October 25, 2024

PANGKALAN BARU

Awasi Debat Cabup dan Cawabup, Ketua Bawaslu Bateng : Tak Boleh Libatkan Anak di Bawah Umur

PANGKALANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengawasan debat publik pertama antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon Cabup dan Cawabup) Bateng pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Soll Marina Hotel and Conference Center Bangka Tengah, pada Kamis (24/10/2024) malam. Kegiatan debat publik pertama yang bertema “Peta Jalan Kesejahteraan berwawasan Ekologis” yang digelar KPU Bateng ini berjalan dengan kondusif dengan harmonisasi misi dan misi serta strategi masing-masing Pasangan Calon dalam mengatasi permasalahan di Bateng melalui pertanyaan yang sudah disiapkan oleh para panelis. Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa salah satu fokus pengawasan dalam pelaksanaan Debat Publik Pertama ini adalah untuk memastikan terpenuhinya prosedur dari Pasangan Calon, Tim Sukses dan KPU Bateng. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bateng serta Tim Suksesnya tidak melakukan pelanggaran selama acara debat berlangsung dan juga untuk melihat kepatuhan prosedur KPU Bateng dalam menyelenggarakan acara ini, katanya, Jumat (25/10/2024). Marhaendra memastikan bahwa pengawasan juga dilakukan untuk netralitas dari ASN, TNI, Polri, Kepala Desa serta pihak lain yang hadir dalam kegiatan Debat Publik Pertama. “Debat Publik Pertama ini dihadiri oleh berbagai elemen seperti ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa yang dilarang untuk terlibat aktif dalam kegiatan Debat yang sedang berlangsung,” tuturnya. Kemudian Marhaendra menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Debat Publik Pertama tidak boleh diikuti oleh anak-anak di bawah umur, karena Debat Publik merupakan salah satu motede kampanye. “Pelaksanaan kampanye seperti pelaksanaan Debat Publik ini tidak boleh melibatkan anak-anak di bawah umur. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Bateng dan pihak pengamanan dari Polres Bateng agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak di bawah umur karena ini tidak dibolehkan,” imbuhnya.

KOBA

Ada Sidang di Tempat, Satlantas Polres Bateng Sudah Tilang 93 Pengendara

KOBA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Operasi Zebra Menumbing 2024 dengan memakai sistem sidang di tempat yang melibatkan pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Koba serta stakholders terkait, bertempat di Ruas Jalan Pantai Kebang Kemilau, Kelurahan Arungdalam (Ardal), Kecamatan Koba pada Jumat, (25/10/2024). Diketahui, Operasi Zebra Menumbing 2024 digelar selama 14 hari, sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024 dengan 12 prioritas pelanggaran, yakni melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kemudian berkendara menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, Ranmor overload dan over dimensi, ranmor tanpa RNKB atau RNKB palsu, melampaui batas kecepatan dan Ranmor tidak sesuai spek spion, kanlpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk. Tercatat sejak tanggal 14 hingga 24 Oktober 2024, Sat Lantas Polres Bateng sudah memberikan 93 tindakan tilang kepada pengendara. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan tujuan dari Operasi Zebra Menumbing 2024 adalah untuk menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Bangka Tengah. “Sasaran kita adalah bentuk-bentuk pelanggaran yang berdampak pada fatalitas kecelakaan lalu lintas, seperti berkendara ugal-ugalan, anak dibawah umur, pengendara mabuk, menggunakan hp selama berkendara, melawan arus dan lainnya,” terang AKBP Aditya saat memantau jalannya razia. Ia juga menghimau agar pengendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat berkendara. “Mari bangun budaya tertib berlalulintas untuk keselamatan bersama,” tuturnya. Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangka Tengah, IPTU Kardonetso Siagian mengatakan selama Ops Zebra Menumbing tahun 2023 kemarin terdapat 1 laka lantas, 95 tilang dan 86 teguran. “Sedangkan tahun ini, hingga tanggal 24 Oktober 2024 tercatat 1 laka lantas dengan 93 tilang, dan 160 teguran, kita juga sudah menyebar 50 spanduk dan 250 lembar stiker,” terang IPTU Kardonetso. IPTU Kardonetso Siagian menyampaikan bahwa mayoritas pengendara ini paling banyak tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap, seperti tidak memiliki SIM, dan STNK mati serta tidak menggunakan helm. “Ada pengendara yang tidak punya SIM dan lainnya, yang mana pelaksanaan kali ini langsung sidang dan bayar di tempat,” ucapnya. Ia juga mengajak, agar masyarakat tertib berlalulintas, utamakan keselamatan dan jangan takut jika melihat Polisi. “Banyak kita lihat di medsos, masyarakat takut dan selalu bertanya ada razia atau tidak, kalau kita merasa sudah tertib, maka tak perlu takut jika ada polisi, khusunya polisi lalu lintas, kami melaksanakan giat ini karena menyayangi masyarakat, jadi berupaya menekan angka laka lantas,” imbuhnya.

PANGKALAN BARU

Debat Pertama, Cabup dan Cawabup Bateng Sampaikan Visi Misi 5 Tahun Kepan Hingga Adu Argumen

PANGKALAN BARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyelenggarakan debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis, (24/10/2024) malam di Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru. Diketahui, debat Pilkada Bangka Tengah yang pertama mengusung tema peta jalan kesejahteraan berwawasan ekologis dengan dipandu oleh moderator dari latar belakang akademisi, Luna Febriani. Lebih lanjut, dalam debat kali ini masing-masing paslon menyampaikan visi misi dan diberikan waktu selama 5 menit. Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan debat ini merupakan ruang yang diberikan pihaknya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah, yakni Algafry Rahman-Efrianda dan Adet-Erlansyah Roskar Aprinata. “Debat ini merupakan salah satu tahapan Pilkada 2024, yang mana debat ini adalah ruang yang kami berikan untuk kedua Paslon menyampaikan visi misi 5 tahun ke depan, jika mereka terpilih” terang Supendi. Supendi menerangkan berdasarkan tema, pada saat debat panelis secara bergantian akan memberikan pertanyaan kepada paslon sesuai sub tema yang sudah ditentukan. “Sub tema pada debat publik pertama di antaranya, peningkatan ekonomi lokal dan pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan, peningkatan layanan kesehatan berkualitas yang terjangkau dan ketahanan pangan berbasis kemandirian daerah,” ujar Supendi. Sub tema selanjutnya, pengembangan pariwisata berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kelangsungan ekologis. Ia juga menghimbau, agar masyarakat mendengarkan visi misi paslon dengan baik dan menentukan pilihan sesuai hati nurani. “Dengarkan visi misi yang ditawarkan kedua paslon dan pilihlah sesuai hati nurani,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah mengatakan kehadiran pihaknya dalam debat publik kali ini sekaligus mengawasi tahapan kampanye, apakah sudah sesuai dengan aturan atau adanya potensi pelanggaran saat acara. “Fokus pengawasan Bawaslu Bangka Tengah yang pasti di antaranya materi debat yang sudah disiapkan apakah melanggar dari aturan karena panelis dan KPU sudah melakukan persiapan. “Para peserta debat, pendukung paslon harus tertib mematuhi tata tertib debat yang sudah disepakati. Seluruh pelaksana debat juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu Bangka Tengah,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top