November 13, 2024

SUNGAI SELAN

Simpan 29 Paket Sabu, Pria di Sungaiselan Ditangkap Polisi

SUNGAISELAN – Satresnarkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan TPA, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (12/11/2024) sore. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Erwin Syahri, membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Anggota Satresnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial KC (42) beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak 29 paket kecil yang disimpan dalam plastik bening dengan total berat bruto 11,9 gram,” ungkap Ipda Erwin, Rabu (13/11/2024). Dijelaskan lebih lanjut, KC alias Ceseli diamankan di lokasi penangkapan, setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati KC beserta barang bukti. “Selain sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa dua plastik strip bening kosong dan satu unit handphone Android merk Infinix Smart 7 yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran narkotika ini,” terang Erwin. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, IPTU Doni Nopriadi, S.H., menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh timnya setelah menerima informasi dari masyarakat. “Tersangka saat ini sudah kami amankan di Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah ini,” jelas IPTU Doni. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 144 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun. “Semua barang bukti telah disita, dan tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Doni.

KOBA

Rencana Konsolidasi Tanah, 133 Rumah di Kurau Bakal Ditata Jadi Hunian Sehat

KOBA – Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi rencana konsolidasi tanah ke masyarakat dan penyepakatan di GSG Desa Kurau, pada Rabu, (13/11/2024). Tamimi, selaku Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan yang hadir mewakili Bupati Bangka Tengah menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan taraf kehidupan kesehatan masyarakat melalui organisasi. “Alhamdulillah, kami berupaya terus hadir untuk meningkatkan taraf kehidupan kesehatan masyarakat melalui organisasi yang insyaAllah akan segera terlaksana, seperti peningkatan sanitasi di masyarakat,” terang Tamimi. Dikatakan Tamimi, hingga saat ini, Pemkab Bangka Tengah masih terus berupaya menata pertanahan di Bangka Tengah, mulai dari tata ruang sampai admnistrasi. “Kita terus berusaha untuk terus memperbaiki kekurangan di sana sini tahap demi tahap,” ujarnya. Ia menuturkan, bahwa ada tiga kawasan kumuh yang akan diperbaiki Pemkab Bateng, yakni Kurau, Batubelubang dan Sungaiselan “Pemukiman kumuh, selain di Kurau, juga ada di Batubelubang dan Sungaiselan, yang saat ini memang belum bisa kita coba semuanya, tapi bertahap,” ujarnya. “Kita targetkan, insyaAllah Kabupaten Bangka Tengah bebas dari kawasan kumuh pada tahun 2025 mendatang,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Bangka Tengah, Suroso menyampaikan arahan dan dukungan terhadap kegiatan konsolidasi tanah ini. “Konsolidasi tanah ini artinya menata kepemilikan dan penguasaan tanah masyarakat, akan kita ubah menjadi layak dan terdapat 133 rumah yang akan kita tata jadi hunian yang sehat, rapi dan teratur,” ujarnya. “Setelah ditata, nanti akan kami berikan sertifikat, ini gratis. Masyarakat hanya perlu menyiapkan berkas surat kepemilikan, kami yang urus sisanya,” imbuhnya.

KOBA

Gelar Sosialisasi, Ditjen PSDKP KKP RI Sampaikan Bangka Tengah Kini Miliki 3 Pengawas Perikanan

KOBA – Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima kunjungan Direktorat Pengawasan Sumberdaya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Pengawas Perikanan Ahli Muda Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP RI, Hedhi Sugrito Kuncoro menyampaikan, kedatangan pihaknya dalam rangka memberikan sosialisasi terkait dengan fungsi pengawasan perikanan di Kabupaten dan Kota, termasuk Kabupaten Bangka Tengah. Menurutnya, selama ini fungsi pengawasan oleh teman-teman Kabupaten/Kota masih salah persepsi, karena penerjemahan terhadap aturan Undang-undang Nomor 23 yang tidak menyeluruh. “Kemudian, kedatangan kami juga, karena adanya surat dari Mendagri terkait dengan penguatan fungsi di Kabupaten/Kota, sehingga kami hadir di Bangka Tengah,” terangnya Rabu (13/11/2024). Disampaikan Hedhi, berdasarkan pantauan pihaknya, saat ini pengawasan perikanan di Bangka Tengah masih belum aktif, hal ini dilatarbelakangi karena kondisi, kemudian SDM yang belum ada. “Kalau sekarang sudah ada SDM nya sebanyak 3 orang dari Bangka Tengah, yang tahun ini kami latih sebagai perwakikan dari Bangka Belitung, bahkan sudah ditetapkan oleh menteri dalam surat keputusan,” ujarnya. “Sehingga, kami juga menyampaikan penetapan ini kepada Dinas Perikanan bahwa sudah ada pengawas perikanan,” lanjutnya. Hedhi menilai, pengawas perikanan ini sangat diperlukan, mengingat potensi perikanan di Bangka Tengah cukup besar. “Perlu adanya pengawasan, agar keberlanjutan usaha dan ekosistem juga bisa mendukung kegiatan perikanan di Bangka Tengah,” ujarnya. Dikatakan Hedhi, dalam hal pengawasan Pemerintah Kabupaten secara objek memang tidak mempunyai wewenang perikanan tangkap di wilayah laut, tapi wewenang di perairan darat seperti sungai, danau dan waduk. “Objeknya melalui perikanan tangkap, budidaya, pengolahan atau pemasaran dan distribusi. Banyak objeknya,” pungkasnya.

KOBA

Rumah Ibundanya Jadi Titik Kampanye Berlian, Didit : Baru Kali Ini Diizinkan

KOBA – Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sekaligus Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya terkejut atas izin sang Ibundanya untuk menjadikan rumah sang Ibunda yang terletak di Jl. Senang Hati Keranggan, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah menjadi lokasi kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bangka Tengah nomor urut Satu, Algafry Rahman dan Efrianda (Berlian), serta Calon Gubernur Babel nomor urut Dua, Hidayat Arsani pada Selasa (12/11/2024 ) malam. “Setelah kurang lebih 26 tahun saya berkecimpung di dunia politik, baru kali ini Ibu saya mengizinkan rumahnya di jadikan lokasi kampanye pasangan Berlian dan Hidayat Arsani. Semoga ini menjadi berkah atas ridho yang di berikan beliau kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Algafry dan Efrianda, serta Calon Gubernur Babel Hidayat Arsani,” ujar Didit saat menyambut ratusan simpatisan Berlian dan Hidayat Arsani. Dirinya pun optimis masyarakat di sekitar kediaman orang tua dapat memenangkan Berlian dan juga Hidayat Arsani dan wakilnya Heliayana. Sementara itu, Paslon Berlian Algafry Rahman sangat berterima kasih kepada Ibunda Didit. “Selasa malam ini kami mengadakan kampanye di rumah Ibunda Pak Didit, Beliau tadi menyampaikan selama 26 tahun beliau berpolitik, baru kali ini kampanye di gelar di kediaman Ibunda beliau, dan sang Ibunda mengizinkan untuk berkampanye di rumahnya. Kami sangat berterima kasih dan ini sangat luar biasa biasa,” ujar Algafry yang di redam langsung oleh wakilnya Efrianda. Menurut Algafry, ini merupakan pertanda baik dan doa seorang ibu yang sangat dahsyat. “Ini merupakan tanda Baik dan doa orang tua itu sangat perlu sekali bagi kita anak-anaknya,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top