November 21, 2024

PANGKALPINANG

Permudah Masyarakat Tertib Pajak, Pemkab Bateng Jalin Kerjasama dengan BNI

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali menjalin kesepakatan kerjasama dengan perbankan untuk semakin mendorong kemudahan dalam pembayaran pajak daerah. Kerja sama kali ini dengan BNI Cabang Pangkalpinang – Koba yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Plt. Bupati Bangka Tengah bersama pihak BNI di Pangkalpinang pada Kamis, (21/11/2024). Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto meyakini, BNI KC Pangkalpinang – Koba mampu menjadi mitra yang bisa diandalkan dalam mendukung terciptanya tertib pembayaran pajak di Bangka Tengah. “Hari ini Pemkab Bangka Tengah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama penerimaan pembayaran pajak daerah dengan BNI Kantor Cabang Pangkalpinang – KCP Koba untuk terus mendukung layanan publik yang berkualitas,” ujar Era Susanto. Dikatakan Era, Pemkab Bangka Tengah sudah mengeluarkan Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan restribusi daerah agar memudahkan pelayanan pajak untuk meningkatkan PAD. “Pajak ini penting bagi pembangunan daerah, jika pembangunan baik, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat, sehingga untuk mengwujudkan hal tersebut, daerah harus mandiri secara finasial, yang bisa dilakukan melalui penerimaan pajak yang optimal,” tuturnya. Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran pajak akan sangat berpengaruh pada penerimaan pendapatan daerah. “Mudah-mudahan, layanan pembayaran pajak dengan segala fasilitas yang disediakan pihak bank, bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan mengoptimalisasi pendapatan daerah lewat pajak,” ujarnya. Sementara itu, Zamzani selaku Regional CEO – Regional Office 03 BNI menyampaikan BNI adalah salah satu bank BUMN yang terus berinovasi agar bisa melayani kebutuhan masyarakat terhadap jasa-jasa perbankan. “Kita juga menjembatani kebutuhan perusahaan dan pemerintah, kami terus melakukan terobosan-terobosan, apalagi BNI adalah bank pertama yang lahir setelah Indonesia merdeka pada 1946,” ujar Zamzani. “Kami juga bank BUMN pertama yang membuka cabang di luar negeri dan cukup banyak kerjasama yang sudah kami lakukan dengan pemerintah daerah, khususnya dengan penerimaan pajak, tentu kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah,” imbuhnya.

NASIONAL

Membanggakan, Pemkab Bangka Tengah Raih Penghargaan Pasar dan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

KOBA – Perdana dan menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui DisperindagkopUKM menerima dua penghargaan di antaranya Pasar Tertib Ukur (PTU) dan Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2023 dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia. Prestasi membanggakan ini diperoleh Pemkab Bangka Tengah pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI di FUGO Hotel, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024) lalu. Kepala DisperindagkopUKM Bangka Tengah, Irwandi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung keberhasilan ini. Ucapan terimakasih itu utamanya kepada pelaku usaha, pedagang dan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah atas ketaatan dan kesadaran untuk melakukan Tera/Tera Ulang terhadap yang alat ukur, takar dan timbang yang digunakan untuk perniagaan. “Alhamdulillah, Pemkab Bangka Tengah melalui DisperindagkopUKM bersama tim UPT Metrologi mendapatkan penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) untuk seluruh pasar dibawah binaan dinas kita,” ujar Irwandi pada Kamis, (21/11/2024). “Selain itu, yang tak kalah bikin bangga, kita juga mendapatkan penghargaan bergengsi Daerah Tertib Ukur (DTU) dan ini perdana kita dapatkan,” sambungnya. Ia juga merasa sangat bangga, karena Pemkab Bangka Tengah bisa berdiri sejajar bersama 18 Provinsi/Kabupaten/Kota besar lainnya di Indonesia. “Luar biasa, bangga tak terhingga Kabupaten Bangka Tengah dapat berdiri sejajar bersama 18 Provinsi/Kabupaten/Kota besar lainnya dari 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ikut terpilih dan Bangka Tengah merupakan satu-satunya perwakilan Kabupaten di Provinsi Kepulauan Babel yang hanya mendapatkan penghargaan ini,” terangnya. Menurutnya, dengan dua penghargaan diterima pihaknya telah membuktikan Kabupaten Bangka Tengah sangat melindungi hak konsumen. “Dengan mendapatkan 2 penghargaan ini, membuktikan bahwa Kabupaten Bangka Tengah sangat melindungi hak-hak konsumen, jadi konsumen tidak usah ragu lagi akan takaran yang ada di setiap timbangan pedagang di wilayah Bangka Tengah, timbangan tak curang, konsumen pun senang,” pungkasnya.

