan CSR dalam Perusahaan Islam Perusahaan yang berjalan dengan prinsip-prinsip sesuai syariah islam memiliki berbagai cara untuk menerapkan CSR:  Program Sosial: Mengandakan bantuan untuk masyarakat kurang mampu seperti program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.  Kepedulian Lingkungan: Mengadakan kegiatan-kegiatan yang ramah lingkungan, seperti kampanye penghijauan, pengelolahan limbah, dan penggunaan energi terbarukan.  Transparansi dan Akuntabilitas: Menjalankan bisnis dengan transparan dan bertanggung jawab, termasuk dalam laporan keungan dan operasional. Kesimpulan CSR dalam islam bukan hanya sekedar konsep bisnis modern, tetapi merupakan bagian integral dalam agama yang mendorong keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip ini bukan hanya mendapatkan keberkahan, tetapi juga berkontrubusi secara nyata dalam membangun masyarakat yang lebih baik.   Penulis : Suciyanti Mahasiswa dari Institut Agama Islam Tazkia Sentul Bogor

ARTIKEL

Bisnis Konvensional dan Bisnis Syariah, Mana yang Lebih Baik?

Tidak sedikit orang yang ingin untuk membuka suatu bisnis, atau malah memang berniat untuk membuka bisnis, namun sebelum itu ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu arti bisnis itu sendiri. Bisnis memiliki arti kegiatan seseorang atau sekelompok orang yang membuat, menjual, atau menukarkan jasa dengan niat mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu sendiri. Terdapat empat aspek utama dalam berbinis, yaitu menghasilkan barang dan jasa, mendapat laba, kegiatan usaha yang terorganisir dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bisnis juga memiliki banyak kategori, seperti : 1. Bisnis agraris, yang berfokus pada bidang pertanian, perkebunan, perikana dan perternakan. 2. Bisnis industri, berfokus pada pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi. 3. Bisnis perdagangan, berfokus pada jual beli untuk mendapat laba 4. Bisnis jasa, usaha yang menawarkan layanan kepada masyarakat, seperti guru, dokter, dan pengemudi transportasi umum 5. Bisnis ekstraktif, berfokus pada usaha bidang pertambangan. Apa sih tujuan dari membuka bisnis? Yang pertama dan paling utama tentulah untuk mendapatkan banyak keuntungan, yang kedua dapat menciptakan lapangan kerja dan dapat mengurangi pengangguran, yang ketiga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bisnis, dan masih banyak lagi. Namun, terdapat hal yang paling harus dihindari oleh muslim jika ingin membuka bisnis, salah satunya adalah riba. Riba bisa terjadi dalam perbisnisan terutama dalam transaksi pinjam-meminjam yang melibatkan bunga. Hal tersebut harus dihindari oleh para muslim. Bahkan ada banya hadist yang melarang tentang hal ini, salah satunya : الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim, 2: 37. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sesuai syarat syaikhain –Bukhari dan Muslim-. Hal ini disepakati oleh Adz- Dzahabi. Al-Bushiri mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, demikian disebutkan dalam tahqiq Sunan Ibnu Majah oleh Al-Hafizh Abu Thahir). Lalu, apa yang sebaiknya kita lakukan? Kita bisa memilih untuk membuat bisnis syariah. Apa sih bisnis syariah itu? Bisnis syariah adalah kegiatan usaha yang dijalankan dengan prinsip islam, dan mengambil peraturan dan pedoman dari Al-Quran, Hadis, Ijma, dan Qiyas. Ciri-ciri dari bisnis syariah adalah : 1. Adanya larangan riba, bisnis syariah melarang riba, untuk mencegah eksploitasi dan juga memastikan adil dalam berbisnis. 2. Transaksi yang halal, produk dan jasa yang ditawakan haruslah halal, dan tidak boleh mengandung unsur yang diharamkan oleh Islam. 3. Akad yang jelas, akad ialah perjanjian antara penjual dan pihak yang terlibat dalam transaksi, semua transaksi yang dilakukan dalam bisnis syariah harus berdasar akad dan juga bersifat transparan. 4. Menghindari gharar (ketidakpastian) dan maisir (perjudian), transaksi yang dilakukan haruslah jelas tidak mengandung ketidakpastian yang bisa merugikan salah satu pihak. Tentu saja, bisnis syariah mempunyai beberapa kelemahan pula, contohnya : 1. Pemahaman masyarakat tentang prinsip syariah yang rendah, sehingga dapat menhhambat produk dan layanan kita. 2. Ketergantungan pada kondisi pasar. 3. Bisnis syariah harus dapat bersaing dengan bisnis konvensional yang sudah lebih besar dan memiliki konsumen pasar yang jauh lebih banyak, sehingga kita pengusaha bisnis syariah harus mengembangkan inofatif dan kreatifitas kita. Jadi, tentu saja antara bisnis konvensional dan syariah masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, sekarang semua tergantung pada diri kita lebih memilih bisnis konvensional atau bisnis syariah.   Penulis : Fairuz Alya Manora, mahasiswi dari Institut Tazkia Sentul, Bogor

