Jelang Kampanye, Cabup Pertahana Algafry Sudah Sampaikan Surat Cuti
KOBA – Pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah pada Pilkada 2024 sudah ditetapkan. Hasilnya, pasangan Algafry-Efrianda mendapatkan nomor 1, sedangkan Adet-Erlansyah mendapatkan nomor urut 2. Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra menyampaikan calon pertahana Algafry wajib menyampaikan surat cuti sebagai Bupati Bangka Tengah. “Mekanisme pertahana ini, setelah kami tetapkan sudah wajib untuk menyampaikan surat cutinya selama berlangsungnya kampanye,” terang Supendi, Senin (23/9/2024). Supendi menyampaikan, Calon Bupati Algafry wajib mengajukan surat cuti ke KPU, sepuluh hari sebelum ditetapkan. “Surat cutinya sudah kami terima, kemudian yang bersangkutan juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye,” ujar Supendi. Supendi menyampaikan, setelah penetapan nomor urut, masing-masing calon sudah dapat mensosialisasikan nomor yang mereka dapatkan. “Berdasarkan PKPU, setelah nomor urut ini kita tetapkan dan SK nya sudah keluar, maka masing-masing paslon tersebut sudah dapat mensosialisasikan nomor yang mereka dapat,” terangnya. Ia menuturkan, untuk kampanye akan dimulai mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. “Nanti ada SK pemasangan titik kampanye, yang mana ada beberapa titik yang kami larang, seperti di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, dan lainnya,” ujarnya. Ia juga menghimbau, agar paslon tidak mengeluarkan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau SARA dalam berpolitik. “Kami himbau paslon untuk berpolitik yang santun dan jangan mengeluarkan unsur SARA, kemudian untuk masyarakat, sebelum memilih silahkan pelajari dulu visi misi serta program calon, jangan terganggu dengan politik uang,” pungkasnya.(SAK)