October 29, 2024

LUBUK BESAR

Kapolres Bateng Harap Pengusiran Warga di Beriga Tidak Lagi Terulang

LUBUKBESAR – Polemik pro (dukungan) dan kontra (penolakan) terhadap rencana pertambangan di laut Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berujung pada pengusiran satu keluarga. Samayani sekeluarga diusir dari Dusun Berikat, karena telah bersikap pro atau mendukung rencana penambangan timah di laut Desa Batuberiga yang menjadi lokasi mencari nafkah mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai nelayan. Forkopimda Bangka Tengah telah berusaha mengembalikan Samayani sekeluarga ke rumahnya di Dusun Berikat, namun memutuskan mengungsi lagi ke rumah saudaranya, karena merasa belum nyaman. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kepolisian harus bisa memberikan jaminan keamanan ke masyarakat Dusun Berikat, Desa Batuberiga. “Semua masyarakat mempunyai hak yang sama, termasuk dari sisi jaminan keamanan untuk mereka berkehidupan di lingkungan ini,” ujarnya, Selasa (29/10/2024). Ia menerangkan, Samayani sekeluarga telah mengungsi selama lima hari pasca diusir dari Dusun Berikat, kemudian Polres Bangka Tengah juga memonitor dan melakukan langkah-langkah penyelesaian. “Unsur Forkopimda hadir berdiskusi dengan perangkat desa bagaimana mencari solusi yang terbaik, agar lingkungan di sini kembali kondusif seperti sedia kala,” terangnya. Dikatakannya, kehadiran Polres Bangka Tengah saat itu sebagai bagian dari negara dalam rangka memastikan masyarakat nyaman menjalani kehidupan di Dusun Berikat, Desa Batuberiga. “Kami yakinkan kejadian kemarin adalah yang terakhir kali, kita semua datang ke sini untuk memberikan imbauan terkait mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucapnya. “Manakala mereka mengulang perbuatan serupa, perbuatan yang melanggar hukum, maka saya anggap sudah siap berhadapan dengan hukum juga,” tegasnya.  

LUBUK BESAR

Terkait Pengusiran 1 Keluarga di Dusun Berikat, Forkopimda Bangka Tengah Lakukan Pendampingan

LUBUKBESAR – Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), yakni Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, Plt Bupati Era Susanto dan Ketua DPRD Batianus mengantarkan kembali satu keluarga yang sempat diusir ke rumahnya, di Dusun Berikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar. Diketahui, satu keluarga tersebut ditolak oleh warga setempat, karena menyetujui atau mendukung rencana pertambangan di laut Desa Batuberiga oleh PT Timah, sementara mayoritas warga menolak. Samayani sekeluarga diantar kembali ke Dusun Berikat, Desa Batuberiga oleh Forkompinda Bangka Tengah sekitar pukul 15.17 WIB, pada Selasa (29/10/2024). Namun, setelah Forkopimda mengantar ke dalam rumah dan bermusyawarah dengan Kepala Desa Batuberiga Abdul Gani, ternyata sekeluarga Samayani belum merasa nyaman dengan situasi sosial yang ada. Sehingga, Samayani sekeluarga mengemas pakaian lalu memutuskan kembali lagi ke rumah saudaranya dan meninggalkan Dusun Berikat, Desa Batuberiga. Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan, sebagai sesama warga negara mempunyai hak yang sama, sehingga tindakan persekusi tidak dapat diterima, karena ada akibat buruknya. “Sebagai warga negara mempunyai hak yang sama dan tindakan persekusi itu tidak diperbolehkan, karena ada akibar buruknya,” ujar Era, Selasa (29/10/2024). Ia berharap, Kades Batuberiga serta unsur desa yang lainnya menjaga kenyamanan warga yang ada Dusun Berikat, sehingga tidak terulang lagi peristiwa pengusiran. “Jaga kondusifitas warga, cukup sekali dan kami berharap tidak terulang lagi. Persekusi tidak dapat dibenarkan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan kedatangannya adalah untuk silahturahim sekaligus mengembalikan warga yang sempat diusir dari rumahnya. “Kami berharap Pak Kades menjadi pelopor untuk menjaga perdamaian di Beriga dan meningkatkan rasa persaudaraan yang tinggi,” ujarnya. Dikatakan Batianus, menjaga perdamaian dan persaudaraan adalah tanggung jawab bersama. “Ini warga Bangka Tengah dan mereka juga saudara kita, kami harap persaudaraan ini tetap terjalin,” imbuhnya.