PANGKALAN BARU

Kelola Tata Ruang Kawasan Pangkalanbaru, DPUTRP Bateng Gelar Konsultasi Publik Jilid 2

KOBA – Usai melaksanakan Konsultasi Publik I terkait Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru pada Oktober yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali menggelar Konsultasi Publik Jilid II di Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru. Difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP), kegiatan Konsultasi Publik II RDTR WP Kawasan Pangkalanbaru ini mengundang berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat melalui balai/kantor perwakilan kementrian/lembaga di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Babel, pemerintah kabupaten/kota perbatasan, BUMN, serta asosiasi dan masyarakat. Selain menggelar Konsultasi Publik Jilid II, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bateng, juga perangkat kelurahan dan desa se-Kecamatan Pangkalanbaru, untuk membahas detail pengelolaan tata ruang perkotaan di kawasan Pangkalanbaru. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bateng, Wahyu Nurakhman menekankan pentingnya penataan dalam penetapan RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru. “Kegiatan ini merupakan program bersama yang melibatkan banyak pihak sehingga penting diadakannya konsultasi publik. Jadi pula FGD ini dilaksanakan guna mendukung kelancaran dan tercapainya tujuan dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru,” ujar Wahyu, Kamis (21/11/2024). Wahyu melanjutkan, dalam penyusunan RDTR ini agar memperhatikan berbagai aspek dan pertimbangan agar penataan ruang kawasan perkotaan memiliki nilai strategi dan dapat mempercepat iklim investasi. “Perlu kita mengingat dalam WP RDTR wilayah Perkotaan Pangkalanbaru ini untuk menyusun secara rinci rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, pemanfaatan ruang dan pengendaliannya, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi,” ucapnya. Menurut Wahyu, dengan dirancangnya RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru yang baik akan mendukung terciptanya kawasan strategis dan fungsional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. “Dalam rangka revisi RDTR ini kami diharapkan berjalan baik dan dapat menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sejalan dengan kondisi pembangunan daerah saat ini” imbuhnya. Sementara itu, Kepala DPUTRP Bateng melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Rakhmat Hidayat, menjelaskan bahwa Konsultasi Publik II ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi serta masukan terhadap penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru. “Kita akan melakukan diskusi dari berbagai pihak terkait bagaimana perencanaan tata ruang yang akan kita susun untuk kawasan perkotaan Pangkalanbaru sehingga dapat mengarahkan pada pertumbuhan dan perkembangan kota yang terencana agar memberikan dampak peningkatan pembangunan yang berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

KOBA

Pemkab Bangka Tengah Naikan Biaya Tak Terduga Hingga Rp14 Miliar Guna Dukung Program Makan Sehat

KOBA – Ketua DPRD Bangka Tengah (Bateng), Batianus menjelaskan terkait adanya anggaran belanja tidak terduga yang dinaikkan secara signifikan untuk mendukung program makan sehat bergizi pada APBD 2025 yang mengalami defisit. Batianus menyampaikan, sebelumnya pada kesepakatan nota KUA PPAS, pemerintah sudah mencanangkan program makan sehat bergizi milik pemerintah pusat. “Program Pak Presiden, tentu daerah mendukung, sehingga kami mengalokasikan itu dengan cara menaikkan biaya tidak terduga menjadi Rp14 miliar, biasanya Rp3 miliar,” ujarnya, Kamis (21/11/2024). Ia menuturkan, guna mendukung program tersebut, kondisi persiapan APBD tahun 2025 memang masih defisit, tapi setelah dibahas nanti, maka defisit tersebut akan menjadi nol dari Rp46,8 miliar. “Ini akan kami rasionalisasi, dengan cara memangkas kegiatan yang tidak skala prioritas. Ada beberapa kami kurangi termasuk pemeliharaan di setiap OPD,” ujarnya. Program makan sehat bergizi tersebut dinilai membutuhkan anggaran yang lumayan besar dengan catatan pemerintah daerah harus menyisihkan 0,7 persen dari total APBD. “Disisihkan untuk mendukung program Pak Presiden, ini merupakan dana sharing saja, untuk membantu nanti ketika ada dana anggaran dari pusat,” imbuhnya.

