June 27, 2024

PANGKALAN BARU

Sosialisasi Bersama Media Massa, KPU Bangka Tengah Targetkan Partisipasi 76 Persen Pilkada 2024

  PANGKALAN BARU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (KPU Bateng) menyelenggarakan Coffee Morning Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Stakeholder dan Media Massa se-Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis, (27/6/2024) di Cana Garden Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi menyampaikan permintaan maaf kepada awak media, karena baru bisa berjumpa dan melakukan sosialisasi dengan media massa di Bangka Tengah. “Mohon maaf, baru bisa melakukan sosialisasi dengan rekan media semua, karena sebelumnya agenda KPU lumayan padat,” ucapnya. “Kami juga menyampaikan terimakasih kepada rekan media atas kerjasamanya pada penyelenggaran pemilu sebelumnya, sehingga tingkat partisipasi meningkat, bukan karena KPU, tapi atas kerjasama semua pihak,” lanjutnya. Supendi mengatakan sosiliasasi kali ini dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi pemilihan, memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pemilihan. “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak tahun 2024 di Bangka Tengah,” tuturnya. Dikatakan Supendi, Pilkada 2024 ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU untuk mempertahankan tingkat partisipasi masyarakat. “Pilkada jadi tantangan bagi kita, minimal tingkat partisipasi dapat kita pertahankan seperti pemilu kemarin, yakni 76 persen atau meningkat 80 hingga 90 persen,” imbuhnya.(SAK)

LUBUK BESAR

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Lubuk Besar Ditahan Polisi

LUBUK BESAR– Polres Bangka Tengah (Bateng) melakukan penahanan terhadap pelaku cabul yang dialami seorang anak dibawah umur. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh tersangka inisial SN (23), warga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Erwin Syahri membenarkan adanya peritiwa cabul tersebut. “Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dipimpin Katim Opsnal Bripka Tanzid.SH langsung bergerak menuju TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait,” ujar Erwin Kasi Humas juga menjelaskan aksi bejat SN dilakukan Minggu malam, pukul 20.30 Wib tanggal 9 Juni 2024 di kebun sawit yang beralamatkan di Kecamatan Lubuk Besar. “Aksi bejat pelaku SN terjadi pada Minggu Malam yang lalu 9 Juni 2024, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan mencium dan meraba-raba di bagian intim korban, yang mana korban sempat memberontak perbuatan aksi bejat pelaku,” jelas Erwin. Kemudian dari peristiwa tersebut korban langsung melaporkan kepada orangtuanya, tak terima perbuatan pelaku, akhirnya SN dilaporkan orang tua korban dan hasil dari penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim berhasil meringkus pelaku pada tanggal 19 Juni 2024, yang dimana pelaku SN tersebut sedang duduk berada di Pinggir Taman Alun-alun, Kecamatan Koba, Bangka Tengah. “Tim Opsnal Reskrim berhasil meringkus pelaku SN di taman alun-alun Koba, Bangka Tengah dan kemudian tim mengamankan pelaku ke Polres Bangka Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Dengan ancaman hukum pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.(SAK)