LUBUK BESAR

Warga Dusun C 2 Harap Algafry Rahman Kembali Pimpin Bangka Tengah

LUBUKBESAR – Warga Dusun C 2 Desa Lubukpabrik, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berharap Algafry Rahman dapat memimpin kembali Kabupaten Bangka Tengah periode kedua. Salah satu warga Dusun C 2, Suyatmin menilai sosok Algafry sebagai sosok yang merakyat dan mengayomi masyarakatnya. “Kami masyarakat Dusun C 2 berharap betul Pak Algafry Rahman bisa kembali terpilih dan memimpin lagi Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Suyatmin, Selasa (29/10/2024). “Orangnya ramah dan kalau kita mengajukan permintaan untuk pembangunan di daerah kita selalu di setujui. Untuk kepemimpinan beliau selama ini bagus dan merakyat,” tambahnya. Sementara itu, Calon Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengungkapkan jika masyarakat Dusun C 2 sangat berkembang, khususnya di sektor pertanian. “Disini pertanianya cukup menonjol, Kelompok Wanita Tani juga sangat berkembang disini. Masyarakat di sini juga sangat partisifatif dan kita selama ini tentunya sangat mendukung pengembangan masyarakat di sini” ujar Algafry. “Tanggal 7 November 2024 ini juga Dinas Pertanian Bangka Tengah bersama masyarakat di sini akan melakukan pemanenan Cabe,” sambungnya. Algafry sendiri selama kepemimpinanya sangat memperhatikan pengembangan pertanian di Dusun C 2, terbukti berbagai pengembangan pertanian dan pengembangan Kelompok Wanita Taninya selalu di dorong pengembanganya

KOBA

Penetapan Zona Tambang di Laut Batuberiga Dinilai Ketua Karang Taruna Bateng Keliru

KOBA – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rama Setya Nizar menilai Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar memiliki objek wisata pantai yang indah, dengan hamparan pasir putih dan bebatuan serta air laut berwarna biru dan jernih. Menurutnya, Desa Batuberiga memiliki kekayaan hasil laut yang melimpah, dibuktikan dengan mayoritas masyarakat setempat bekerja sebagai nelayan. Namun, saat ini masyarakat Batuberiga dibenturkan dengan pertambangan laut, yang di sisi lain merupakan bagian dari wilayah mata pencaharian warga selama ini. “Sehingga terjadilah konflik sosial, kemudian terjadi polarisasi antara masyarakat pro dan kontra yang hari ini kita lihat bersama sama,” ujar Rama, Selasa (29/10/2024). Ia menilai, keputusan menetapkan zona pertambangan timah di laut Batuberiga merupakan kebijakan yang keliru. Sebab, sejak awal rencana eksploitasi tambang timah di laut sudah ditolak masyarakat sejak dahulu. Bagi masyarakat, laut tersebut merupakan hasil kekayaan yang sangat dihormati yang dibuktikan dengan ritual sedekah laut di Batuberiga. “Kami sangat tidak menyangka pemerintah daerah menganggap masyarakat akan setuju jika tawaran dari PT Timah cukup bagus,” ujarnya. Pertanyaan besar Karang Taruna Bangka Tengah adalah apakah pemerintah tidak mengetahui potensi apa yang selama ini yang menjadi harapan masyarakat di Batuberiga untuk hidup. Pertambangan laut itu sangat mempengaruhi hasil tangkap, karena sangat mencemari ekosistem laut. “Sudah ada buktinya, sekarang perairan lautnya yang sudah tercemar adalah perairan Batubelubang dan Toboali,” terangnya. Menurutnya, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat memastikan perlindungan atas wilayanya dan memberikan keberpihakan kepada masyarakat. “Jangan hanya berserah diri dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pertambangan ini, yang diharapkan adalah bagaimana merubah status zona yang sekarang zona pertambangan menjadi zona tangkap ikan,” katanya. Karang Taruna Bangka Tengah berharap pemerintah mempertimbangkan hak-hak rakyat yang sebagaimana telah diatur Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2009 Pasal 67, bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. “Kami juga berharap kepada pihak kepolisian untuk menjaga kondusifitas warga setempat agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. Semoga tidak ada korban lagi setelah ini. Baik itu korban kekerasan maupun korban sanksi sosial,” pungkasnya.