ARTIKEL

Konsep Bisnis dalam Al-Qur’an : Bisnis Menguntungkan VS Bisnis Merugi

Konsep Bisnis dalam Al-Qur’an : Pandangan Al-Qur’an, Bisnis menguntungkan, Bisnis Merugi, Pemeliharaan A. Pandangan Al-Qur’an Tentang Bisnis  Al-Qur’an menganggap bahwasanya bisnis itu adalah tindakan yang halal yang dibolehkan, baik dan sangat menguntungkan, baik keuntungan secara individu maupun masyarakat. Perdagangan yang jujur dan bisnis yang fair sangat dihargai, direkomendasikan dan dianjurkan oleh Al-Qur’an. B. Bisnis yang Menguntungkan Dalam pandangan Al-Qur’an bisnis yang menguntungkan itu mengandung tiga elemen dasar : 1. Investasi modal yang sebaik-baiknya. Menurut Al-Qur’an tujuan dari semua aktivitas manusia hendaknya diniatkan untuk ibtighai mardhatillah (menuntut keridhaan Allah) karena aktivitas yang mencari kerindhaan Allah ini merupakan summum bonum (kebaikan tertinggi atau hakiki) dari seluruh kebaikan. Jadi investasi terbaik itu adalah jika ditujukan untuk mencapai keridhaan Allah. Cara kita menginvestasikan dan mencapai ridho Allah tersebut adalah dengan menentukan usaha apa yang akan kita bangun. Cara yang paling bagus adalah dengan mempergunakan dalam hal-hal yang baik dan bagus. Investasi itu seluruhnya sangat bergantung pada kondisi dan keikhlasan orang yang melakukan. Jika ia melakukannya dengan baik dan penuh ikhlas maka pahala dari investasi itu akan dilipatgandakan dengan kelipatan yang hanya Allah yang tahu. Membelanjakan harta untuk zakat juga salah satu jalan lain untuk mencapai ridho Allah.  2. Keputusan yang sehat. Agar sebuah bisnis sukses dan menghasilkan untung hendaknya bisnis itu didasarkan atas keputusan yang sehat, bijaksana dan hati-hati. Hasil yang akan dicapai dengan pengambilan keputusan yang sehat, bijaksana dan hati-hati ini akan nyata, tahan lama dan bukan hanya merupakan bayang-bayang dan sesuatu yang tidak kekal. Usaha untuk mencari keuntungan banyak dilakukan dengan cara-cara bisnis yang curang sehingga akan menghasilkan sesuatu yang sangat tidak baik dan menimbulkan satu kemelaratan yang mungkin juga terjadi di dunia ini. Dengan demikian, menurut Al-Qur’an bisnis yang menguntungkan adalah bukan hanya dengan melakukan ukuran yang besar dan timbangan yang tepat, namun juga dengan menghindari segala bentuk dan praktek-praktek kecurangan yang kotor dan korup.  3. Perilaku yang benar. Perilaku yang baik mengandung kerja yang baik sangatlah dihargai dan dianggap sebagai suatu investasi bisnis yang dalam menguntungkan. Karena itu akan menjamin adanya kedamaian di dunia dan juga kesuksesan di akhirat. Standar dan ukuran perilaku tersebut hendaknya selalu diselaraskan dengan perilaku Rasulullah. Dalam bisnisnya, seorang muslim harus selalu ingat terhadap Allah, terhadap ibadah ritualnya dan kewajibannya untuk membayar zakat, sampai pada saat aktivitas yang demikian sibuk dan cepat. Dia harus menghentikan sejenak aktivitas bisnisnya saat datang panggilan untuk salat Jum’at dan kembali melakukan aktivitas bisnisnya setelah shalat Jum’at usai. C. Bisnis yang Merugi Seluruh tindakan dan diealing serta transaksi memungkinkan untuk mendatangkan keuntungan yang sedikit secara sementara, namun akhirnya akan membawa kerugian yang demikian banyak dan tidak dapat diperbaiki, dianggap oleh Al-Qur’an sebagai bisnis yang sungguh-sungguh merugikan. Riba misalnya dianggap sebagai bisnis yang merugikan, walaupun kelihatan bahwa orang-orang yang melakukan riba itu bertambah hartanya dengan cara meribakan modal usahanya.  