LUBUK BESAR

Bang Ayi Peduli, Gelar Khitanan Massal Gratis di Kecamatan Lubuk Besar

LUBUK BESAR – Suasana heboh mewarnai seisi ruang Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar, Kamis (27/06/2024). Suara riuh rendah ini berasal dari sekumpulan anak-anak yang mengikuti kegiatan Khitanan Massal Ceria yakni salah satu program dari Bang Ayi Peduli yang dilaksanakan secara gratis untuk semua masyarakat.   Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, atau sering disapa Bang Ayi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan momen libur anak-anak sekolah. “Momen liburan anak sekolah kali ini kita manfaatkan untuk bisa melaksanakan kegiatan Khitanan Massal. di Kecamatan Lubuk Besar. Hari ini tercatat ada sebanyak 113 anak yang dikhitan,” ungkap Bupati. Dirinya bersyukur kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat kurang mampu di Lubuk Besar dan sekitarnya. “Kita bersyukur karena Allah Swt. telah memberikan kemudahan untuk bisa melaksanakan kegiatan ini, semata-mata untuk membantu, karena memang anak-anak yang terdaftar untuk melaksanakan kegiatan ini berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ini upaya yang bisa kita lakukan dalam memberikan kemudahan dan meringankan masyarakat agar anak-anaknya dapat melaksanakan Khitan secara gratis,” lanjutnya. Bang Ayi juga turut mendoakan agar anak-anak yang telah dikhitan dapat tumbuh menjadi anak-anak yang saleh. “Bersama kita doakan, semoga anak-anak yang telah dikhitan tadi dapat tumbuh menjadi anak-anak yang saleh dan dapat mendoakan kedua orangtuanya, serta dapat menjadi panutan di masyarakat sekitar,” pungkas Bupati. Kegiatan ini merupakan sinergi dari Kecamatan Lubuk Besar, Dinas Kesehatan Bateng, RSUD Drs. H. Abu Hanifah, Baznas Bateng, Puskesmas se-Bangka Tengah, serta Dindukcapil Bateng yang turut hadir memberikan pelayanan bagi masyarakat. Anak-anak yang telah dikhitan ini juga terlihat mendapatkan bingkisan berupa makanan, sarung, dan beras untuk dibawa pulang.   Menambah kebahagiaan pada hari ini, segenap ASN, masyarakat, serta panitia kegiatan yang terlibat memberikan kejutan kecil bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-49 Algafry Rahman, Bupati Bangka Tengah.(*)

KOBA

Gegara Cekcok, Godak Aniaya 3 Korban Pakai Pisau

KOBA – Aniaya korbannya pakai pisau, Kodrat alias Godak (25) diamankan Sat Reskrim Polres Bangka Tengah di sebuah pondok Tambang Inkonvensional (TI) Bemban 01, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (16/6/2024). Plt. Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPDA Erwin Sahri mengungkapkan kronologi kejadian terjadi pada Rabu, (26/6/2024), sekira pukul 01.00 Wib, pelapor Bayu bersama dengan Afriansyah alias Cacak, Bundar, Acai, Vandri, Defri beserta dengan rekan-rekan lainnya sedang nongkrong di Alun-alun Kota Koba. “Kemudian dari jarak kurang lebih 30 meter dari pelapor bersama rekan-rekan nya ada tongkrongan yang berisi kurang lebih 4 orang, yang mana kemudian salah satu dari rombongan tersebut menggeber-geber gas motor, sehingga menimbulkan kebisingan akibat dari suara knalpot brong,” terangnya, pada Kamis (27/6/2024). Kemudian, pelapor bersama rekan-rekannya menghampiri/mendekati rombongan tersebut untuk menegurnya, agar tidak membuat kebisingan, lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak. “Sampai pada akhirnya, salah satu dari rombongan tersebut, Godak langsung mengeluarkan sebilah pisau dan ditodongkan kepada korban Bayu,” tuturnya. “Pelaku ini langsung menyayatkan atau menggoreskan pisau tersebut ke arah leher korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek,” sambungnya. Dikatakan IPDA Erwin, korban Cacak yang mencoba melerai atau membantu korban Bayu, juga kena sayatan pisau yang mengenai kaki kiri korban. “Pelaku ini kembali menebas pisaunya sembarangan, sehingga mengenai pergelangan kaki kiri Bundar, atas kejadian tersebut korban Bayu, Cacak dan Bundar dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis,” tuturnya. Lebih lanjut, setelah menerima lapotan, Sat Reskrim Polres Bangka Tengah langsung melaksanakan giat ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Alun-alun Kota Koba. “Tidak menunggu lama Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi terkait pelaku tindak pidana penganiayaan,” tuturnya. “Setelah mendapat informasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut, sekira pukul 05.00 Wib, Tim mengamankan pelaku Godak, yang sedang berada di sebuah Pondok TI di Bemban 01, Desa Nibung, Bangka Tengah,” lanjutnya. Dikatakan IPDA Erwin, setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui adanya melakukan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah langsung membawa pelaku ke Polres Bangka Tengah guna untuk pemeriksaan lebih lanjut “Dari pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 bilah pisau bergagang kayu warna merah tua kombinasi hitam dengan panjang kurang lebih 20 cm,” imbuhnya.(SAK)

You cannot copy content of this page

Scroll to Top