September 12, 2024

KOBA

Rapat Paripurna Terakhir Anggota DPRD Bangka Tengah Periode 2019-2024, Sahkan 6 Raperda

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda perubahan APBD TA 2024 dan Raperda Bangka Tengah serta pengambilan keputusan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang RPJDP tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Kamis, (12/9/2024). Diketahui, rapat ini merupakan rapat terakhir 25 anggota DPRD Bangka Tengah periode 2019-2024, sebelum pelantikan anggota DPRD Bangka Tengah yang baru pada 17 September 2024 mendatang. Rapat kali ini dihadiri 80 persen anggota DPRD Bangka Tengah dan mengalami keterlambatan selama 2 jam, yang mana pada jadwal tertera pukul 08.00 wib dan baru dimulai pukul 10.10 wib. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan bahwa 6 Raperda yang disampaikan, semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan. “Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, pada prinsipnya anggota dewan menerima dan menyetujui 6 Raperda yang dimaksud untuk disahkan,” terangnya. “Meskipun, memang terdapat beberapa catatan, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah,” sambungnya. Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi. “Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” imbuhnya.(SAK)

KOBA

Tahun Ini, DPUPRP Bangka Tengah Habiskan Dana Rp72,5 Miliar Bangun Infrastruktur

KOBA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) gelontorkan dana anggaran senilai Rp72.589.325.000 miliar untuk kegiatan tahun 2024. Sebagian besar anggaran tersebut dihabiskan pada kegiatan pembangunan infrastruktur dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang yang menelan dana sebesar Rp65.474.325.000 miliar dan lainnya dipergunakan dalam urusan bidang pertanahan senilai Rp7.115.000.000 miliar. Kepala DPUPRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo mengatakan semua infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat prioritasnya sama, hanya saja kebetulan biaya pembangunan jalan nilainya lebih mahal, dibandingkan dengan lainnya. “Sehingga terlihat cost-nya lebih besar, tapi sebenarnya efek dari pembangunan jalan itu untuk menunjang perekonomian masyarakat,” ujar Rahmat, Kamis (12/9/2024). Dikatakan Rahmat, DPUPRP Bangka Tengah juga membangun infrastruktur sumber baku, instalasi limbah dan berbagai hal lain yang dinilai dibutuhkan oleh masyarakat. Meskipun pembangunan jalan paling banyak memakan anggaran, tapi Rahmat tidak menyangkal bahwa masih ada beberapa jalan dengan kondisi rusak. “Karena kita keterbatasan anggaran, bukan berarti kita tidak memperhatikan aspirasi masyarakat, tetap kami menjalankan arahan pimpinan semua jalan diperbaiki, tapi menyesuaikan anggaran,” tuturnya. DPUPRP Bangka Tengah juga memastikan pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara merata di semua kecamatan yang ada, dengan penilaian mana yang layak diperbaiki dan tidak. “Kami juga berusaha merangkul balai-balai Kementerian PUPR yang di Bangka Belitung, walaupun mereka yang melaksanakan pembangunan tapi peruntukannya untuk masyarakat,” imbuhnya. Adapun Rincian Anggaran Pembangunan di DPUPRP Bangka Tengah Tahun 2024 Penunjang Urusan Pemerintah Daerah : Rp9,1 miliar Pengelolaan Sumber Daya Air : Rp1,9 miliar Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum : Rp3 miliar Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Persampahan Regional : Rp745,9 juta Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah : Rp2,4 miliar Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase : Rp3,9 miliar Penataan Bangunan Gedung : Rp3 miliar Penyelenggaraan Jalan : Rp39,9 miliar Pengembangan Jasa Kontruksi : Rp37,5 juta Penyelenggaraan Penataan Ruang : Rp1,1 miliar Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan : Rp10 juta Penyelesaian Ganti Rugi dan Santunan Tanah untuk Pembangunan : Rp7 miliar Penatagunaan Tanah : Rp30 juta.(SAK)

KOBA

30 Kasus Kekerasan Anak di Bateng Disebut Bupati Algafry Tak Pengaruhi Predikat Kabupaten Layak Anak

KOBA – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat sejak Januari hingga Juli 2024, sudah ada 30-an kasus kekerasan terhadap anak. Kasus tersebut didominasi kekerasan seksual dan kebanyakan korbannya adalah anak-anak berjenis kelamin perempuan. Angka tersebut menggambarkan setidaknya rata-rata dari Januari sampai dengan Juli 2024, setiap bulannya terjadi kekerasan terhadap anak sebanyak 4 kali. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan angka tersebut tidak berpengaruh terhadap status kabupaten layak anak yang sudah disandang Bangka Tengah sejak tahun 2023. “Sepertinya tidak lah, karena item mengukur layak anak bukan hanya itu saja. Ada 60 item yang diukur, kalau berkaitan dengan kekerasan, Surabaya lebih keras lagi, tapi mereka juga dapat layak anak,” ujarnya, Kamis (12/9/2024). Algafry menilai kekerasan terhadap anak sebagai kejadian diluar dugaan yang disebabkan oleh banyak faktor dan bisa terjadi kapan saja. Pemerintah Bangka Tengah diklaim sudah melakukan upaya-upaya meredam kejadian kekerasan terhadap anak dengan cara memberikan edukasi kepada orang tua dan anak-anak. Pola edukasi yang dilakukan dengan cara mengundang orang tua, kemudian melakukan penyuluhan yang disampaikan oleh tokoh agama dan tenaga pendidik. “Kalau masalah banyak kasus itu relatif lah, tergantung situasi dan kondisi yang terjadi, semakin ramai ya tentu semakin ada kejadian,” ujarnya. Menurut Algafry yang jadi permasalahan adalah bagaimana pemerintah efektif saat melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang menjaga anak-anak. “Mari sama-sama menjaga dan mengingatkan anak-anak kita, agar tidak semua orang bisa menyentuh bagian sensitif yang ada di tubuh,” pungkasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top