KOBA

Ikrarkan Netralitas Pilkada, Bawaslu Imbau ASN, TNI, Polri dan Kades Tak Terlibat Aktif dalam Kampanye

KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama OPD se-Bateng, Kodim 0413 Bangka, Polres Bateng dan Kepala Desa (Kades) di Bateng mengikrarkan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Ikrar netralitas dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi dan diikuti oleh Plt. Sekretaris Daerah, OPD se-Bateng, Kodim 0413 Bangka, Polres Bateng dan Kepala Desa di Bateng yang dilaksanakan dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa di Cafe and Resto Gale-gale, Kecamatan Pangkalanbaru. Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 bahwa ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa diminta untuk netral dalam setiap proses Pemilihan. “Netralitas sifat dasar dari kita semua, baik kami dari Bawaslu maupun bapak-ibu dari ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa. Maka berhati-hatilah dalam bersikap, jangan mengarahkan dukungan ke salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah,” ujarnya, Selasa (29/10/2024). Davitri juga menghimbau agar ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa untuk tidak berfoto dengan pose yang tidak dibolehkan yang kemudian diposting di media sosial maupun memberikan like dan komentar yang mendukung pada postingan kampanye Pasangan Calon. “Kalau berfoto tidak perlu memberikan pose tangan yang menjadi simbol Pasangan Calon, tidak perlu memberikan like dan komentar mendukung terhadap posting kampanye Pasangan Calon di media sosial,” tuturnya. Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa terdapat 1.125 pelanggaran netralitas ASN yang terjadi sepanjang tahun 2020 hingga 2022. “Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada bapak-ibu ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa, agar tidak terlibat aktif dalam kampanye Pasangan Calon,” ujarnya. “Tercatat sebanyak 1.125 pelanggaran netralitas ASN yang masuk ke BKN, dengan rincian 3% hukuman disiplin ringan, 46% hukuman disiplin sedang, 1% hukuman disiplin berat, 48% sanksi kode etik dan 2% tidak terbukti,” lanjutnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan agar ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa dapat menahan diri untuk tidak mengungkapkan dukungannya kepada publik. “Di masa kampanye, ada indikator yang nanti harus kita tahan diri, supaya tidak terlibat pelanggaran netralitas, karena ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa dilarang terlibat aktif dalam kampanye,” imbuhnya.

