October 4, 2024

KOBA

Kasus Terjepit Pintu, Anak SD di Bateng Sudah Mediasi, Bakal Pindah Sekolah

KOBA – Baru-baru ini, terjadi kasus kekerasan terhadap anak di salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel). Berdasarkan penuturan dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing, kejadian bermula dari korban yang menaruh jarinya di pintu dan siswa lainnya mendorong pintu tersebut, sehingga ujung jari kelingking korban terluka putus permanen. “Memang kasus itu terjadi beberapa minggu lalu dan sampai sekarang sudah berproses melalui mediasi, baik itu pihak sekolah, pihak orang tua maupun ke Polres Bangka Tengah,” ungkap Pangihutan Sihombing, Jumat (4/10/2024). Diterangkan Pangihutan Sihombing, saat ini sudah ada kesepakatan perdamaian antara orang tua korban dan orangtua pelaku beserta dengan pihak sekolah, bahkan sudah dimediasi oleh pihak Polres Bangka Tengah dan kelurahan. “Informasi terakhir yang saya dapatkan, mediasi sudah berjalan dengan baik, meskipun di tengah-tengah ada terjadi mis komunikasi antara orangtua korban dengan pihak yayasan, namun sudah dilakukan mediasi kembali dan mereka bersepakat akan menepati poin yang mereka sepakati sejak awal,” ujarnya. Ia menyampaikan, korban ini rencananya akan pihaknya pindahkan ke sekolah baru dan ada biaya pengganti berobat dari orangtua pelaku. “Diminta orangtua korban pindah ke SD Negeri yang ada di Koba dan kita bantu, agar korban tidak lagi merasa menjadi tertekan, karena mungkin ada beberapa hal yang bisa jadi pertimbangan anak itu supaya kembali aktif bermain di sekolah yang baru bersama dengan teman-temannya,” ujar Pangihutan Sihombing. Menurut Pangihutan Sihombing, kasus ini bukan bullying, karena peristiwa terjadi saat anak-anak bermain. “Jadi, saat itu si anak menaruh jarinya di pintu, ternyata anak lainnya mendorong pintu, terkait disengaja ataupun tidak terdorong, tidak kami ketahui pasti, karena anak-anak sedang bermain, tapi akibatnya ujung jari keliling anak tersebut ada yang putus dan dikatakan doketer maupun orangtua korban cacat permanen,” ujarnya. Ia mengatakan, pelaku dan korban sama-sama berjenis kelamin laki-laki dan duduk dibangku kelas 2 SD. “Untuk anak yang menjadi korban, Pemda Bangka Tengah juga memberikan pendampingan psikolog melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan,” tuturnya. Pihaknya juga sudah menegaskan pada saat mediasi, agar pihak sekolah melakukan pengawasan terhadap anak secara maksimal, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Meskipun dalam kondisi istirahat, jangan sampai lengah, saya minta maksimalkan pengawasan di jam istirahat,” tandasnya.(SAK)

KOBA

Tangani Kasus Kekerasan Anak, Dindik Bangka Tengah Kerahkan 5 Satgas Tiap Sekolah

KOBA – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Pangihutan Sihombing menyebut angka kasus bullying di wilayahnya termasuk rendah. Ia menyampaikan, hal ini berdasarkan penilaian dari rapor pendidikan, yang turut mengukur kekerasan apa saja yang terjadi di sekolah. “Kasus bullying yang terlaporkan ke kita belum ada yang terjadi, karena memang akhir-akhir ini kita ada satgas untuk penanganan kekerasan terhadap anak di sekolah,” terang Pangihutan Sihombing kepada awak media, Jumat (4/10/2024) di kantornya. “Rata-rata setiap sekolah ada 5 Satgas, baik itu oleh anak itu sendiri, orangtua, guru maupun orang-orang sekitar untuk menangani kasus kekerasan pada anak,” lanjutnya. Disampaikan Pangihutan Sihombing, Satgas ini akan memandu dan memperhatikan setiap peristiwa yang terjadi di sekolah. “Yang diperhatikan Satgas, bukan hanya bullying secara fisik, tapi verbal dan seksual juga diperhatikan, kejadian-kejadian ini juga menjadi penilaian dalam rapor pendidikan, kita ukur kekerasan apa saja yang terjadi di sekolah, melalui indikator inilah kita bisa menentukan kasus bullying rendah,” ujarnya. Ia berharap, setiap guru dan warga sekolah bisa saling menjaga, agar tidak melakukan kekerasan kepada siswa di sekolah, baik antar siswa dan guru. “Kami menghimbau kepada setiap sekolah di Bangka Tengah, agar bisa memberikan pelayanan terhadap anak dengan baik, jika anak melakukan kesalahan, tidak perlu memakai hukuman fisik, bisa dengan hukuman melalui tulisan dan lainnya, yang memberikan pembelajaran lebih baik ke anak,” tandasnya.(SAK)

