November 17, 2024

KOBA

Semarak HUT Partai Golkar di Bangka Tengah, Ribuan Warga Antusias

KOBA – Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Pimpinan II (DPD) Bangka Tengah menyelenggarakan senam sehat bersama dalam rangka hari ulang tahun partai Golkar yang ke 60 di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Berok, pada Sabtu, (16/11/2024). Dalam acara tersebut dihadiri hampir 2000 orang dengan total 400 item hadiah yang disedikan untuk masyarakat serta seruan kampanye memenangkan pasangan nomor urut 01 Berlian (Bersama Algafry dan Efrianda) serta dimeriahkan artis Ririn KDI dan Cinta Lida. Bahkan, 6 anggota DPRD Bangka Tengah fraksi Golkar turut hadir untuk memeriahkan acara tersebut yakni, Eva Kirana, Maya, Pal Mulip, Jumroh Toha, Nunung dan Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus. Ketua DPD II Bangka Tengah Partai Golkar Algafry Rahman mengatakan, jika acara ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia dalam peringatan HUT Golkar ke 60. “Alhamdulillah, kami bisa mengadakan acara senam sehat partai Golkar seluruh Indonesia serentak dalam rasa syukur kami atas 60 tahun umur partai Golkar,” terangnya. Algafry merasa sangat senang bisa bertemu dan menyapa langsung masyarakat sekitaran Koba yang sampai saat ini masih mendukung partai Golkar. “Tentu ini luar biasa bisa bertemu dengan masyarakat dan menyapa langsung, sehingga kedekatan dengan masyarakat lebih terjalin,” ungkapnya. Algafry berharap, partai Golkar akan selalu menjadi pilihan masyarakat dan mampu membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya. Ditempat yang sama, Asrul warga Berok yang mendapatkan hadiah Kulkas sangat senang atas hiburan yang diadakan oleh partai Golkar di Berok yang mampu membuat masyarakat senang dan membantu UMKM. “Pokonya makasih partai Golkar dan Pak Algafry. Luar biasa acaranya. Saya juga dapat kulkas dan membuat saya yang juga pedagang papeda sangat terbantu dengan even-even seperti ini. Selamat ulang tahun partai Golkar, terima kasih dan jangan lupa pilih nomor 1 berlian,” tandasnya. Sementara itu, Itun warga Perlang sangat senang ada acara seperti ini. Ia sangat menunggu penampilan Ririn KDI dan juga Cinta Lida karena fans berat. “Kalau doorprize biarlah, yang penting nonton cinta Lida dan Ririn KDI. Pecah dan menyala acaranya HUT Partai Golkar,” tuturnya.

KOBA

Kasus 3 Warga Desa Beriga Ditahan Polres Bateng, Anggota DPRD Endang Setiawan Beri Tanggapan

KOBA – Mendapat kabar sebanyak tiga orang warga Desa Batuberiga ditahan di Mapolres Bangka Tengah (Bateng), Anggota DPRD Endang Setiawan bereaksi. Menurutnya permasalahan tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena sebagai satu rumpun sudah seyogyanya saling bergandengan tangan. “Kamarin itu, saya baru pulang dari Dinas Luar (DL), jadi pas tau ada warga Desa Beriga ditahan saya turun prihatin dan berharap permasalahan yang terjadi agar diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujarnya, Minggu (17/11/2024). “Karena kita ini satu rumpun ada baiknya duduk bersama dengan kepala dingin, harapan kami permasalahannya dapat diselesaikan dengan damai,” sambungnya. Sebelumnya Camat Lubukbesar, Arman membenarkan ada sebanyak tiga orang warganya yang ditahan pihak Polres Bangka Tengah. “Memang benar ada tiga warga Dusun Berikat yang ditahan pihak Polres Bangka Tengah,” ungkapnya. “Ketiga warga Dusun Berikat tersebut yang ditahan ialah Leni, Dung dan Dodi,” lanjutnya. Ia melanjutkan sebelumnya mereka dipanggil ke Polres Bateng untuk dimintai keterangan dan informasi terakhir mereka kembali dipanggil, namun langsung ditahan. Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penahanan 3 warga Beriga tersebut karena kasus pencurian. “Memang ada laporan dari masyarakat di sana (Berikat). Mereka melaporkan ada peristiwa pencurian,” ujarnya. Objek yang dicuri oleh ketiga warga Dusun Berikat tersebut di antaranya mesin perahu, jerigen isi minyak dan genset atau bisa disebut satu set alat melaut tangkap ikan. AKBP Aditya menegaskan penangkapan tiga warga Dusun Berikat tersebut tidak ada hubungannya dengan peristiwa konflik sosial pengusiran warga atau dinamika pro kontra tambang laut. “Tidak ada hubungannya, ini kan masalah pencurian. Pencurian kalau ada orang laporan ya otomatis kepolisian wajib menangani,” pungkasnya.