KOBA

27 Guru di Bangka Tengah Ikuti Program Pendidikan Guru Penggerak

KOBA – Sebanyak 27 guru di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 10 yang saat ini sudah masuk tahap Lokakarya atau Panen Hasil Karya. Lokakarya 7 Panen Hasil Karya ini diadakan di Aula BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menampilkan kreasi dan aksi nyata atau rencana pengembangan program para calon guru penggerak Kabupaten Bangka Tengah. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamdani yang mewakili Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, menjelaskan program Pendidikan Guru Penggerak ini dilaksanakan kurang lebih selama 8 bulan, tanpa mengganggu proses belajar mengajar yang ada di sekolah. “Ada 27 orang calon guru penggerak yang terdiri dari 13 guru SD, 8 guru SMP dan 6 guru untuk jenjang SMA/SMK yang ada di Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Hamdani, Selasa (29/10/2024). Hamdani berharap guru penggerak ini dapat menjadi pemimpin pembelajaran pada satuan pendidikan dan menularkan apa yang telah dipelajari selama proses pendidikan tersebut berlangsung. “Melalui guru pendidikan penggerak ini, semoga dapat meningkatkan kuantitas serta kualitas bagi guru kita yang menjadi pemimpin pembelajaran,” tuturnya. “Kemudian, bagi para calon guru penggerak, kami berharap dapat menularkan ilmu yang diperoleh selama proses tersebut, agar bisa benar-benar diterapkan di sekolah, baik itu di dalam maupun di luar,” harapnya. Salah satu calon guru penggerak angkatan 10, Sunardi (35) asal SDN 7 Lubukbesar mengungkapkan dirinya juga pernah mengikuti program pendidikan guru penggerak angkatan 6, namun tidak masuk ke tahap selanjutnya. Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat berbagai pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti proses pendidikan guru penggerak, baik itu dalam hal berkolaborasi, berelaborasi serta mengimplementasikan aksi nyata. “Pada program pendidikan guru penggerak ini kita mengenal Alur MERDEKA yang mana kita harus mulai dari diri, eksplorasi konsep, ruang kolaborasi, demonstrasi kontekstual, elaborasi pemahaman, koneksi antar materi hingga kita harus menerapkan atau mengimplementasikan aksi nyata sebagai bentuk peningkatan kompetensi,” ujar Sunardi . Sunardi yang memiliki program Sidul Ke Lisa atau Siswa-siswi Peduli Kebersihan Lingkungan Sekolah ini mengajak para guru untuk terus bersemangat dalam meningkatkan kompetensi melalui program-program pendidikan yang ada. “Ayo kita bersama-sama meningkatkan kualitas dan kompetensi sebagai pendidik, terutama dengan mengikuti pendidikan-pendidikan yang ada, salah satunya guru-guru pendidikan ini, karena banyak ilmu dan pengetahuan baru yang bisa diperoleh dan diimplementasikan,” tuturnya. “Mari kita menjadi bagian dari transformasi perubahan untuk kemajuan pendidikan Kabupaten Bangka Tengah yang lebih baik,” tambahnya. Seperti aksi nyata yang dilakukan para calon guru penggerak di Kabupaten Bangka Tenyah yakni Babel Sehati (Bawa Bekal Sederhana, Sehat dan Bergizi), Sajadah (Sedekah Sampah Jadi Berkah), Sidul Ke Lisa (Siswa-siswi Peduli Kebersihan Lingkungan Sekolah), Diet Plastik, My Easy of English Path (MEEP), Keresek (Kegiatan Rebana Sekolah), SPANDASS Betusah (SMP Negeri 2 Sungaiselan Berliterasi dan Bertutur Kisah), Mega Seris (Metode Gasing Setiap Kamis), Gading (Gasing dan Mading), SAMISAKU (Satu Minggu Satu Buku), Jumat Bekisah (Bercerita Kisah Sarat Hikmah), POLISI (Pohon Literasi), Dumisabu (Dua Minggu Satu Buku), PTM (Pemanfaatan Teknologi pada Matematika), SIKRELIS (Siswa Kreatif Menjaga Lingkungan Sekolah), Satu Sama (Saling Membantu untuk Semua ), Cek Pertalite (Cek Perkalian Tabrak Lima Menit), Gelisah (Gerakan Literasi Sekolah), Gemari (Gerakan Membaca Setiap Hari 15 Menit), Empedu (Empat Pekan Berbudaya), Gelisah (Gerakan Literasi Sekolah), Jamuku (Jumat Membaca Buku), Selasi (Selasa Berliterasi), Menulis Kreatif, Gembung Betelok (Gerakan Sambung Bersama Literasi Elok), Poliluk (Pojok Literasi Luar Kelas ), dan Bejaribastek (Belajar Interaktif Berbasis Teknologi).

You cannot copy content of this page

Scroll to Top