September 14, 2024

KOBA

Jual Barang Keponakan Hingga Rp11,3 Juta Tanpa Izin, Dandong Dicari Polisi

KOBA – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar press realease perkara dugaan pencurian di Jalan Payak, Desa Terak, Bangka Tengah yang sempat simpang siur informasinya, pada Jumat (13/9/2024) di Halaman Polres Bateng. Sebelumnya, beredar berita adanya kasus pencurian warisan anak yatim lenyap yang dilakukan oleh paman korban, namun laporan tersebut disebutkan mandek di Polres Bangka Tengah. Kasat Reskrim Polres Bateng, IPTU Imam Satriawan mengungkapkan kasus tersebut sudah dilakukan proses penyelidikan, namun pelaku masih dalam pencarian dan berada di luar Provinsi Bangka Belitung. “Sebelumnya sempat beredar di media massa maupun online, yang mana ada dugaan perkara pencurian yang viral dengan judul Warisan Anak Yatim Lenyap, Paman Tega Jual Rumah Secara Ilegal, Miris Laporan Mandek di Polres Bangka Tengah,” terang IPTU Imam. Dikatakan IPTU Imam, laporan yang diterima, bukanlah penjualan rumah, namun pencurian barang isi rumah almarhum orang tua dari korban Ade Sherly (22), warga Sungkap Bangka Tengah. Ia menjelaskan, kronologi kejadian pada Senin, 29 Maret 2024, sekira pukul 17.00 wib di Jalan Payak, Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah, yang mana korban ini mengetahui barang milik korban hilang. “Korban ini awalnya tahu dari tetangganya, bahwa barang-barang di rumah korban diambil oleh pamannya bernama Gustianto alias Dandong, setelah itu adik korban yakni Laura bersama Ibunya, Karmilawati mengecek barang-barang yang hilang tersebut,” tuturnya. Diketahui, setelah dilakukan pengecekan barang yang hilang, yakni 1 unit kulkas merk LG warna putih silver, 1 unit mesin cuci merk LG warna abu-abu, 1 unit televisi merk Toshiba 32 inch warna putih, 1 buah lemari aluminium 3 pintu warna putih, 1 set tabung oksigen beserta alat masker oksigen, 1 set kompor gas dan 1 buah tabung gas 3 kg. “Korban ini tahu, pamannya yang mengambil dan menjual barang-barang tersebut dari tetangga sebelah rumah korban, yang mana pelapor bisa masuk ke dalam rumah melewati pintu depan, dikeranakan pintu depan rumah tersebut sudah rusak, namun dalam keadaan tertutup,” terang IPTU Imam. Disampaikan, IPTU Imam, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp11.300.000. “Saat ini tersangka belum bisa dimintai keterangan dikarenakan, keberadaanya tidak diketahui, atas kejadian ini pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan hukuman pidana selama-lamanya 5 tahun atau denda sebanyak Rp900,” pungkasnya.(SAK)

KOBA

Percepat Transformasi Digital Pendidikan, Komite Transformasi Digital Bangka Tengah Dibentuk

KOBA – Kemendikbud melalui PDM 03.b Transformasi Digital Pendidikan menetapkan Pendamping Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (PemanTIK) pada masing-masing Kabupaten/Kota. Diketahui, PemanTIK hadir bertujuan membantu guru dan tenaga kependidikan yang masih terkendala ketika menerapkan program Merdeka Belajar yang implementasinya dilakukan melalui platform digital. PemanTIK Bangka Tengah, Esdras Silverius Bangun mengatakan, saat ini telah terbentuk Komite Transformasi Digital yang bertujuan mempercepat transformasi digital pendidikan di seluruh satuan pendidikan. “Hal ini juga yang melatarbelakangi pelaksanaan sosialisasi PemanTIK bersama komunitas belajar yang terdiri dari PKG, KKG dan MGMP se-Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Esdras, Jumat (13/9/2024). Dikatakan Esdras, sosialisasi PemanTIK dikemas dengan program penguatan literasi dan numerasi yang dalam implementasi pembelajaran menggunakan TIK sebagai medianya. “Kemendikbud telah menyiapkan layanan pendidikan melalui akun belajar.id yang memiliki kapasitas penyimpanan sebesar 100 Gb,” tuturnya. Kata Dia, akun belajar.id berfungsi sebagai akun aktivasi terhadap beberapa layanan pendidikan yang sudah dikerjasamakan dengan mitra pembangunan. “Seperti Google Workspace for Education (GWfE), layanan pendidikan yang menyediakan fitur Google Classroom, Google Drive, Google Docs, Google Meet, dan Google Forms sebagai fitur teknologi pembelajaran berbasis digital,” ujarnya. Selain fitur-fitur tersebut, Google juga merilis Gemini yang merupakan AI seperti Chart GPT, yang sangat membantu guru dalam menyiapkan perangkat dan bahan ajar menarik. Satuan pendidikan yang mendapatkan bantuan TIK berupa Cromebook dapat memaksimalkan GWfE sebagai pembelajaran berbasis TIK sehingga apabila memenuhi persyaratan dapat meraih predikat Kandidat Sekolah Tujuan Google (KSRG). “Seluruh Ketua PKG, KKG dan MGMP yang berkomitmen untuk mengimplementasikan program pada kegiatan komunitas dan pembelajaran di kelas,” pungkas Esdras.(SAK)

KOBA

KKP RI Tetapkan Desa Kurau Barat Jadi Lokasi Desa Perikanan Cerdas 2024

KOBA – Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah ditetapkan sebagai lokasi Desa Perikanan Cerdas tahun 2024 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman merasa bersyukur dengan penetapan lokasi desa perikanan cerdas tersebut. “Jadi subtematik dari ini memang perikanan budidaya air payau. Alhamdulillah, di Kurau Barat budidaya air payau ini cukup menjanjikan,” terang Algafry, pada Jumat (13/9/2024). Ia menilai, Desa Kurau Barat akan mendapatkan manfaat adanya pendekatan pemerintah mulai dari hulu ke hilir sebagai desa perikanan cerdas yang ditetapkan oleh kementerian. “Desa ini akan dikembangkan terutama kerja sama, pinjaman modal akan dilakukan, kemudian wisata mangrove juga akan dikembangkan, promosi, kemudian praktek taruna diterjunkan ke desa cerdas,” ujarnya. Kemudian, kuliner di Desa Kurau Barat juga akan dikembangkan mengikuti penetapan lokasi desa perikanan cerdas. Menurutnya, hal tersebut salah satu bukti bahwa nelayan di Desa Kurau Barat sangat responsif terhadap apa yang diharapkan oleh pemerintah. Responsif nelayan yang dimaksud Algafry Rahman adalah bagaimana pemanfaatan-pemanfaatan pesisir pantai yang telah dioptimalkan termasuk lahan mangrove. “Mudah-mudahan dengan demikian bisa dikembangkan hal-hal yang baru terhadap wilayah yang lain di Bangka Tengah terutama jadi desa cerdas perikanan,” pungkasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top