KOBA

Kapolres Bateng Tegaskan Penahanan 3 Warga Beriga Bukan Konflik Tambang

KOBA – Kapolres Bangka Tengah (Bateng) AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan telah dilakukan penahanan terhadap tiga orang warga Dusun Berikat Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar. AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan, persoalan tersebut ditangani Polres Bangka Tengah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Memang ada laporan dari masyarakat di sana (Berikat). Mereka melaporkan ada peristiwa pencurian,” ujarnya, Minggu (17/11/2024). Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian diketahui pelaku pencurian ada dua orang dan yang menerima objek barang curian ada satu orang. Sehingga, ketiga pelaku tersebut, yakni dua laki-laki dan satu perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian oleh Polres Bangka Tengah dan sedang berproses. Objek yang dicuri oleh ketiga warga Dusun Berikat tersebut di antaranya mesin perahu, jerigen isi minyak dan genset atau bisa disebut satu set alat melaut tangkap ikan. Pelapor atau korban dan ketiga pelaku merupakan sama-sama warga Dusun Berikat Desa Batuberiga yang juga sama-sama berprofesi sebagai nelayan. “Dia merasa dirugikan tuh, karena barang-barang dia dicuri, diambil tanpa diketahui dan tanpa permisi dari yang bersangkutan. Kebetulan pas ngambil itu ketahuan sama istrinya saat di rumah,” terangnya. AKBP Aditya menegaskan penangkapan tiga warga Dusun Berikat tersebut tidak ada hubungannya dengan peristiwa konflik sosial pengusiran warga atau dinamika pro kontra tambang laut. “Tidak ada hubungannya, ini kan masalah pencurian. Pencurian kalau ada orang laporan ya otomatis kepolisian wajib menangani,” ujarnya. Selain itu, upaya mediasi antara pelaku dan korban juga sudah dilakukan oleh Polres Bangka Tengah, namun tidak ada titik temu dari kedua belah pihak. “Artinya, pihak pelapor sendiri tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, jadi ya artinya menghendaki proses hukum tetap berjalan,” ujarnya. Kemudian, menanggapi adanya kabar simpang-siur yang beredar soal penangkapan kasus pencurian tersebut, maka AKBP Aditya memberikan imbauan. Menurutnya, peran semua pihak termasuk media massa agar meluruskan persoalan supaya masyarakat tidak menerima berita yang simpang-siur. Dikhawatirkan, kesimpangsiuran suatu peristiwa akhirnya memunculkan isu-isu yang tidak benar, sehingga bisa berakibat pada masyarakatnya yang terprovokasi. Ujungnya tentu berkolerasi pada perbuatan-perbuatan melawan hukum, yang bisa berdampak bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya. “Makanya juga kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya senantiasa menjaga situasi di wilayah masing-masing agar tetap kondusif tidak terpengaruh dengan informasi tidak benar,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top