September 18, 2024

NAMANG

Jalan Cambai Bukit Lesung Senilai Rp8 Miliar Diresmikan

KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman meresmikan rekonstruksi atau peningkatan Jalan Cambai – Bukit Kijang (Lesung) sepanjang 3,7 KM dan lebar kurang lebih 4,5 meter pada Rabu, (18/9/2024). Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jalan ini senilai Rp8.051.990.000 miliar. Bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit tahun 2023 dan 2024 dengan konstruksi pengkerasan menggunakan aspal. Bupati Algafry mengatakan, jalan Cambai sampai Bukit Lesung memang memprihatinkan, bahkan sudah berlubang. “Alhamdulillah, hari ini kita peresmian jalan Cambai hingga Bukit Lesung, yang menurut kami jalan ini sudah selayaknya diperbaiki, apalagi masyarakat sudah melakukan pengusulan selama sekian puluh tahun, agar jalan ini diperbaiki dan alhamdulillah hari ini baru bisa kita realisasikan,” ujarnya. “Jalannya memang memprihatinkan, bahkan berlubang, sehingga sangat layak diperbaiki, yang mana kita kucurkan dana sebesar Rp8.051.990.000 miliar untuk peningkatan jalan sepnjang 3,7 KM dengan lebar kurang lebih 4,5 meter ini,” tambahnya. Disampaikan Algafry, ruas jalan ini merupakan akses masyarakat untuk pergi bekerja ke perkebunan. “Kita berharap dengan jalan yang sudah diperbaiki ini, maka ekonomi masyarakat semakin baik lagi, karena jalan ini juga merupakan ruas jalan yang digunakan untuk ke area perkebunan kelapa sawit dan pemukiman masyarakat,” ujarnya. “Notabennya memang jalan ini menuju arah perkebunan masyarakat, setidak-tidaknya semoga memudahkan jalur distribusi daripada hasil panen masyarakat,” sambungnya. Ia juga menyarankan, agar jalan Cambai – Bukit Lesung tidak digunakan untuk ngebut-ngebutan. “Saya menyarankan jangan dipakai ngebut-ngebutan, kalau mau ngebut pakai area tanah, jangan ngebut disini (aspal-red), kemudian pada ruas jalan lain yang rusak, kami mohon bersabar, insyaAllah kami tetap berupaya untuk secara bertahap melakukan perbaikan,” tandasnya.(SAK)

KOBA

Pendatang Baru, Suhendra Sultan Al Alif Jadi Anggota Dewan Termuda di Bangka Tengah

KOBA – Suhendra Sultan Al Alif menjadi anggota termuda DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masa jabatan 2024-2029 yang kemarin Selasa (17/9/2024) baru saja dilantik di GSG Kabupaten Bangka Tengah. Sarjana Hukum lulusan Pertiba tahun 2024 itu, saat ini berusia 24 tahun, yang mana Sultan Al Alif berpartisipasi pada Pileg 2024 melalui PDI-P di dapil 2 Bangka Tengah yakni, wilayah Sungaiselan dan Simpangkatis. Sultan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya, meskipun dirinya sebagai pendatang baru di dunia politik. Sebagai warga Desa Munggu, Sultan mengaku bukan seorang politisi, melainkan seorang pekebun di kebun sawit milik orang tuanya. “Kata orang tua, membantu orang dengan dana sendiri itu terbatas, tapi kalau terjun ke dunia politik, yang sudah ada, tugas dewan cuma perantara,” terang Sultan, Rabu (18/9/2024). Saat mendaftar pileg tahun 2024, Sultan mendaftar pencalonan menggunakan ijazah SMK, karena saat itu masih semester 7 di Jurusan Hukum Pertiba. Tapi, sebelum pelantikan anggota DPRD Bangka Tengah, Sultan sudah Yudisium dan mendapatkan gelar sarjana hukum di Pertiba. “Ga ada persiapan, setelan jas ini disiapkan oleh setwan, memang ada anggarannya, kebetulan dasi sama sepatu ini sudah lama, dulu saya pakai saat ospek di Pertiba 2019,” pungkasnya.(SAK)

KOBA

Jabat Pimpinan Sementara DPRD Bangka Tengah, Batianus Minta Anggota Laksanakan Tugas dengan Baik

KOBA – Sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tiga puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah selesai dilaksanakan. Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bangka Tengah Periode 2024-2029, Batianus mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak/ibu Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah Periode 2024-2029. “Kami berharap, agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan,” ujar Batianus, Rabu (18/9/2024). “Kami juga mengucapkan selamat kepada keluarga dan seluruh relawan anggota DPRD yang telah hadir kemarin, khususnya istri maupun suami anggota DPRD yang terhormat,” sambungnya. Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada purnabakti, baik pimpinan maupun anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, yang selama masa jabatannya telah menunjukkan pengabdian yang baik. “Dengan pengabdian yang baik itulah, sehingga dapat kami lanjutkan serta tingkatkan karya-karya yang telah dicapai dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Negeri Selawang Segantang yang kita cintai,” tuturnya. Batianus juga mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kepercayaan serta dukungan kepada kami sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Ia mengatakan bahwa ada beberapa tugas pimpinan DPRD sementara sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2018 dalam Pasal 34 ayat 2 dan ayat 3. “Tugas Pimpinan DPRD Sementara itu adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusun rancangan peraturan dprd tentang tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” pungkasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top