KOBA

Pastikan Akurat, DisperindagkopUKM Bateng Rutin Tera Ulang Timbangan Pedagang dan SPBU

KOBA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Tengah (DisperindagkopUKM Bateng) mencatat tahun 2024 sudah dilakukan tera ulang sebanyak 1433 unit timbangan mekanik, 23 unit timbangan jembatan elektronik, dan 169 Nozzle SPBU. Kepala DisperindagkopUKM Bangka Tengah, Irwandi mengatakan pihaknya rutin melakukan sidang tera ulang di pasar-pasar yang ada di wilayahnya. “DisperindagkopUKM Bangka Tengah rutin melakukan sidang tera ulang di pasar-pasar yang ada di Bangka Tengah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja, melindungi pembeli dan pedagang, agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Irwandi, Kamis (12/11/2024). “Selain itu, menjamin kebebaran hasil pengukuran, dan memastikan bahwa alat ukur yang digunakan akurat dan dapat dipercaya,” sambungnya. Dikatakan Irwandi, berdasarkan data 2024 sudah dilakukan sidang tera ulang di 13 pasar yang ada di Bangka Tengah. “Sedangkan, untuk SPBU dan Pertashop juga dilakukan tera ulang pada semua SPBU dan Pertashop yang ada di Bangka Tengah,” tuturnya. Ia menyampaikan, berdasarkan data pada tahun 2024, sudah dilakukan tera ulang sebanyak 1433 unit timbangan mekanik, 23 unit timbangan jembatan elektronik, dan 169 Nozzle SPBU. Ia juga memastikan, timbangan yang sudah ditera ulang dalam keadaan baik dan akurat. “Dikarenakan sudah dilakukan tera ulang, bisa dipastikan timbangan yang sudah ditera ulang dalam keadaan baik dan akurat, karena pada saat dilakukan peneraan, timbangan yang tidak akurat akan diperbaiki, sehingga setelah dilakukan peneraan, timbangan tersebut kembali akurat,” ujarnya. Ia menghimbau para pedagang agar menepati takaran timbangan yang ada, jika rusak ataupun ada kendala dengan timbangan tersebut, baik digital maupun manual, silahkan menghubungi DisperindagkopUKM Bangka Tengah, gratis tanpa dipungut biaya. “Kepada masyarakat, jika ditemukan timbangan pedagang yang tidak sesuai dengan takaran, maka dapat melaporkan ke DisperindagkopUKM Bangka Tengah, akan segera kami tindaklanjuti di lapangan,” pungkasnya.

KOBA

Polres Bateng Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Al-Muhajirin

KOBA – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Satuan Reserse Narkoba mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Kelurahan Simpangperlang, Kecamatan Koba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Acara yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh sekitar 50 santri Pondok Pesantren Al-Muhajirin. Dalam kegiatan tersebut, personel dari Satresnarkoba Polres Bangka Tengah memberikan pemaparan terkait dampak buruk narkoba, pentingnya menjauhi barang terlarang tersebut, serta langkah-langkah untuk melindungi diri dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Erwin Syahri, menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme para santri dalam kegiatan ini. Ia juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sejalan dengan komitmen Polres Bangka Tengah untuk menciptakan generasi muda yang bersih dari narkoba. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, para santri dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba, dan turut aktif dalam pencegahan penyalahgunaannya,” ujar Ipda Erwin Syahri, mewakili Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Lebih lanjut, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah akan terus melakukan upaya preventif, baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. Kegiatan berjalan lancar dan penuh interaksi, ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar masyarakat Bangka Tengah, khususnya generasi muda, terhindar dari bahaya narkoba.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top