September 19, 2024

KOBA

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Bangka Tengah Gelar Rakor Aksi Konvergensi

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting di Ruang Pertemuan Kantor Camat Namang, pada Kamis (19/9/2024). Wakil Bupati Bangka Tengah sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bangka Tengah, Era Susanto berterimakasih kepada TPPS tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang telah melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Bangka Tengah. “Rapat koordinasi pelaksanaan konvergensi penurunan stunting ini merupakan kegiatan dari program penurunan stunting secara kontinyu, yang mana aksi konvergensi ini adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir dan menyasar kelompok sasaran untuk mencegah stunting,” ujarnya. Kata Dia, kegiatan konvergensi ini gerakan bersama melibatkan kementrian/lembaga dan pemerintah dalam mencegah lahirnya stunting baru. “Penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan secara singkat, oleh sebab itu, diharapkan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan,” ujarnya. “Melalui kegiatan ini, kami berharap akan terwujud kerjasama semua pihak untuk membangun komitmen kebijakan dan arah strategi dalam percepatan penurunan stunting,” imbuhnya.(SAK)

KOBA

Lahan Eks PT Koba Tin Diduga Dijual oleh Mafia Tanah, Kejari Bangka Tengah Bakal Usut Tuntas

KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) bakal melakukan pendalaman, dan pengusutan terkait informasi adanya dugaan penjualan lahan oleh oknum warga di kawasan Merbuk Eks PT Koba Tin. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah Muhammad Husaini, pada Kamis (19/9/2024). “Terkait informasi itu, kami akan melakukan pengumpulan data dan keterangan, untuk memastikan kebenaran informasi ini,” ujarnya. Lanjutnya, langkah selanjutnya kami akan membentuk Tim dan pengumpulan data-data di lapangan. “Karena ini informasi baru, jadi langkah selanjutnya pengumpulan data, dan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” terangnya. Dikatakan Husaini, untuk kasus penjualan lahan dan mafia tanah, pihaknya diintruksikan oleh Kejaksaan Agung menyikapinya dan ini sebagai prioritas. “Tentunya pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu yang menjadi prioritas kami di Kejaksaan, dan itu sudah instruksi dari Kejagung,” pungkasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top