KOBA

Resmi, Pemkab Bangka Tengah Buka Seleksi PPPK Sebanyak 446 Formasi

KOBA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui websitenya. Total ada 446 formasi dengan rincian formasi guru sebanyak 151, tenaga kesehatan sebanyak 95 dan tenaga teknis 200 orang dan telah dibuka pendaftarannya dari tanggal 1 hingga 20 Oktober tahun 2024. Kepala BKPSDM Bangka Tengah, Risaldi Adhari menyampaikan berkas administrasi dan cara mendaftar pada seleksi PPPK hampir sama dengan seleksi CPNS di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024. “Hanya saja pelamar PPPK harus melampirkan surat keterangan bekerja dan surat keterangan aktif bekerja di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” terangnya pada Jumat (4/10/2024) di kantornya. Ia menuturkan pelamar yang sudah ikut seleksi atau melamar CPNS tahun 2024 tidak bisa lagi melamar PPPK di Kabupaten Bangka Tengah, karena NIK-nya sudah terkunci di sistem. “Jika dilihat dari jumlah tenaga honorer di Pemkab, ada 1500 orang kemungkinan yang ingin ikut serta seleksi PPPK,” ujarnya. Disampaikan Risaldi, honorer yang mau melamar PPPK silahkan mengecek ada atau tidak nama dan jurusannya di database. “Jika tidak ada, jangan panik, silahkan konsultasi dengan BKPSDM, jangan heboh di luar yang tidak menyelesaikan permasalah,” tuturnya. Bahkan, sebelum upload dokumen disarankan datang konsultasi ke BKPSDM Bangka Tengah apakah berkas administrasi sudah benar dan lengkap. “Jangan sampai setelah di upload baru datang ke BKPSDM minta perbaikan, maka itu tidak bisa, karena ini seleksi administrasi bukan melengkapi administrasi,” ujarnya. Saran terakhir, honorer di Pemkab Bangka Tengah diimbau belajar sebelum seleksi tertulis dilakukan karena meskipun sudah mengikuti tes belum tentu akan lulus. “Untuk ikut PPPK, minimal mereka harus honorer, kalau belum bekerja ya ga bisa. Lalu harus masuk database,” tandasnya.(SAK)

KOBA

Curi Motor dan Gas, Pemuda Sungaiselan Diamankan Polisi

SUNGAI SELAN – Unit Opsnal Polsek Sungaiselan Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil meringkus inisal RR alias Randa (24th) yang merupakan pelaku kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa motor dan tabung gas elpiji. Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK melalui Kasubsi Penmas IPDA Erwin Syahri membenarkan kejadian berita penangkapan tersebut. “Tim Unit Reskrim Polsek Sungaiselan telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curat berinisial RR pada 30 September 2024 di kediamannya, tepatnya di Jl. Durian, Desa Lampur, Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah sekira pukul 14.00 wib,” ungkap IPDA Erwin, Jumat (4/10/2024). Dikatakan IPDA Erwin, kronologi kejadian curat, terjadi pada Senin, 30 September, sekira pukul 01.32 dini hari di Puskesmas Desa Lampur, sebanyak 1 Unit sepeda Motor merk Yamaha warna merah dan 1 buah Tabung gas LPG hilang. Mengetahui kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Sungaiselan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tindak pidana curat bahwa pelaku berada di kediamannya tidak jauh dari Puskesmas Desa Lampur. “Dari laporan masyarakat, respon cepat Tim Unit melakukan penyelidikan dan tim menemukan pelaku di kediamannya, yang mana tidak jauh dari TKP,” ungkap IPDA Erwin. Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Sungaiselan melakukan intrograsi terhadap Pelaku RR. “Dari hasil introgasi RR mengakui telah mencuri 1 unit sepeda motor dan 1 buah tabung Gas LPG, yang mana pada kasus ini, pelaku ditetapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun, selanjutnya RR di bawa ke Polsek Sungaiselan untuk proses penyidikan/pemeriksaaan lebih lanjut,” pungkasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top