September 3, 2024

KOBA

Pengurus Koni Bateng Masa Bakti 2024-2028 Resmi Dilantik

KOBA – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Tengah periode 2024-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan di GSG Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (3/9/2024). “Alhamdulillah, hari ini adalah pelantikan pengurus KONI Bangka Tengah periode 2024-2028 yang juga dihadiri Ketua KONI Provinsi Bangka Belitung,” ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Dikatakan Algafry, KONI memiliki peran besar dalam dunia Olahraga sebagai pemersatu dan memperkuat bidang Olahraga. “Selain itu juga ada atlet Bangka Tengah yang akan berangkat untuk mengikuti PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dan kita juga berikan uang saku kepada atlet, pelatih dan maneger yang akan bertanding nanti,” ujarnya. “Saya berharap KONI Bangka Tengah tetap semangat seperti sebelumnya, kompak selalu dan terus membangkitkan gelora olahraga di Kabupaten Bangka Tengah,” imbuhnya.(SAK)

KOBA

Penertiban Tambang Liar, Kapolres Bateng : Ada Ratusan Ponton di Area Merbuk Sekitar

KOBA – Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan ada ratusan ponton yang parkir dia area tambang liar Merbuk, Pungguk dan Kenari. Diketahui, pihaknya kembali melakukan razia di kawasan Merbuk dan sekitar, dengan melibatkan ratusan personil untuk memastikan kawasan tersebut stelir dari aktivitas tambang. “Aktivitas tambang liar di kawasan Merbuk dan sekitar memang sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya dan menjadi sorotan, yang mana pantauan 1 minggu lalu, yang parkir ini ada ratusan ponton, lalu kita gelar himbauan dan sosialisasi agar lebih soft dalam penertiban,” ujar AKBP Aditya, Selasa (3/9/2024). Ketika ditanya biji timah tersebut dijual kemana, Kapolres menegaskan, fokus saat ini adalah penertiban terlebih dahulu. “Area ini abu-abu, nanti kalau kita lengah pasti akan ada lagi aktivitas di lokasi ini, maka kita melakukan tindakan ini dengan cara paling persuasif, dengan harapan masyarakat penambang bisa bekerjasama menjaga agar tidak ada konflik di kemudian hari,” ucapnya. “Mari sama-sama kita memastikan area lingkar Merbuk, Pungguk, Kenari bersih dari aktivitas tambang ilegal, apalagi ada 4 Kelurahan dan 1 Desa terdampak, yang mana masyarakat sebenarnya tidak menolak tambang, tapi mereka menolak tambang ilegal,” pungkasnya.(SAK)

KOBA

Sterilkan Area Tambang Ilegal, Timgab Gelar Razia di Merbuk, Pungguk dan Kenari

KOBA – Tim Gabungan (Timgab) kembali melakukan razia penertiban di kawasan tambang liar Merbuk, Pungguk dan Kenari, pada Selasa (3/9/2024). Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah melakukan himbauan yang berlangsung selama 1 minggu, agar para penambang tidak lagi melakukan aktivitas tambang dan membongkar pontonnya masing-masing. “Selama 1 minggu lebih, kita sudah melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat penambang liar di area lingkar Merbuk, Kenari dan Pungguk, yang mana hari ini kami memberikan tindakan, agar lebih efektif dan efisien, serta lokasi ini benar-benar steril,” ujarnya. Dikatakan AKBP Aditya, status area Merbuk dan sekitar harus WO terlebih dahulu, artinya tidak ada aktivitas, netral dan kosong. “Status WO dulu, tidak ada aktivitas tambang ilegal, kemudian nanti kita akan menjalin kolaborasi dengan stakholders terkait, termasuk melibatkan Dinas Lingkungan, untuk bersama-sama menjaga area ini,” terangnya. “Selama belum ada kepastian perizinan terkait mengelola lahan ini, maka kita pastikan tidak ada aktivitas di lokasi ini,” sambungnya. Diakui AKBP Aditya, pihaknya juga melakukan pembongkaran langsung, jika ada ponton-ponton yang masih parkir. “Benar, kita melakukan pembongkaran, tetapi kita masih memberikan kesempatan kepada masyarakat, mengingat ponton yang ada memiliki nilai material, jadi kita kasih kesempatan terakhir hari ini untuk bongkar sendiri dan mengeluarkanya dari area ini,” ucapnya. Kata Dia, jika masih ada penambang yang membandel, maka pihaknya akan melakukan tindakan penegakkan hukum. “Otomatis jika masih ada yang membandel akan kita laksanakan penegakkan hukum,” pungkasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top