1. Investasi Modal yang Jelek. Menurut Al-Qur’an ada transaksi yang jika manusia menerjunkan diri dalam transaksi itu pasti akan menderita kerugian. Dalam transaksi tersebut seorang pedagang bukan hanya tidak memperoleh keuntungan apa-apa, bahkan lebih parah dari itu ia akan kehilangan modalnya dan akhirnya bangku total, yakni membeli dunia dengan akhirat. Mereka menjadikan tujuan pekerjaannya hanya untuk memperoleh kenikmatan dunia yang fana, tanpa memperhatikan lagi pahala di akhirat. Mereka menyerahkan diri dan pengabdiannya pada selain Allah, dan akhirnya adalah dengan membuang modal yang paling berharga, yakni kehidupan itu sendiri dengan tidak menanamkannya pada hal-hal yang benar dan tepat guna.  2. Keputusan yang Tidak Sehat. Tak ada sebuah kejahatan dalam hidup ini yang lebih besar dari sebuah tindakan yang diambil dengan cara-cara yang tidak logis dan tidak rasional. Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa keputusan yang tidak sehat dalam hidup ini akan mengakibatkan kerugian yang besar. Contoh-contoh pengambilan keputusan tidak sehat adalah lebih mementingkan kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, lebih menyukai hal-hal yang khabits (hal-hal yang kotor) karena banyak dan melimpahnya (artinya memilih hal-hal yang bersifat kuantitas dan tidak melihat kualitas), imannya tidak kokoh dan selalu goyah serta tidak stabil, menyadarkan diri pada harta dan kekuasaan, bukannya pada kebenaran dan keadilan, mencari perlindungan palsu selain Allah, serta membeli sesuatu yang menjauhkan dirinya dari jalan lurus yang telah Allah tunjukkan. 3. Perilaku Jahat. Perilaku yang jahat tersebut ialah tidak beriman dan menolak petunjuk yang diwahyukan di dalam Al-Qur’an, seperti menyakiti perasaan orang lain dengan menyebut-nyebut sedekah dan kebaikannya hanya untuk mendapatkan perhatian manusia, mempraktekkan riba, melibatkan diri dalam minuman keras dan perjudian, menghianati amanah dan kepercayaan, menjadi pembangkang dan pemberontak pada Allah, menjadi manusia arogan, sombong dan takabur serta masih banyak lagi. Yang sangat penting untuk dicatat bahwasanya Al-Qur’an tidak hanya mendeskripsikan perilaku buruk dan buruk saja, namun Al-Qur’an lebih jauh dari itu mengungkapkan tentang penjagaan semua perbuatan dan perilaku manusia di dunia ini dengan catatan yang begitu teliti dan detail pada Hari Kebangkitan. Allah akan melakukan perhitungan terhadap perbuatan mereka. D. Pemeliharaan Prestasi, Hadiah dan Hukuman  1. Pemeliharaan Prestasi. Al-Qur’an memperingatkan dengan jelas dalam peringatan dan ancamannya bahwasanya seluruh aksi dan transaksi, bahkan niat dan delibrasi (pemikiran yang mendalam) dari setiap manusia selalu saja disorot dan dimonitor dengan cara akurat dan selalu direkam dan catat. Dalam hubungan ini, patut kiranya dicatat bahwasanya Allah itu Maha Melihat, Maha Mendengar, Maha Tahu terhadap semua apa yang dilakukan dan di ditransaksikan manusia. Dari itu semua diharapkan agar manusia diingatkan pada empat hal yang sangat penting dalam pengerjaan aktivitas di dunia. a.) Bahwasanya tidak ada kemungkinan untuk lari dari pengadilan di akhirat nanti. b.) Bahwasanya pengadilan yang akan dilakukan itu akan berjalan dengan sangat fair dan adil. c.) Bahwasanya pengadilan itu akan didasarkan pada bukti dan fakta yang tidak mungkin untuk dibantah. d.) Bahwasanya manusia akan diganjar dan disiksa sesuai dengan amalnya di dunia. 2. Pahala dan Siksa. Al-Qur’an secara eksplisit menyatakan tentang pahala dan siksa yang akan diterima oleh setiap manusia di akhirat, berdasarkan perilaku mereka di dunia. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, Al-Qur’an tidak sekedar mendeskripsikan tentang masalah baik dan buruk dan menjanjikan pahala bagi perilaku yang baik dan siksa bagi pelaku jahat. Semua insentif dan pencegahan (deterran) ini akan bersamaan dengan dijaganya orang-orang yang melakukan perbuatan baik setelah istiqomah di jalan yang lurus sesuai dengan apa yang

You cannot copy content of this page

Scroll to Top