October 11, 2024

LUBUK BESAR

Konflik Tambang di Batu Beriga, Kapolres Bateng : Justru Ilegal yang Harus Diberantas

LUBUK BESAR – Terkait rencana operasi penambangan PIP oleh PT. Timah di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah pada 14 Oktober 2024 mendatang hingga kini masih pro kontra. Menyikapi hal ini, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Aditya Pradana Nugraha mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya memberikan pengamanan, agar kondisi Kamtibmas tetap kondusif. “Posisi kita memberikan pengamanan untuk kegiatan pemerintahan ataupun kegiatan masyarakat, lembaga dan seterusnya, sekarang ini PT Timah secara perizinan lengkap, justru yang harus kita berantas adalah ilegal, jangan kebalikannya,” terang AKBP Aditya. Menurutnya, jangan sampai kegiatan yang ilegal didukung, sedangkan yang legal kebalikannya. “Justru kita harus mendukung yang legal, dari kegiatan legal ini banyak yang didapat dan bisa bermanfaat untuk masyarakat, seperti menambah pemasukan daerah dan CSR, dari sana perekonomian masyarakat akan terbantu,” ujarnya. “Coba bayangkan sekian banyak nanti personil yang akan disiapkan, kemudian ada karyawan bekerja, mereka pasti butuh sarapan dan makan siang serta tempat tinggal, maka akan memajukan perekonomian tingkat lokal,” tambahnya. AKBP Aditya mengatakan, potensi konflik harus disikapi dengan cara yang elegan, supaya tidak semakin tajam dan persoalan yang ada, harus dicari solusi terbaik. “Pendekatan kita sampai saat ini masih humanis dan untuk mencegah adanya kegiatan ilegal di Beriga, nantinya ada pelibatan masyarakat, orang-orang Desa juga akan direkrut menjadi panitia, kita bersama dengan pihak TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait juga akan ikut mengawasi,” tandasnya.(SAK)

KOBA

Rakor Penambangan Beriga, Pemkab Akui Tak Bisa Melarang dan Minta Tidak Ada Konflik

KOBA – Dalam rangka persiapan aktivitas Tambang Timah di Desa Batu Beriga, PT. Timah menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama Forkopimda Bangka Tengah di Aula Rupattama Polres Bangka Tengah, pada Jumat (11/10/2024). Pada rakor tersebut PT. Timah memaparkan rencana kerja operasi produksi pada laut Beriga yang sudah memiliki izin usaha jasa pertambangan (IUP) DU -1584 yang disahkan pada 8 April 2010 dan Perda No 3 Tahun 2020. Kegiatan operasi penambangan PIP direncanakan pada 14 Oktober 2024, dengan perencanaan Life of Mine (LOM) selama 3 tahun, kemudian ada 65 unit yang akan diturunkan dengan potensi kurang lebih 4.000 TonSn. Disampaikan, bahwa jumlah pekerja tiap ponton adalah sebanyak 5 orang dan tiap ponton ada pekerja asli warga Beriga, kemudian dampak aktivitas tambang nanti akan dikelola dan diinformasikan secara terbuka. PT. Timah memaparkan total realisasi CSR Batu Beriga Tahun 2023-2024 sebanyak Rp906.500.000 dan rencana CSR kedepan di wilayah Beriga, melakukan pengembangan budidaya rumput laut dan garam. Pada rapat tersebut, Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menyampaikan 3 hal yakni apa yang bisa ditawarkan PT. Timah kepada masyarakat Batu Beriga, kemudian Pemerintah Bangka Tengah mengaku tidak bisa melarang PT. Timah melakukan aktivitas di Beriga dan berkeinginan agar tidak ada konflik. “Sepatutnya kepada PT. Timah silahkan selesaikan masalah masyarakat yang kontra, apa yang bisa PT. Timah tawarkan kepada masyarakat Desa Beriga, Dikatakan Era, Pemkab tidak punya hak untuk melarang, karena bagian pertambangan ranahnya Provinsi dan Pusat. “Kita tidak ada Dinas Pertambangan, jadi kami mengikuti saja, tidak bisa melarang, coba tawarkan kerjasama strategis ke masyarakat, selain itu saya berharap tidak ada konflik dan ini harapan kita semua, baik Pemkab maupun aparat dan unsur lainnya, karena yang berhadapan dengan kita adalah masyatarakat,” terangnya. “Kalau tawaran PT. Timah bagus, pasti masyarakat bakal mengiyakan, tapi jika tawarannya saja tidak bagus, maka tidak akan pernah selesai,” sambungnya. Sementara itu, Perwakilan PT. Timah, Sigit mengatakan pihaknya memang memiliki rencana penambangan di Beriga, namun masih memastikan kondisi Kamtibmas kondusif. “Memang kita punya rencana, tapi lihat kondisi dulu, kalau dirasa oke baru dijalankan, yang mana kondisi dari PT. Timah sudah siap dengan rencana awal masing-masing perusahaan maksimal 2 ponton,” ujarnya. Terkait ada 13 CV dengan 65 unit, pihaknya mengatakan kedepan masing-masing CV tersebut bisa menurunkan 5 ponton. “Itu rencana kita dan akan tetap melibatkan masyarakat, kita akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih kontra,” tuturnya. “Pro kontra itu hal biasa, ini masih proses, kita akan terus besinergi mengawal penambangan di Batu Beriga,” pungkasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top