July 18, 2024

KOBA

Komitmen Sukseskan Pekan Imunisasi Polio, Pemkab Bangka Tengah Gelar Sosialisasi

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio TP UKS/M Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 bersama narasumber dr. Dwi Gustiarini., Sp.A di Meeting Room Hotel Widari Koba, Kamis (18/07/2024) Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pelaksanaan PIN Polio ini menyasar anak usia 0 sampai dengan 7 tahun, yang akan digelar dalam dua putaran yakni dosis 1 pada 23 sampai 29 Juli 2024, dosis 1 sweeping dilaksanakan pada 30 Juli sampai dengan 3 Agustus 2024, dan dosis 2 pada 6 sampai dengan 12 Agustus 2024, dan dosis 2 sweeping pada 13 – 17 Agustus 2024. “Kita sudah mulai mengajak semua orangtua yang memiliki balita usia 0 hingga 7 tahun, buruan datang ke tim polio atau posyandu terdekat untuk bisa dilaksanakan imunisasi polio,” ujarnya. “Sekali lagi imunisasi ini penting bagi tumbuh kembang dan kesehatan anak kita, karena di Indonesia termasuk daerah yang rentan dengan polio, maka kita menghimbau juga masyarakat terutama yang memiliki balita usia 0 sampai 7 tahun untuk datang ke posyandu terdekat,” sambungnya. Dikatakan Algafry bahwa perlu adanya sinergitas antara unsur-unsur terkait yang tergabung dalam TP UKS. “Kerja sama TP UKS harus diperkuat melalui pertemuan kegiatan sosialisasi PIN Polio ini. Mari bersama-sama sukseskan Pekan Imunisasi Nasional tersebut sebagai upaya membangun kesehatan masyarakat dengan menanamkan kebiasaan dan budaya sehat sejak dini pada anak sekolah,” ucapnya. Di tempat yang sama, Eva Algafry, selaku Ketua TP UKS/M Kabupaten Bangka Tengah turut mengajak semua tamu undangan untuk bergerak bersama. “Kami mengharapkan momentum pertemuan ini dapat dijadikan motivasi bersama untuk menjadi seorang promotor kesehatan yang dapat menyebarkan lebih luas informasi penting serta mengajak dan menyukseskan kegiatan PIN Polio ini,” imbuhnya.(SAK)

KOBA

Pengurus Karang Taruna Bangka Tengah Dilantik, Tancap Gas Bangun Sinergi

KOBA – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masa bakti 2023-2024 resmi dilantik dan dikukuhkan Bupati Bangka Tengah di Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah, pada Kamis (18/7/2024). Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan bahwa karang taruna memiliki peran penting dalam pendekatan dengan masyarakat terkait kebijakan pemerintah. “Hari ini kita mengkukuhkan Pengurus Karang Taruna Bangka Tengah masa bakti 2023/2024, tentunya mereka ini media bagi kita di dalam pendekatan dengan masyarakat untuk bisa memberikan dukungan terhadap masyarakat, terkhusus kebijakan-kebijakan sosial yang dilakukan pemerintah,” terangnya. Disampaikan Algafry, karang taruna merupakan mitra pemerintah yang ditujukan memberikan perhatian bersama-sama masyarakat dalam bidang sosial. “Semoga, karang taruna bisa berperan aktif dan menjadi mitra yang baik dengan Pemkab Bangka Tengah,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Karang Taruna Bangka Tengah, Rama Setya Nizar mengatakan pihaknya akan berfokus pada kegiatan sosial, seperti arahan Bupati Bangka Tengah. “Kegiatan ke depannya, akan kita rembukan dengan para pengurus Karang Taruna Bangka Tengah, jika sudah ada hasilnya, maka akan kita ajukan ke Bupati Bangka Tengah,” ujarnya. “Yang terpenting dari pesan Bupati, kegiatan yang kita lakukan harus bersentuhan dengab masyarakat, insyaallah kita akan melakukan yang terbaik,” pungkasnya.(SAK)

SUNGAI SELAN

Miliki Sabu 9,39 Gram di Pondok Kebun, Pemuda Sungaiselan Diringkus Polisi

SUNGAI SELAN – DS (20), warga Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah diringkus Tim Opsnal Sat Resnakoba Bangka Tengah (Bateng), setelah terciduk menggunakan narkoba. Dari tangan pelaku disita sabu-sabu seberat 9,39 gram. Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPDA Erwin Syahri seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK, menerangkan dari laporan masyarakat pemuda berinisial DS itu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnakoba di Jl. Perkuburan Risek Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah, pada Rabu, (17/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. “Tim berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DS di sebuah Pondok Kebun Jl. Perkuburan Rirek Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah,” ungkap Erwin, Kamis (18/7/2024). Dikatakan Ipda Erwin, penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba yang diterima polisi. “Kemudian dari hasil introgasi, anggota berhasil menemukan sabu seberat 9,39 gram yang dibungkus dengan plastik bening di dalam kantong plastik hitam dan dilapisi plastik warna putih yang disembunyikan di bawah pondok kebun dan beserta barang bukti lainnya,” jelas Ipda Erwin. Lebih lanjut, dari peristiwa tersebut barang bukti yang ditemukan berupa 2 paket sabu dibungkus plastik strip bening, 29 paket kecil sabu dibungkus plastik strip bening, 29 buah potongan sedotan plastik. “Kemudian, 1 buah timbangan berwarna hitam dengan merk CONSTANT, 1 bal plastik strip bening, 1 kantong plastik berwarna hitam, 1 kantong plastik berwarna putih, 1 buah pirex yang terbuat dari kaca, 1 buah kotak bekas minuman dan 1 unit Handphone,” ujarnya. “Atas perbuatannya terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top